Suara.com - Kronologi kasus Hotel Sultan dikosongkan menjadi berita yang dicari banyak orang dalam beberapa hari terakhir ini. Pasca somasi pengosongan Hotel Sultan sampai tengah malam tanggal 29 September 2023 dilayangkan.
Kalau Hotel Sultan tidak dikosongkan tepat waktu, akan ada konsekuensi hukum pidana. Jadi kenapa hal ini bisa terjadi? Simak penjelasan lengkap seputar kasus Hotel Sultan mulai dari kronologi penyebab hingga sejarahnya berikut ini.
Kenapa Hotel Sultan Dikosongkan?
Alasan kenapa Hotel Sultan dikosongkan adalah karena pemerintah akan mengelola sendiri Hotel Sultan yang berlokasi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Konflik ini dimulai sejak pemerintah memenangkan gugatan putusan Peninjauan Kembali (PK) atas sengketa lahan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno atau bangunan Hotel Sultan dari PT Indobuilco.
Masa berlaku pengelolaan dan hak guna bangunan juga telah habis masa berlaku pada Maret-April 2023 dan jatuh tempo pengosongan kawasan Blok 15 itu jatuh pada 29 September 2023.
Usaha pengelolaan yang akan diambil alih oleh pemerintah ini pun disebut-sebut sejalan dengan program merevitalisasi kawasan GBK untuk kepentingan negara, baik untuk olahraga maupun non olahraga termasuk juga untuk kegiataan nasional dan internasional.
Hotel Sultan sebelumnya dikelola oleh PT. Indobuilco. Direktur utamanya Pontjo Sutowo yang merupakan putra Ibnu Sutowo, tokoh militer yang menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina pada masa pemerintahan rezim orde baru.
Baca Juga: Soal Polemik HGB Hotel Sultan, Begini Kata Pakar
Pontjo Sutowo bersama saudaranya Adiguna Sutowo mengelola banyak hotel mewah, antara lain Bali Hilton, Lagoon Tower Hilton, dan Hotel Sultan yang dulunya juga dinamai Hotel Hilton sampai tahun 2006.
Setelah lepas kontrak dengan jaringan Hilton Internasional, pengelola hotel mengubah namanya menjadi Hotel Sultan dan mengubah interiornya menjadi bernuansa budaya Jawa. Sehingga, hotel ini memiliki nuansa klasik nan modern dan juga megah sampai sekarang.
Beberapa keunggulan dari Hotel Sultan antara lain layanan kebersihan kamar, mini bar, sarapan eksklusif, koktail di sore hari, akses ruang meeting pribadi, perlengakapan mandi bran Bvlgari, dan masih banyak lagi lainnya.
Hotel ini dulu dibangun oleh perusahaan Inggris, Cementation Company yang merupakan bagian dari Trafalgar House. Hotel Sultan dirancang oleh tim arsitektur Ed Killingsworth. Hotel ini dibangun tahun 1976 dan memiliki 1.104 kamar.
Tahun 1996, Grup Hotel Singgasana mengelola hotel Sultan sebagai joint venture Indobuilco-Hilton Internasional, menggantikan grup Hilton. Lantaran kontrak kerjasama selama 30 tahun lamanya berakhir tahun 2006, Hotel Hilton itu berganti nama menjadi Hotel Sultan. Sejak saat inilah berbagai masalah mulai menghampiri Hotel Sultan.
Dimulai dari Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melakukan penyelidikan perkara korupsi pengelolaan aset Gelora Bung Karno di Senayan sejak 27 Oktober 2005. Hotel Hilton kena imbas karena dibangun di kawasan Senayan, di mana kawasan lahan tersebut berada di bawah pengelolaan Badan Pengelola Lahan Gelora Bung Karno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren
-
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!
-
Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat
-
The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?
-
NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT
-
Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT
-
Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan
-
Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya