Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi telah mengesahkan RUU terkait Perubahan UU Nomor 5 Tahun 2014 menjadi UU ASN 2023 pada hari Selasa (03/10/2023). RUU ASN terbaru yang kini disahkan menjadi UU tersebut di dalamnya mengatur tentang sejumlah ketentuan baru. Ketahui poin-poin penting UU ASN dalam ulasan berikut.
Ketentuan tersebut terkait ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Begitu pula dengan tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang saat ini telah mempunyai payung hukum untuk tahap penataannya. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPANRB) Abdullah Azwar Anas.
Menurutnya, salah satu poin peting di dalam RUU ASN 2023 yang telah disahkan tersebut yaitu tersedianya payung hukum untuk penataan terhadap tenaga non-ASN ataupun tenaga honorer. Kini tenaga honorer jumlahnya mencapai 2,3 juta orang diseluruh wilayah Indonesia. Di mana mayoritas dari total jumlah tersebut ada di instansi pemerintah daerah atau pemda.
Selain itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi UU ASN Syamsurizal menyebut kika pihaknya dan pemerintah telah menyepakati 15 bab yang ada di dalam RUU ASN itu. Seluruh fraksi pada Komisi II DPR juga menyetujui RUU ASN dilanjutkan drngan pembahasannya lalu disahkan di rapat paripurna.
Poin-Poin Penting UU ASN
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, ri dalam RUU ASN pemerintah telah mengusung transformasi di tujuh area. Diantaranya yaitu:
1. Pertama adalah transformasi rekrutmen dan jabatan ASN.
2. Kedua, kemudahan talenta nasional.
3. Ketiga, percepatan pengembangan kompetensi.
Baca Juga: Lolly Dinilai Halu Ngaku Digaji Rp32 Juta dari Jadi Barista: Kerjanya Kapan Tiap Hari Live Mulu
4. Keempat, penuntasan tenaga honorer.
5. Kelima, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN.
6. Keenam, digitalisasi manajemen ASN.
7. Ketujuh, penguatan budaya kerja citra ASN.
Anas menyebut untuk kemudahan bagi talenta nasional, ASN yang akan ditempatkan di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) bisa lebih cepat naik jabatan. Adanya aturan tersebut diharapkan mampu mengatasi terjadinya kesenjangan, di mana saat ini lebih kepada ASN terpusat di kota-kota besar di wilayah pulau Jawa. Bahkan dalam beberapa tahun kebelakang, lebih dari 130 ribu formasi pada daerah 3T tidak terisi alias kosong.
"Dengan undang-undang ini diharapkan pemerintah bisa mengatur mobilitas talenta untuk lebih cepat, apalagi saat ini kita akan memberikan reward kenaikan kelas jabatan atau pangkat jauh lebih cepat dibanding yang ada di Jawa atau di kota-kota saat mereka ditempatkan di 3T," ungkap Anas dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Berita Terkait
-
Cuma Ongkang-ongkang Kaki, Istri Rafael Alun Digaji Rp 40 Juta Per Bulan dari 2 Perusahaan
-
UU ASN 2023 Disahkan, Berikut Perbedaan Skema Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK Terbaru
-
Lolly Dinilai Halu Ngaku Digaji Rp32 Juta dari Jadi Barista: Kerjanya Kapan Tiap Hari Live Mulu
-
Resmi! Semua Fraksi DPR RI Setuju RUU ASN Jadi UU
-
Gaji Pemain Film Dewasa Ternyata Miliaran, Pantas Siskaeee Ngebet Jadi Aktris Legal
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
5 Lip Balm Terbaik untuk Bibir Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Perbaiki Skin Barrier
-
Gelora Literasi Bangkit di Big Bad Wolf: Ribuan Pengunjung Serbu Bazar Buku Terbesar
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Menyembuhkan Jerawat, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
7 Cushion Lokal Harga Mulai Rp60 Ribu: Tahan Lama dan Minim Oksidasi, Pas untuk Makeup Konser
-
5 Sepatu Alternatif Docmart yang Stylish dan Empuk, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Promo Superindo Hari Ini 2 November 2025: Diskon 50% dari Sosis hingga Deterjen
-
5 Rekomendasi Foundation Lokal Mulai Rp65 Ribu yang Tahan Lama, Cocok Banget untuk Makeup Wisuda!
-
5 Liptint Tahan Lama Terbaik untuk Bibir Hitam, Ada Kelebihan vs Kekurangannya
-
Minyak Kemiri Vs Minyak Rosemary, Mana yang Lebih Ampuh dan Cepat Menumbuhkan Rambut?
-
Nikahan Massal Anak Daro di Jakarta Coffee Week 2025: Saat Kopi, Budaya, dan Kolaborasi Menyatu