Selain itu, Anas juga menambahkan, untuk pola pengembanan kompetensi bagi tenaga ASN tidak lagi menggunakan cara yanh klasik seperti halnya melalui penataran. Di dalam RUU tersebut, juha akan ada semacam program magang untuk ASN sebelum akhirnya menjabat sebagai kepala dinas.
"Nanti pola pengembangan kompetensi tidak lagi menggunakan cara klasikal seperti penataran. Dulu istilahnya yaitu jam pelajaran, namun dengan adanya RUU ini kita bisa rancang lebih ke experiential learning, ada magang dan ada on the job training," jelas Anas.
Misalnya saja, jabatan sebagai calon kepala dinas harus magang di kantor BUMN besar minimal selama dua bulan. Jika di Diknas terdapat program Merdeka Belajar, maka di dalam undang-undang ASN ini ada program Merdeka Belajar bagi ASN.
Sementara, pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atau disebut dengan part time tidak termasuk ke RUU ASN. Abdullah Azwar Anas menyatakan jika, konsep tersebut sebaiknya diatur melalui peraturan pemerintah.
Adapun alasanya, menurut Anas, frasa paruh waktu menjadi teknis dan berkaitan tentang jam kerja. Oleh sebeb itu ada pula kemungkinan dilakukannya penyesuaian di masa mendatang sesuai tantangan dan perkembangan zaman.
Demikianlah ulasan tentang poin-poin penting RUU ASN yang resmi disahkan menjadi UU. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Cuma Ongkang-ongkang Kaki, Istri Rafael Alun Digaji Rp 40 Juta Per Bulan dari 2 Perusahaan
-
UU ASN 2023 Disahkan, Berikut Perbedaan Skema Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK Terbaru
-
Lolly Dinilai Halu Ngaku Digaji Rp32 Juta dari Jadi Barista: Kerjanya Kapan Tiap Hari Live Mulu
-
Resmi! Semua Fraksi DPR RI Setuju RUU ASN Jadi UU
-
Gaji Pemain Film Dewasa Ternyata Miliaran, Pantas Siskaeee Ngebet Jadi Aktris Legal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Temuan 2025: Era Digital Ternyata Bikin Kita Makin Doyan Jajan
-
TMII Sambut Nataru dengan Konser Slank dan Ragam Aktivitas Budaya
-
5 Parfum Lokal Terbaik Wanita Usia 50 Tahun Wangi Elegan, Kado Spesial Hari Ibu
-
Festival Pop Culture jadi Ruang Ekspresi: Nonton Musik, Seni, dan Tari Cukup Satu Tiket
-
Petani Kediri Mulai Pakai Drone, Siap-Siap Menuju Pertanian Berkelanjutan
-
30 Contoh Ucapan Hari Ibu yang Menyentuh Hati: Bisa Dikirim ke Bunda atau Istri
-
6 Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 20 Desember 2025, Rezeki dan Mood Sama-Sama Naik
-
Bank Libur Natal Tanggal Berapa di Desember 2025?
-
5 Pilihan Model Sepatu Kanky yang Nyaman untuk Jalan Santai, Lari, dan Gaya Sehari-hari
-
4 Bedak Terbaik untuk Usia 40-an Hapus Kerutan dan Garis Halus, Cocok Jadi Kado Hari Ibu