Suara.com - Nama Pontjo Sutowo menjadi sorotan perkara kasus pengosongan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno baru-baru ini. Kasus ini membuat masyarakat langsung penasaran dengan sosok Pontjo Sutowo.
Di samping Pontjo Sutowo, nama Dian Sastro rupanya juga ikut terseret dalam kasus pengosongan Hotel Sultan. Hal ini karena, Dian Sastro dan Pontjo Sutowo dikabarkan memiliki hubungan yang cukup dekat.
Hubungan keduanya ini karena suami Dian Sastro, Maulana Indraguna Sutowo adalah anak dari Adiguna Sutowo. Sementara itu, Adiguna Sutowo sendiri merupakan adik dari Pontjo Sutowo. Oleh sebab itu, Dian Sastro masih menjadi keluarga dekat dari Pontjo Sutowo.
Keluarga besar Pontjo Sutowo sendiri juga dikenal sebagai konglomerat. Hal ini karena keluarganya memiliki berbagai bisnis yang cukup besar.
Orang tua Pontjo Sutowo merupakan Ibnu Sutowo dan Zaleha binti Sjafe'ie. Sebagaimana diketahui Ibnu Sutowo merupakan tokoh militer dan cukup berpengaruh selama Orde Baru.
Sementara itu, Pontjo Sutowo diketahui mendirikan PT Adiguna Shipyard, sebuah perusahaan pembuatan kapal. Ia juga merupakan seorang Direktur Utama dari PT Indobuildco, yang sempat mengelola Hotel Sultan sebelum diambil alih pemerintah.
Sedangkan Dian Sastro sendiri, saat ini diketahui masih berfokus pada kariernya di industri entertainment. Namun, sang suami sendiri melanjutkan bisnis mendiang sang ayah, Adiguna Sutowo.
Maulana Indraguna Sutowo melanjutkan bisnis PT Mugi Restu Abadi alias MRA Group yang Hard Rock Cafe, Hard Rock Radio, serta beberapa lembaga penyiaran yang berada di bawah naungan PT Media Network Wahana.
Kasus Hotel Sultan
Baca Juga: Hotel Sultan Dikosongkan Paksa Buntut Hak Guna Bangunan Habis
Terkait kasus Hotel Sultan, masa berlaku pengelolaan dan hak guna bangunan (HGB) PT Indobuildco telah selesai pada Maret-April 2023. Namun, pihak PT Indobuildco masih belum juga mengosongkan lahan di kawasan Hotel Sultan tersebut.
Sementara pada, Rabu (4/10/2023), Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) menggeruduk Hotel Sultan dan meminta PT Indobuildco mengosongkan lokasi. Kawasan hotel juga dipasang spanduk terkait kepemilikan hak aset.
“Tanah ini aset negara milik pemerintah Republik Indonesia. Berdasarkan HPL Nomor 1/Gelora tahun 1989 atas nama Sekretariat Negara C.O. PPKGBK dan telah dinyatakan sah oleh putusan kembali Mahkamah Agung Nomor 276 PK/PDT/2011,” tertera dalam spanduk tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
5 Parfum yang Cocok Dipakai Malam Hari, Wangi Elegan untuk Kencan dan Acara Spesial
-
5 Shio Paling Beruntung 9 April 2026, Siap-siap Diguyur Rezeki Nomplok
-
Bye-Bye Skincare Berlapis! Ini Rahasia Teknologi Sylfirm X untuk Kulit Glass Skin ala Korea
-
Urutan Skincare Pagi dan Malam yang Benar Menurut Dokter
-
Intip Pesona 5 Pantai Eksotis di Australia Barat, Ada Spa Alami di Tengah Karang
-
Sempat Rusak Diterjang Banjir, Wisata di Lombok Timur Dibuka dengan Wajah Baru!
-
IIGCE 2026: Saat Panas Bumi Diproyeksikan Jadi Tulang Punggung Energi Indonesia
-
9 Promo Skincare dan Makeup Viva April 2026: Beli Banyak Makin Hemat
-
Gimana Cara Mengatasi Jerawat ketika Haid? 5 Skincare Salicylic Acid Ini Patut Dicoba
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Bikin Wajah Tampak Lebih Muda dan Segar di Usia Matang