Suara.com - Nama Pontjo Sutowo menjadi sorotan perkara kasus pengosongan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno baru-baru ini. Kasus ini membuat masyarakat langsung penasaran dengan sosok Pontjo Sutowo.
Di samping Pontjo Sutowo, nama Dian Sastro rupanya juga ikut terseret dalam kasus pengosongan Hotel Sultan. Hal ini karena, Dian Sastro dan Pontjo Sutowo dikabarkan memiliki hubungan yang cukup dekat.
Hubungan keduanya ini karena suami Dian Sastro, Maulana Indraguna Sutowo adalah anak dari Adiguna Sutowo. Sementara itu, Adiguna Sutowo sendiri merupakan adik dari Pontjo Sutowo. Oleh sebab itu, Dian Sastro masih menjadi keluarga dekat dari Pontjo Sutowo.
Keluarga besar Pontjo Sutowo sendiri juga dikenal sebagai konglomerat. Hal ini karena keluarganya memiliki berbagai bisnis yang cukup besar.
Orang tua Pontjo Sutowo merupakan Ibnu Sutowo dan Zaleha binti Sjafe'ie. Sebagaimana diketahui Ibnu Sutowo merupakan tokoh militer dan cukup berpengaruh selama Orde Baru.
Sementara itu, Pontjo Sutowo diketahui mendirikan PT Adiguna Shipyard, sebuah perusahaan pembuatan kapal. Ia juga merupakan seorang Direktur Utama dari PT Indobuildco, yang sempat mengelola Hotel Sultan sebelum diambil alih pemerintah.
Sedangkan Dian Sastro sendiri, saat ini diketahui masih berfokus pada kariernya di industri entertainment. Namun, sang suami sendiri melanjutkan bisnis mendiang sang ayah, Adiguna Sutowo.
Maulana Indraguna Sutowo melanjutkan bisnis PT Mugi Restu Abadi alias MRA Group yang Hard Rock Cafe, Hard Rock Radio, serta beberapa lembaga penyiaran yang berada di bawah naungan PT Media Network Wahana.
Kasus Hotel Sultan
Baca Juga: Hotel Sultan Dikosongkan Paksa Buntut Hak Guna Bangunan Habis
Terkait kasus Hotel Sultan, masa berlaku pengelolaan dan hak guna bangunan (HGB) PT Indobuildco telah selesai pada Maret-April 2023. Namun, pihak PT Indobuildco masih belum juga mengosongkan lahan di kawasan Hotel Sultan tersebut.
Sementara pada, Rabu (4/10/2023), Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) menggeruduk Hotel Sultan dan meminta PT Indobuildco mengosongkan lokasi. Kawasan hotel juga dipasang spanduk terkait kepemilikan hak aset.
“Tanah ini aset negara milik pemerintah Republik Indonesia. Berdasarkan HPL Nomor 1/Gelora tahun 1989 atas nama Sekretariat Negara C.O. PPKGBK dan telah dinyatakan sah oleh putusan kembali Mahkamah Agung Nomor 276 PK/PDT/2011,” tertera dalam spanduk tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
7 Pilihan Sabun Muka Terbaik untuk Flek Hitam di Apotek, Harga Mulai Rp10 Ribuan Aja
-
55 Kartu Ucapan Natal 2025 dengan Desain Terbaru, Download Gratis Siap Diedit!
-
7 Sepatu Jalan Lokal Kembaran New Balance Ori, Harga Murah Kualitas Tak Perlu Diragukan
-
5 Alternatif Tempat Wisata Bali Viral selain Taman Wisata Luih, Hidden Gem yang Eksotik!
-
8 Manfaat Bangun Pagi untuk Kesehatan Mental, Produktivitas, dan Fokus Harian
-
7 Sepatu Running Lokal Rasa Premium dengan Max Cushion: Bantalan Nyaman, Lari Jadi Ringan
-
Toba Pulp Lestari Punya Siapa? Disorot Buntut Bencana Banjir dan Longsor Sumatera
-
Urutan Basic Skincare Pagi Menurut Dokter Tompi, Cuma Butuh 3 Langkah
-
6 Shio Paling Beruntung pada 19 Desember 2025, Rezeki Mengalir Deras
-
Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?