Suara.com - Nama Pontjo Sutowo menjadi sorotan perkara kasus pengosongan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno baru-baru ini. Kasus ini membuat masyarakat langsung penasaran dengan sosok Pontjo Sutowo.
Di samping Pontjo Sutowo, nama Dian Sastro rupanya juga ikut terseret dalam kasus pengosongan Hotel Sultan. Hal ini karena, Dian Sastro dan Pontjo Sutowo dikabarkan memiliki hubungan yang cukup dekat.
Hubungan keduanya ini karena suami Dian Sastro, Maulana Indraguna Sutowo adalah anak dari Adiguna Sutowo. Sementara itu, Adiguna Sutowo sendiri merupakan adik dari Pontjo Sutowo. Oleh sebab itu, Dian Sastro masih menjadi keluarga dekat dari Pontjo Sutowo.
Keluarga besar Pontjo Sutowo sendiri juga dikenal sebagai konglomerat. Hal ini karena keluarganya memiliki berbagai bisnis yang cukup besar.
Orang tua Pontjo Sutowo merupakan Ibnu Sutowo dan Zaleha binti Sjafe'ie. Sebagaimana diketahui Ibnu Sutowo merupakan tokoh militer dan cukup berpengaruh selama Orde Baru.
Sementara itu, Pontjo Sutowo diketahui mendirikan PT Adiguna Shipyard, sebuah perusahaan pembuatan kapal. Ia juga merupakan seorang Direktur Utama dari PT Indobuildco, yang sempat mengelola Hotel Sultan sebelum diambil alih pemerintah.
Sedangkan Dian Sastro sendiri, saat ini diketahui masih berfokus pada kariernya di industri entertainment. Namun, sang suami sendiri melanjutkan bisnis mendiang sang ayah, Adiguna Sutowo.
Maulana Indraguna Sutowo melanjutkan bisnis PT Mugi Restu Abadi alias MRA Group yang Hard Rock Cafe, Hard Rock Radio, serta beberapa lembaga penyiaran yang berada di bawah naungan PT Media Network Wahana.
Kasus Hotel Sultan
Baca Juga: Hotel Sultan Dikosongkan Paksa Buntut Hak Guna Bangunan Habis
Terkait kasus Hotel Sultan, masa berlaku pengelolaan dan hak guna bangunan (HGB) PT Indobuildco telah selesai pada Maret-April 2023. Namun, pihak PT Indobuildco masih belum juga mengosongkan lahan di kawasan Hotel Sultan tersebut.
Sementara pada, Rabu (4/10/2023), Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) menggeruduk Hotel Sultan dan meminta PT Indobuildco mengosongkan lokasi. Kawasan hotel juga dipasang spanduk terkait kepemilikan hak aset.
“Tanah ini aset negara milik pemerintah Republik Indonesia. Berdasarkan HPL Nomor 1/Gelora tahun 1989 atas nama Sekretariat Negara C.O. PPKGBK dan telah dinyatakan sah oleh putusan kembali Mahkamah Agung Nomor 276 PK/PDT/2011,” tertera dalam spanduk tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah
-
Sepatu Lari vs Sepatu Jalan: Kualitas Mempengaruhi Kinerja?
-
Daftar 53 Aset Tanah dan Bangunan Yusril Ihza Mahendra, Tersebar dari Belitung hingga Jepang
-
Kenali Tanda Diabetes Tipe 1 pada Anak, Orang Tua Wajib Waspada!
-
Sebelum Diangkat Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Kerja Apa?
-
Apa Itu Crab Mentality? Disebut Yudo Sadewa Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Kekayaan Fantastis Yusril Ihza Mahendra, Temui Delpedro di Rutan Polda Metro Jaya