Suara.com - Sosok Febri Diansyah kembali menjadi sorotan publik. Sebelumnya ia juga cukup menyita perhatian banya orang karena menjadi pengacara Ferdy Sambo.
Kini Febri Diansyah didapuk menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang tersangkut kasus dugaan korupsi.
Keputusan Febri menjadi pengacara mentan cukup mengagetkan karena dahulu ia dikenal sebagai sosok yang tegak lurus dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Febri Diansyah dikenal luas karena perannya sebagai juru bicara lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sekilas mengenai Febri Diansyah
Sebelum menjadi pengacara di Visi Integritas Law Office, Febri pernah menjadi aktivis antikorupsi di LSM pemantau korupsi ICW pada 2007
Sembilan tahun kemudian, ia bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK.
Karier lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini di KPK cukup moncer. Pada 2016 ia ditunjuk menjadi Juru Bicara KPK.
Namun pada 2020, ia memutuskan untuk mundur dari KPK seiring dengan kisruh revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Setelah itulah ia dan sejumlah rekannya mendirikan Visi Integritas Law Office dan menjadi pengacara professional hingga kini.
Alasan Febri Diansyah bela tersangka kasus korupsi
Ketika ditemui awak media di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (2/1/2023). Febri menyatakan sedikitnya ada dua alasan mengapa ia dan rekannya di Visi Integritas Law Office bersedia menjadi pengacara Syahrul Yasin Limpo.
Alasan pertama, menurutnya, kasus dugaan korupsi yang membelit kliennya terkait dengan kontestasi politik 2024 mendatang.
“Kami juga membaca, mendengar sejumlah pihak, sejumlah isu mengaitkannya dengan isu politik atau Pilpres (pemilihan presiden) di 2024,” kata Febri.
Meski begitu, sebagai pengacara, Febri mengaku akan tetap fokus pada isu hukumnya, salah satunya dengan cara menyusun pendapat hukum atau legal opinion.
Alasan kedua, lanjut Febri, ia dan sejumlah rekannya melihat, secara substansi kasus ini masih simpang siur dan memerlukan pengkajian lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Usai Tersangka, KPK Periksa Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Hari Ini
-
Beredar Surat Panggilan Sopir dan Ajudan Mentan SYL, Kapolri soal Laporan Dugaan Pimpinan KPK Memeras: Nanti Kami Rilis
-
Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Kabinet? Jokowi: Jangan Berandai-andai Dong!
-
Kabar Mentan SYL Disuruh Menghadap ke Istana Hari Ini, Jokowi Malah Belum Tahu: Tanyakan Setneg!
-
Pimpinan KPK Dikabarkan Lakukan Pemerasan Kasus Kementan, Novel Baswedan: Parah!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
5 Body Lotion SPF Tinggi untuk Pria: Tidak Lengket, Cocok Buat Aktivitas Outdoor
-
5 Bedak Padat untuk Kulit Berminyak Usia 40 Tahun ke Atas, Ampuh Samarkan Garis Halus
-
7 Rekomendasi Sepatu Running Anak Lokal: Murah Kualitas Juara, Harga Mulai Rp100 Ribuan
-
5 Bedak Padat Wardah untuk Usia 30 Tahun ke Atas, Kulit Flawless Bebas Cakey
-
5 Cushion untuk Usia 50 Tahun yang Ramah Garis Penuaan
-
Anak Muda Indonesia Ini Tawarkan Model Bisnis Berbasis Kepercayaan dan Data
-
5 Shio Paling Beruntung dan Berlimpah Rezeki Besok 18 November 2025, Termasuk Kamu?
-
10 Bedak Padat untuk Tutupi Garis Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas
-
Daftar Universitas dengan Jurusan IT Terbaik di Indonesia, PTN dan PTS
-
Dorongan Implementasi Bangunan Hijau untuk Infrastruktur Berkelanjutan di Indonesia