Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah memastikan kebenaran informasi terkait adanya laporan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berjanji akan menyampaikan ke publik setelah berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya.
"Nanti akan kami cek di Polda. Nanti setelah itu kami akan berikan rilis," kata Listyo kepada wartawan, Komisi (5/10/2023).
Sebelum beredar surat pemeriksaan polisi terhadap sopir dan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Dalam surat tersebut keduanya dijelaskan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Surat panggilan pemeriksaan terhadap ajudan Mentan SYL atas nama Panji Harianto tertera dengan Nomor: B/10338/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Sedangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap sopir Mentan SYL atas nama Heri tercantum dengan Nomor: B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Dalam surat tersebut, sopir dan ajudan Mentan SYL diminta hadir pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu pukul 09.30 WIB di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kedua surat panggilan itu dilayangkan pada 25 Agustus 2023 dan ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Suara.com telah berupaya mengonfirmasi surat tersebut kepada Ade. Namun hingga kekinian yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Di sisi lain, beredar kabar Mentan SYL akan mendatangi Polda Metro Jaya siang ini. Namun belum diketahui maksud dan tujuannya.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Kabinet? Jokowi: Jangan Berandai-andai Dong!
Pengacara Mentan SYL, Febri Diansyah juga tidak merespons saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut.
Berita Terkait
-
Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Kabinet? Jokowi: Jangan Berandai-andai Dong!
-
Kabar Mentan SYL Disuruh Menghadap ke Istana Hari Ini, Jokowi Malah Belum Tahu: Tanyakan Setneg!
-
Pimpinan KPK Dikabarkan Lakukan Pemerasan Kasus Kementan, Novel Baswedan: Parah!
-
Mahfud MD Akui Mentan SYL Jadi Tersangka, NasDem: Sejak Kapan Pak Menko Jadi Jubir KPK?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus