Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mengaku terkejut mendengar kabar adanya pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kabar pemerasan itu berhembus berdasarkan surat pemeriksaan polisi terhadap sopir dan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang beredar di media sosial. Di dalam surat, keduanya diperiksa soal dugaan pemerasan pimpinan KPK.
"Kalau hal ini benar tentu saya sangat terkejut, walaupun saya sering mendapat informasi tentang pimpinan KPK yang berbuat korupsi, tapi kali ini benar-benar parah. Karena baru kali ini di KPK ada yang berani berbuat jahat senekat ini," kata Novel saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (5/10/2023).
Menurutnya, jika kabar tersebut nantinya terbukti benar, pimpinan KPK yang terlibat harus diberhentikan. Sebab menurutnya hal itu telah mencedari nilai pemberantasan korupsi.
"Pimpinan KPK yang terlibat harus segera diberhentikan agar tidak merusak atau menghilangkan bukti-bukti, dan juga harus dipastikan diusut tuntas. Ini pengkhianatan terhadap pemberantasan korupsi dan KPK," kata Novel.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi wartawan, mengaku tidak mengatuhi kabar tersebut.
"Saya enggak tahu kabar tersebut," kata Alex.
Sampai saat ini dia juga menyatakan belum ada panggilan dari Polda Metro Jaya kepada pimpinan terkait hal itu. Hal sama juga disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Dia bilang tidak mengetahui kabar tersebut.
Surat panggilan pemeriksaan terhadap ajudan Mentan SYL atas nama Panji Harianto tertera dengan Nomor: B/10338/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus. Sedangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap sopir Mentan SYL atas nama Heri tercantum dengan Nomor: B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Baca Juga: Mahfud MD Akui Mentan SYL Jadi Tersangka, NasDem: Sejak Kapan Pak Menko Jadi Jubir KPK?
Dalam surat tersebut sopir dan ajudan Mentan SYL diminta hadir pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu pukul 09.30 WIB di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kedua surat panggilan itu dilayangkan pada 25 Agustus 2023 dan ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Suara.com telah berupaya mengonfirmasi surat tersebut kepada Ade. Namun hingga kekinian yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Di sisi lain beredar kabar Mentan SYL akan mendatangi Polda Metro Jaya siang ini. Namun belum diketahui maksud dan tujuannya.
Pengacara Mentan SYL, Febri Diansyah juga tidak merespons saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Abraham Samad Duga Tak Ada Unsur Politik di Kasus Mentan SYL: Beda Sama Johnny G Plate..
-
Abraham Samad Akui KPK Tak Bakal Kesulitan Cari Koruptor Kabur: Kok Harun Masiku Lolos?
-
Mahfud MD Akui Mentan SYL Jadi Tersangka, NasDem: Sejak Kapan Pak Menko Jadi Jubir KPK?
-
Beredar Surat Pemeriksaan Sopir Dan Ajudan Mentan SYL Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
-
Bocor Agenda Dinas Mentan SYL Hari Ini: Pagi Pamitan, Siang Ke Istana, Sore Mengundurkan Diri
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta