Suara.com - Kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe akhirnya memasuki tahap sidang vonis. Namun sayangnya, sidang vonis yang dijadwalkan untuk dilaksanakan hari ini, Senin (09/10/2023) harus ditunda karena Enembe dikabarkan masih menderita sakit dan dirawat di RSPAD Jakarta.
Sidang vonis Lukas Enembe pun ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dan dibantarkan hingga tanggal 19 Oktober 2023 sesuai dengan permohonan dari pihak Enembe. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi secara resmi kapan sidang akan dijadwalkan kembali. Persidangan Lukas Enembe pun sudah berjalan sejak bulan Juni 2023.
Lalu, seperti apa perjalanan sidang Lukas Enembe? Simak inilah perjalanan sidang Lukas Enembe selengkapnya.
Sidang perdana Lukas Enembe
Kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama Lukas Enembe pertama kali terungkap usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka KPK pada 5 September 2022 lalu.
Setelah melalui proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti bukti dan saksi-saksi, persidangan perdana Lukas Enembe pun digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta pada Senin (19/06/2023) lalu.
Pembacaan dakwaan pun digelar dengan dugaan Enembe menerima suap sebesar Rp 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Sidang putusan sela
Usai sidang dakwaan digelar, pihak Enembe pun mengajukan eksepsi atas keberatan dari dakwaan jaksa penuntut umum. Hakim pun menolak eksepsi yang diungkap pihak Enembe melalui sidang putusan sela yang digelar kembali di Pengadilan Tipikor Jakarta pada PN Jakarta Pusat pada Senin (26/06/2023) lalu.
Baca Juga: Alasan Kemanusian, Hakim Batal Vonis Lukas Enembe Hari Ini
Sidang pasca bantaran
Sidang lanjutan pun kembali digelar pada Senin (10/07/2023) usai Enembe sempat dibantarkan sejak tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023 karena alasan kesehatan.
Dalam persidangan ini, bukti serta kesaksian pihak pihak terkait kembali diungkap jaksa penuntut umum dengan tuntutan pengembalian uang sebesar Rp 47 miliar atau tiga tahun pidana penjara jika tak menyanggupi.
Sidang diwarnai dengan aksi lempar mikrofon
Sidang lanjutan kembali digelar pada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat pada Senin (04/09/2023) lalu. Dalam persidangan tersebut, Lukas Enembe pun dicecar dengan pertanyaan soal uang yang ia terima.
Pertanyaan dari jaksa penuntut umum (JPU) dianggap menekan Lukas Enembe dan membuatnya emosi. Selain berteriak, Enembe pun sempat melempar mikrofon karena terlalu kesal.
Berita Terkait
-
Alasan Kemanusian, Hakim Batal Vonis Lukas Enembe Hari Ini
-
Masih Dirawat Di RSPAD, Lukas Enembe Tak Bisa Hadiri Sidang Vonis Hari Ini
-
Pengacara Lukas Enembe Didakwa Jaksa Halangi Proses Hukum: Kerahkan Massa hingga Larang Penuhi Pemeriksaan KPK
-
Bacakan Duplik, Lukas Enembe Minta Rekening Istri Dibuka hingga Bantah Punya Jet Pribadi
-
3 Stadion Megah Luar Pulau Jawa yang Bisa Jadi Opsi Kandang Timnas Indonesia
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Bolehkah Minum Susu Putih di Malam 1 Muharram? Ini Penjelasan Hukum Menurut Ulama
-
11 Weton Tulang Wangi yang Konon Tidak Boleh Keluar Rumah saat Malam 1 Suro
-
Mengenal Anjuran Makan Bubur Suro 1 Muharram, Ini Makna dan Resep Spesial
-
3 Moisturizer Wardah Mengandung Niacinamide, Hempas Noda Hitam dan Kulit Cerah Merata
-
Amalan 1 Muharram yang Dianjurkan Buya Yahya dan Gus Baha, dari Puasa hingga Salat Tasbih
-
Kenapa Dianjurkan Minum Susu Putih Saat Malam 1 Muharram? Ini Makna dan Doanya
-
Cara Membuat Lilin Darurat saat Mati Lampu, Cukup Pakai Bahan yang Ada di Rumah
-
Promo Alfamart Terbaru 14 Juni 2026: Diskon Scora, Sunsilk, Kahf, Rinso, hingga MamyPoko
-
1 Muharram dan 1 Suro Apakah Sama? Begini Asal-usul dan Perbedaannya
-
Moisturizer Dipakai sebelum Cushion? Ini Trik agar Makeup Menempel Sempurna dan Tidak Patchy