Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti kembali menjadi sorotan publik lantaran disebut Jessica Wongso sebagai sosok yang memaksanya untuk mengaku bahwa telah membunuh Wayan Mirna Salihin dalam kasus kopi sianida 2016 silam.
Dirinya juga disebut-sebut sebagai penyebab kasus kopi sianida Mirna yang akhirnya menjadi berlarut-larut. Hal tersebut disampaikan oleh Otto Hasibuan, kuasa hukum dari Jessica Kumala Wongso, pada wawancaranya dengan Karni Ilyas di kanal Youtube Karni Ilyas Club.
Menurut Otto, setelah Wayan Mirna Salihin ditemukan meninggal dunia, pihak keluarga telah berencana untuk segera menguburkan jenazahnya. Namun, kasus ini menjadi pelik setelah Krishna Murti meminta orang tua Mirna yakni Edi Darmawan Salihin melakukan autopsi kepada jenazah putrinya. Saat itu ia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Pada ayah Mirna Krishna Murti berkata, ‘Edi anakmu diracuni’. Padahal saat itu belum ada autopsi dan pengambilan sampel. Lalu dari mana ia berkesimpulan mendahului semua peristiwa?" ungkap Otto.
Akibat pernyataan dari Krisna Murti itulah akhirnya pihak keluarga Mirna setuju untuk dilakukan autopsi pada jenazah korban.
Tugas dan Gaji Krishna Murti Saat Ini
Saat ini Irjen Krishna Murti menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri sejak 14 Oktober 2022 untuk menggantikan Irjen Pol Johanis Asadoma yang dipercayakan untuk menjabat sebagai Kapolda NTT.
Melihat dari jabatan yang diemban tersebut, Krishna Murti tentu memiliki gaji dan tunjangan yang tidak sedikit. Gaji seorang polisi telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Aturan tersebut sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencantumkan kenaikan gaji polisi pada tiga tahun lalu. Dalam aturan itu tertulis gaji terendah anggota Polri mencapai Rp1,64 juta, sedangkan gaji tertinggi mencapai Rp5,93 juta.
Baca Juga: Unggahan Putusan PK Jessica Kumala Wongso, MA: Matinya Mirna Akibat Perbuatan Terdakwa
Besaran gaji tersebut dapat diketahui rinciannya sebagai berikut:
- Jenderal Polisi sebesar Rp5,23 juta sampai Rp5,93 juta
- Komisaris Jenderal Polisi Rp5,07 juta sampai Rp5,93 juta
- Inspektur Jenderal Polisi sebesar Rp Rp3,29 juta sampai Rp5,57 juta
- Brigadir Jenderal Polisi sebesar Rp3,29 juta sampai Rp5,40 juta
Selain gaji pokok, aparat kepolisian juga akan mendapatkan beberapa tunjangan sesuai pangkat, jabatan, dan daerah penempatannya.
Beberapa tunjangan yang akan didapat yakni tunjangan kinerja (tukin), tunjangan keluarga, tunjangan lauk-pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus Papua, hingga tunjangan daerah perbatasan. Tunjangan dengan nilai terbesar yaitu dari tunjangan kinerja, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 103 Tahun 2018.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Unggahan Putusan PK Jessica Kumala Wongso, MA: Matinya Mirna Akibat Perbuatan Terdakwa
-
Kekayaannya Disorot, Ini Arti Hibah Tanpa Akta Seperti yang Dimiliki Jaksa Shandy Handika
-
Ucapkan Ultah ke Jessica Wongso, Hotman Paris Minta Hakim Bebasin Sesuai Pasal Ini
-
Jarang Diekspos, Begini Kabar Ni Ketut Sianti Ibu Mirna Salihin Sekarang
-
Krishna Murti Diduga Sentil Otto Hasibuan, Minta Jangan Ungkit Lagi Kasus Kopi Sianida
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Hasil Survei Sebut Gen Z Lebih Percaya Bank Digital, Ini Alasannya!
-
Nonton Bola Lebih Seru, Pikachu Turun ke Lapangan Temani Anak-Anak di AFF U23
-
Nonton Drakor Sampai WFH, Gaya Hidup Digital Kian Butuh Internet Kencang
-
Golden Black Coffee Milik Tasya Farasya Ada Berapa Cabang? Jual Kopi Susu dengan 5 Tingkat Kafein
-
Apa Tugas Ratu Tisha Selama di PSSI? Dicopot Erick Thohir dari Jabatan Ketua Komite
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Glycolic Acid, Bikin Wajah Cerah dan Halus Mulai Rp25 Ribu
-
Hubungan Darah Dony Oskaria dengan Nagita Slavina, Baru Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
-
Viral Gadis Unboxing Upah Motol Bawang, Dibayar Rp12 Ribu untuk 16 Kg, Tetap Bahagia dan Bersyukur
-
Furnitur Kayu Naik Kelas: Estetik, Berbudaya, dan Ramah Lingkungan
-
Apakah Yurike Sanger dan Soekarno Punya Anak? Ini Fakta Lengkap Hubungan Mereka