Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti kembali menjadi sorotan publik lantaran disebut Jessica Wongso sebagai sosok yang memaksanya untuk mengaku bahwa telah membunuh Wayan Mirna Salihin dalam kasus kopi sianida 2016 silam.
Dirinya juga disebut-sebut sebagai penyebab kasus kopi sianida Mirna yang akhirnya menjadi berlarut-larut. Hal tersebut disampaikan oleh Otto Hasibuan, kuasa hukum dari Jessica Kumala Wongso, pada wawancaranya dengan Karni Ilyas di kanal Youtube Karni Ilyas Club.
Menurut Otto, setelah Wayan Mirna Salihin ditemukan meninggal dunia, pihak keluarga telah berencana untuk segera menguburkan jenazahnya. Namun, kasus ini menjadi pelik setelah Krishna Murti meminta orang tua Mirna yakni Edi Darmawan Salihin melakukan autopsi kepada jenazah putrinya. Saat itu ia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Pada ayah Mirna Krishna Murti berkata, ‘Edi anakmu diracuni’. Padahal saat itu belum ada autopsi dan pengambilan sampel. Lalu dari mana ia berkesimpulan mendahului semua peristiwa?" ungkap Otto.
Akibat pernyataan dari Krisna Murti itulah akhirnya pihak keluarga Mirna setuju untuk dilakukan autopsi pada jenazah korban.
Tugas dan Gaji Krishna Murti Saat Ini
Saat ini Irjen Krishna Murti menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri sejak 14 Oktober 2022 untuk menggantikan Irjen Pol Johanis Asadoma yang dipercayakan untuk menjabat sebagai Kapolda NTT.
Melihat dari jabatan yang diemban tersebut, Krishna Murti tentu memiliki gaji dan tunjangan yang tidak sedikit. Gaji seorang polisi telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Aturan tersebut sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencantumkan kenaikan gaji polisi pada tiga tahun lalu. Dalam aturan itu tertulis gaji terendah anggota Polri mencapai Rp1,64 juta, sedangkan gaji tertinggi mencapai Rp5,93 juta.
Baca Juga: Unggahan Putusan PK Jessica Kumala Wongso, MA: Matinya Mirna Akibat Perbuatan Terdakwa
Besaran gaji tersebut dapat diketahui rinciannya sebagai berikut:
- Jenderal Polisi sebesar Rp5,23 juta sampai Rp5,93 juta
- Komisaris Jenderal Polisi Rp5,07 juta sampai Rp5,93 juta
- Inspektur Jenderal Polisi sebesar Rp Rp3,29 juta sampai Rp5,57 juta
- Brigadir Jenderal Polisi sebesar Rp3,29 juta sampai Rp5,40 juta
Selain gaji pokok, aparat kepolisian juga akan mendapatkan beberapa tunjangan sesuai pangkat, jabatan, dan daerah penempatannya.
Beberapa tunjangan yang akan didapat yakni tunjangan kinerja (tukin), tunjangan keluarga, tunjangan lauk-pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus Papua, hingga tunjangan daerah perbatasan. Tunjangan dengan nilai terbesar yaitu dari tunjangan kinerja, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 103 Tahun 2018.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Unggahan Putusan PK Jessica Kumala Wongso, MA: Matinya Mirna Akibat Perbuatan Terdakwa
-
Kekayaannya Disorot, Ini Arti Hibah Tanpa Akta Seperti yang Dimiliki Jaksa Shandy Handika
-
Ucapkan Ultah ke Jessica Wongso, Hotman Paris Minta Hakim Bebasin Sesuai Pasal Ini
-
Jarang Diekspos, Begini Kabar Ni Ketut Sianti Ibu Mirna Salihin Sekarang
-
Krishna Murti Diduga Sentil Otto Hasibuan, Minta Jangan Ungkit Lagi Kasus Kopi Sianida
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Siapa Zodiak Paling Beruntung 15 Februari 2026? Cek Apakah Kamu Termasuk
-
6 Shio Paling Hoki pada 15 Februari 2026, Siapa yang Beruntung Hari Ini?
-
5 Sepatu Aerostreet Terlaris di Shopee, Garansi Tidak Jebol Saat Dicuci dan Kehujanan
-
AC Low Watt vs Inverter: Mana yang Lebih Hemat Listrik untuk Pemakaian 24 Jam?
-
5 Kepribadian Orang yang Menyukai Langit, Ini Tanda dan Karakternya
-
5 Rekomendasi Panci Listrik untuk Anak Kos, Praktis untuk Masak Buka Puasa dan Sahur
-
5 Kandungan Skincare yang Wajib Ada buat Memperbaiki Skin Barrier
-
Merayakan Imlek Makin Hemat: Restock Skincare dan Makeup Favorit di Watsons Promo!
-
7 Kompor Tanam Paling Awet, Pemantik tidak Gampang Macet
-
Apa Bedanya Smart TV, Google TV dan Android TV? Ini Rekomendasi Mereknya