Suara.com - Polemik kasus kopi sianida dalam pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin kembali mengemuka usai film dokumenter Netflix mengenai kasus tersebut ditayangkan.
Namun di tengah ramainya pergunjingan kasus yang terjadi di pada tahun 2016 silam, Mahkamah Agung (MA) melansir putusan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica Kumala Wongso. Putusan unggahan PK tersebut dilakukan pada Kamis (5/10/2023).
Hasilnya, PK yang diajukan Jessica Kumala Wongso ditolak dan ia tetap dinyatakan bersalah.
"Bahwa rangkaian putusan sejak tingkat pertama hingga tingkat banding dan kasasi menyatakan Terpidana telah melakukan pembunuhan berencana, dalam putusan Pengadilan Negeri telah mempertimbangkan unsur-unsur dakwaan Penuntut Umum secara cermat, jelas dan lengkap dengan didasarkan pada fakta hukum yang terungkap di persidangan yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi, keterangan para Ahli dan barang-barang bukti serta visum et repertum sehingga disimpulkan matinya Mirna sebagai akibat perbuatan Terdakwa/Pemohon Peninjauan Kembali," tulis putusan dalam perkara Nomor 69 PK/Pid.Sus/2018 dari situs MA, Senin (9/10/2023).
Keputusan tersebut ditetapkan Hakim Ketua H Suhadi dengan Hakim Anggota Sofyan Sitompul dan Sri Murwahyuni pada 3 Desember 2018.
Dengan penolakan PK yang diajukan Jessica Kumala Wongso, hukuman penjara selama 20 tahun tetap diberlakukan kepada perempuan berusia 35 tahun tersebut.
Untuk diketahui, PK yang diajukan Jessica Kumala Wongso dilakukan pada 21 Agustus 2018.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan meyakini kliennya tersebut tidak membunuh Mirna. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam podcast yang dipandu Deddy Corbuzier pada Jumat (6/10/2023).
"99,9 persen saya menyatakan Jessica tidak bersalah," ujarnya.
Baca Juga: Total Kekayaan Shandy Handika Jaksa Ganteng yang Tangani Kasus Kopi Sianida, Capai Rp7,6 Miliar!
Dalam podcast tersebut, Deddy menanyakan kemungkinan adanya konspirasi di balik kasus pembunuhan Mirna atau ramai disebut kasis Kopi Sianida itu.
"Kalau 99,9 persen Jessica tidak bersalah, maka saya bisa simpulkan 0,01 persennya konspirasi untuk menyalahkan Jessica?," tanya Deddy Corbuzier.
"Bisa saja seperti itu," jawab Otto.
Otto menduga adanya konspirasi karena kasus tersebut merupakan pembunuhan. Apalagi saat menangani kasus ini, Otto mengaku memiliki bukti-bukti hukum bahwa Jessica tak bersalah.
"Segala kemungkinan bisa terjadi kan, karena kasus ini berbau darah, kita lawyer (paham)," bebernya.
"Dalam kehidupan kita, saya meyakini betul dengan segala akal pikiran yang saya miliki, yang Tuhan kasih kepada saya, dengan fakta-fakta yang ada, saya gunakan itu, saya berdoa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?