Suara.com - Polemik kasus kopi sianida dalam pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin kembali mengemuka usai film dokumenter Netflix mengenai kasus tersebut ditayangkan.
Namun di tengah ramainya pergunjingan kasus yang terjadi di pada tahun 2016 silam, Mahkamah Agung (MA) melansir putusan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica Kumala Wongso. Putusan unggahan PK tersebut dilakukan pada Kamis (5/10/2023).
Hasilnya, PK yang diajukan Jessica Kumala Wongso ditolak dan ia tetap dinyatakan bersalah.
"Bahwa rangkaian putusan sejak tingkat pertama hingga tingkat banding dan kasasi menyatakan Terpidana telah melakukan pembunuhan berencana, dalam putusan Pengadilan Negeri telah mempertimbangkan unsur-unsur dakwaan Penuntut Umum secara cermat, jelas dan lengkap dengan didasarkan pada fakta hukum yang terungkap di persidangan yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi, keterangan para Ahli dan barang-barang bukti serta visum et repertum sehingga disimpulkan matinya Mirna sebagai akibat perbuatan Terdakwa/Pemohon Peninjauan Kembali," tulis putusan dalam perkara Nomor 69 PK/Pid.Sus/2018 dari situs MA, Senin (9/10/2023).
Keputusan tersebut ditetapkan Hakim Ketua H Suhadi dengan Hakim Anggota Sofyan Sitompul dan Sri Murwahyuni pada 3 Desember 2018.
Dengan penolakan PK yang diajukan Jessica Kumala Wongso, hukuman penjara selama 20 tahun tetap diberlakukan kepada perempuan berusia 35 tahun tersebut.
Untuk diketahui, PK yang diajukan Jessica Kumala Wongso dilakukan pada 21 Agustus 2018.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan meyakini kliennya tersebut tidak membunuh Mirna. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam podcast yang dipandu Deddy Corbuzier pada Jumat (6/10/2023).
"99,9 persen saya menyatakan Jessica tidak bersalah," ujarnya.
Baca Juga: Total Kekayaan Shandy Handika Jaksa Ganteng yang Tangani Kasus Kopi Sianida, Capai Rp7,6 Miliar!
Dalam podcast tersebut, Deddy menanyakan kemungkinan adanya konspirasi di balik kasus pembunuhan Mirna atau ramai disebut kasis Kopi Sianida itu.
"Kalau 99,9 persen Jessica tidak bersalah, maka saya bisa simpulkan 0,01 persennya konspirasi untuk menyalahkan Jessica?," tanya Deddy Corbuzier.
"Bisa saja seperti itu," jawab Otto.
Otto menduga adanya konspirasi karena kasus tersebut merupakan pembunuhan. Apalagi saat menangani kasus ini, Otto mengaku memiliki bukti-bukti hukum bahwa Jessica tak bersalah.
"Segala kemungkinan bisa terjadi kan, karena kasus ini berbau darah, kita lawyer (paham)," bebernya.
"Dalam kehidupan kita, saya meyakini betul dengan segala akal pikiran yang saya miliki, yang Tuhan kasih kepada saya, dengan fakta-fakta yang ada, saya gunakan itu, saya berdoa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda