Suara.com - Polisi menangkap oknum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung saat tengah asyik menginap bersama mahsiswinya. Polisi mengungkap keduanya berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung. Lantas siapa dosen UIN yang ngamar bareng mahasiswi ini?
Kepolisian Lampung yang bertanggung jawab atas kasus tersebut melakukan penyelidikan dan keduanya mengaku menjalin hubungan pacaran dan sudah berlangsung selama satu bulan. Selama itu, keduanya sudah tidur bersama sebanyak enam kali di rumah sang dosen.
Sejumlah barang bukti diamankan bersamaan dengan penangkapan pasangan tersebut. Keduanya ditangkap atas laporan warga dengan tuduhan tindak pidana persetubuhan bukan suami istri. Warga memergoki SYH, dosen UIN dengan mahasiswinya, VO, tidur bersama di rumah SYH.
Warga bersama Ketua RT dan tim keamanan perumahan mengamankan keduanya atas tindak pidana asusila. Keduanya lalu dibawa ke Polda Lampung dan diterima oleh petugas piket pada malam tersebut. Keduanya akan dijerat pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 bulan. Lantas, siapa dosen UIN yang ngamar bareng mahasiswi ini?
Profil Oknum Dosen UIN Lampung
Dikutip dari berbagai sumber, diketahui bahwa oknum dosen yang ngamar bareng mahasiswi itu merupakan dosen dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), belum berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dosen bernama lengkap Surhadiansyah ini mengajar di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung. Mata kuliah yang diampunya adalah Pendidikan Ekonomi dan Pendidikan IPS.
Pria kelahiran Bandar Lampung, 26 Desember 1990 ini bukanlah orang sembarangan di kampus UIN Lampung. Ia memiliki jabatan akademik sebagai Asisten Ahli dengan gelar akademik S.PD, MPd. Ia merupakan lulusan UNILA (Universitas Lampung).
Ia tinggal di perumahan yang beralamat di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Kejadian penangkapannya bahkan viral di akun TikTok @kupas_lampung, Selasa, 10 Oktober 2023.
Fakta-fakta penangkapan SHY
Baca Juga: Mahasiswi Tewas Usai Lompat dari Lantai 4 Mall Semarang, Tulis Pesan Permintaan Maaf untuk Sang Ibu
Ada sejumlah fakta mengenai aksi penangkapan oknum Dosen bernama Surhadiansyah yang ngamar dengan mahasiswinya ini, bahwa:
1. Digerebek oleh warga kemudian keduanya diserahkan kepada Mapolda Lampung. Penggerebekan oleh warga ini dilakukan lantaran warga curiga dengan oknum dosen tersebut terlihat sering membawa mahasiswi masuk ke rumah. Warga mengetahui jika dosen tersebut sudah memiliki dua anak dan istri yang saat ini tinggal di Bengkulu untuk bekerja.
2. Saat penggerebekan, mahasiswa berinisial VO yang jadi pasangannya tengah memakai daster bermotif bunga-bunga.
3. Sejumlah barang bukti diamankan oleh Mapolda, seperti tisu magic bekas pakai dan tisu magic yang masih terbungkus. Selain itu juga celana dalam serta sehelai daster hitam corak bunga-bunga.
4. Saat diperiksa oknum dosen dan mahasiswi tersebut mengaku sudah berpacaran selama sebulan dan sudah berhubungan intim.
Demikian itu informasi yang dapat dihimpun mengenai siapa dosen UIN yang ngamar bareng mahasiswinya.
Berita Terkait
-
Biodata dan Profil VO, Mahasiswi Diduga Ngamar dengan Dosen UIN Lampung Sebulan 6 Kali
-
Ini Penampakan VO, Mahasiswi Cantik yang Kumpul Kebo dengan Dosen UIN Lampung
-
Profil SYH: Dosen UIN Lampung Digerebek Warga karena Kepergok Ngamar dengan Mahasiswinya
-
Mahasiswi Tewas Usai Lompat dari Lantai 4 Mall Semarang, Tulis Pesan Permintaan Maaf untuk Sang Ibu
-
Viral Surat Terakhir Mahasiswi Unnes Sebelum Tewas Diduga Bunuh Diri
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
3 Zodiak Paling Beruntung Minggu Depan, Cek Peluang Emas bagi Libra dan Pisces
-
6 Shio Paling Hoki 25 April 2026: Karier, Uang, dan Asmara Bersinar
-
5 Parfum Aroma Powdery di Indomaret, Solusi Wangi Segar di Cuaca Panas
-
Dari Dapur Tradisi ke Tren Wellness, Jamu Kembali Naik Kelas di Era Kartini Kini
-
Upgrade Rumah Tanpa Renovasi Besar? Ini Cara Simpel yang Mulai Dilirik Banyak Pemilik Hunian
-
Kopitiam Lagi Naik Daun: Bukan Sekadar Ngopi, Ini Alasan Konsepnya Diserbu Anak Muda
-
Tak Hanya Baik Untuk Kesehatan, Gaya Hidup Vegetarian Juga Baik Untuk Bumi
-
5 Rekomendasi Lip Tint dan Blush On 2in1 untuk Hasil Makeup Flawless Alami dan Minimalis
-
Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
-
Hore! Sekarang Sudah Boleh Bawa Tumbler ke Bioskop Cinema XXI, Syaratnya Isinya Harus Ini