Suara.com - Bakal cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bakal menjalani tes kesehatan atau Medical Check Up (MCU) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati. Kira-kira berapa ya biayanya?
Alasan Cak Imin melakukan tes kesehatan, karena jadi syarat pendaftaran cawapres di KPU (Komisi Pemilihan Umum). Awalnya, publik sempat terkecoh Cak Imin bakal melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Namun berdasarkan informasi terbaru dari sumber menyebutkan tes kesehatan dilakukan di RSUP Fatmawati.
"(RSUP) Fatmawati," ujar sumber kepada Suara.com, Jumat (13/10/2023).
Melansir situs resmi RSUP Fatmawati, rumah sakit milik pemerintah yang beralamat di Jalan RS. Fatmawati Raya No.4, RT.4/RW.9, Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan ini memiliki 5 paket penawaran MCU.
Paket MCU RSUP Fatmawati ini terdiri dari paket umum Rp 548 ribu, paket lengkap Rp 3,5 juta hingga Rp 4,1 juta, dan paket khusus Rp 75 ribu hingga Rp 1,2 juta.
Lalu ada juga paket dasar Rp 776 ribu hingga Rp 1 juta, paket eksekutif Rp 4,6 juta hingga Rp 5,3 juta.
Sayangnya, tidak diketahui jenis paket MCU apa yang dilakoni Cak Imin. Namun dalam Peraturan KPU No.22 Tahun 2018 tentang pencalonan peserta pemilihan umum menyebutkan capres dan cawapres harus bebas narkotika.
"Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai
Presiden dan Wakil Presiden, serta bebas penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter yang terdiri dari dokter dan Badan Narkotika Nasional," tulis peraturan KPU tersebut.
Di sisi lain, pemeriksaan kesehatan di RSUP Fatmawati untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkotika dibandrol dengan harga Rp 292 ribu. Pemeriksaan terdiri dari 4 zat narkotika yakni Amphetamin, Benzodiazepin, Morphin, dan Mariyuana.
Baca Juga: Meski Sudah Diperiksa di RS Fatmawati, Cak Imin Wajib Tes Kesehatan Lagi Usai Mendaftar ke KPU
Setelah keempat zat ini bakal calon capres dan cawapres dinyatakan negatif, maka ia akan mendapat surat keterangan bebas narkotika yang akan dilampirkan dalam formulir syarat pendaftaran di KPU untuk Pemilu 2024 mendatang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Kekayaan Erick Thohir di LHKPN: Punya 34 Properti dan Surat Berharga Rp1,7 Triliun
-
Siapa Saja 4 Istri Wali Kota Prabumulih Arlan? Ini Alasan Poligami
-
Program Magang Fresh Graduate 2025 Dibuka Oktober: Gaji UMP hingga Tips Lolos Seleksi
-
Pendidikan Cak Arlan: Wali Kota Prabumulih yang Punya 4 Istri, Kini Viral Copot Kepsek
-
FaSEAon Fusion Jadi Tema Ulang Tahun ke-3 By The Sea PIK
-
Menilik Harga Hermes Picotin, Tas Mewah yang Jadi Kado Lomba Padel Tasya Farasya
-
Ibu Desainer Muda Global Marva Griffin Ungkap Kunci Agar Indonesia Bisa Jadi Kekuatan Desain Dunia
-
Berapa Gaji Arlan sebagai Wali Kota Prabumulih? Viral Copot Kepsek yang Tegur Anaknya
-
Ultah ke-1, Brand Retail Ini Hadirkan Cara Baru Gen Z Menikmati Belanja dan Hiburan Kekinian
-
Pengumuman Hasil Akhir PMO Koperasi Kapan? Ini Jadwal Terbarunya