Suara.com - Bakal cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bakal menjalani tes kesehatan atau Medical Check Up (MCU) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati. Kira-kira berapa ya biayanya?
Alasan Cak Imin melakukan tes kesehatan, karena jadi syarat pendaftaran cawapres di KPU (Komisi Pemilihan Umum). Awalnya, publik sempat terkecoh Cak Imin bakal melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Namun berdasarkan informasi terbaru dari sumber menyebutkan tes kesehatan dilakukan di RSUP Fatmawati.
"(RSUP) Fatmawati," ujar sumber kepada Suara.com, Jumat (13/10/2023).
Melansir situs resmi RSUP Fatmawati, rumah sakit milik pemerintah yang beralamat di Jalan RS. Fatmawati Raya No.4, RT.4/RW.9, Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan ini memiliki 5 paket penawaran MCU.
Paket MCU RSUP Fatmawati ini terdiri dari paket umum Rp 548 ribu, paket lengkap Rp 3,5 juta hingga Rp 4,1 juta, dan paket khusus Rp 75 ribu hingga Rp 1,2 juta.
Lalu ada juga paket dasar Rp 776 ribu hingga Rp 1 juta, paket eksekutif Rp 4,6 juta hingga Rp 5,3 juta.
Sayangnya, tidak diketahui jenis paket MCU apa yang dilakoni Cak Imin. Namun dalam Peraturan KPU No.22 Tahun 2018 tentang pencalonan peserta pemilihan umum menyebutkan capres dan cawapres harus bebas narkotika.
"Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai
Presiden dan Wakil Presiden, serta bebas penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter yang terdiri dari dokter dan Badan Narkotika Nasional," tulis peraturan KPU tersebut.
Di sisi lain, pemeriksaan kesehatan di RSUP Fatmawati untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkotika dibandrol dengan harga Rp 292 ribu. Pemeriksaan terdiri dari 4 zat narkotika yakni Amphetamin, Benzodiazepin, Morphin, dan Mariyuana.
Baca Juga: Meski Sudah Diperiksa di RS Fatmawati, Cak Imin Wajib Tes Kesehatan Lagi Usai Mendaftar ke KPU
Setelah keempat zat ini bakal calon capres dan cawapres dinyatakan negatif, maka ia akan mendapat surat keterangan bebas narkotika yang akan dilampirkan dalam formulir syarat pendaftaran di KPU untuk Pemilu 2024 mendatang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Pernah Jalani Ibadah Haji, Witan Sulaeman Pamer Tato Macan, Rizky Ridho: Aman untuk Sholat
-
Dividen BUMN Tak Masuk Kas Negara, Diputar untuk Gerakkan Program Prabowo
-
Keceriaan HUT RI di Balik Jeruji Lapas Cipinang: Lomba Makan Kerupuk hingga Tahan Tawa
-
Dugaan Pengaturan Skor di Piala AFF 2026, Satgas Antimafia Didesak Usut Tuntas
-
Microsleep Sang Sopir Pikap Menghentikan Langkah Kecil Bocah Asal Malang Selamanya
-
Cegah Penuaan! 4 Serum Anti-Aging Korea Kunci Wajah Awet Muda dan Kenyal
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
TVS Indonesia Edukasi Keselamatan Jalan Raya dengan Bagikan Ratusan Helm Anak
-
Siap-Siap War! The Script Bakal Konser di Indonesia Arena GBK Tahun 2027, Tiket Mulai Rp650 Ribuan
-
6 Cara Melakukan Teknik Slugging dengan Moisturizer, Ini Tips dan Manfaatnya