Suara.com - Bakal cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bakal menjalani tes kesehatan atau Medical Check Up (MCU) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati. Kira-kira berapa ya biayanya?
Alasan Cak Imin melakukan tes kesehatan, karena jadi syarat pendaftaran cawapres di KPU (Komisi Pemilihan Umum). Awalnya, publik sempat terkecoh Cak Imin bakal melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Namun berdasarkan informasi terbaru dari sumber menyebutkan tes kesehatan dilakukan di RSUP Fatmawati.
"(RSUP) Fatmawati," ujar sumber kepada Suara.com, Jumat (13/10/2023).
Melansir situs resmi RSUP Fatmawati, rumah sakit milik pemerintah yang beralamat di Jalan RS. Fatmawati Raya No.4, RT.4/RW.9, Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan ini memiliki 5 paket penawaran MCU.
Paket MCU RSUP Fatmawati ini terdiri dari paket umum Rp 548 ribu, paket lengkap Rp 3,5 juta hingga Rp 4,1 juta, dan paket khusus Rp 75 ribu hingga Rp 1,2 juta.
Lalu ada juga paket dasar Rp 776 ribu hingga Rp 1 juta, paket eksekutif Rp 4,6 juta hingga Rp 5,3 juta.
Sayangnya, tidak diketahui jenis paket MCU apa yang dilakoni Cak Imin. Namun dalam Peraturan KPU No.22 Tahun 2018 tentang pencalonan peserta pemilihan umum menyebutkan capres dan cawapres harus bebas narkotika.
"Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai
Presiden dan Wakil Presiden, serta bebas penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter yang terdiri dari dokter dan Badan Narkotika Nasional," tulis peraturan KPU tersebut.
Di sisi lain, pemeriksaan kesehatan di RSUP Fatmawati untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkotika dibandrol dengan harga Rp 292 ribu. Pemeriksaan terdiri dari 4 zat narkotika yakni Amphetamin, Benzodiazepin, Morphin, dan Mariyuana.
Baca Juga: Meski Sudah Diperiksa di RS Fatmawati, Cak Imin Wajib Tes Kesehatan Lagi Usai Mendaftar ke KPU
Setelah keempat zat ini bakal calon capres dan cawapres dinyatakan negatif, maka ia akan mendapat surat keterangan bebas narkotika yang akan dilampirkan dalam formulir syarat pendaftaran di KPU untuk Pemilu 2024 mendatang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Tren Facelift Meningkat di Usia 20-an: Bukan Lagi Soal Kerutan, Tapi Tekanan Standar Kecantikan
-
5 Rekomendasi Deodorant Aroma Elegan Anti Lebay: Cocok Untuk Hijabers
-
Permata yang Terlupakan, Keindahan Alam Pantai Kuwaru dengan Hutan Pinus, Kolam Renang, dan Seafood!
-
5 Kandungan Skincare yang Harus Dihindari Ibu Hamil, Nggak Aman untuk Janin
-
Kenapa Pakai Sunscreen Wajah Malah Kusam? Bukan Salah Produk, Mungkin Ini Penyebabnya
-
Siapa Jay Alatas? Ayah Sabrina Alatas Punya Pekerjaan dan Jabatan Mentereng
-
Klaim Ramah Lingkungan Tisu Bambu Dipertanyakan, Produksi Masih Bergantung Batu Bara
-
Sunscreen Apa yang Ampuh untuk Flek Hitam? Cek 5 Produk Lokal Terbaik dan Murah
-
Siapa Owner Produk Viva Cosmetics? Skincare Lokal Terlaris Saat Ini
-
Sosok dr Abdul Azis: Ketua IDI Makassar yang Meninggal Dunia di Mekkah