Suara.com - Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin harus kembali melakukan pemeriksaan kesehatan setelah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.
Hal itu diperlukan meski hari ini Cak Imin telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan untuk memenuhi syarat pendaftaran capres dan cawapres.
Hasyim mengonfirmasi salah satu dokumen administrasi pendaftaran yang dibutuhkan ketika bakal capres-cawapres mendaftar ke KPU RI ialah surat keterangan sehat.
"Intinya siapa pun yang mau mendaftar sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, itu salah satu dokumennya kan surat keterangan sehat," kata Hasyim ditemui di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).
"Nanti ketika datang ke KPU didaftarkan oleh partai politik, ya membawa surat keterangan sehat tersebut," tambahnya.
Setelah mendaftar, nantinya capres dan cawapres juga akan difasilitasi KPU untuk pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Pemeriksaan kesehatan pada tahapan ini ditujukan untuk memastikan bahwa bakal capres-cawapres tersebut tidak memiliki gangguan jasmani yang dapat mengganggu tugas sebagai presiden atau wakil presiden kelak.
Hasil pemeriksaan kesehatan itu juga akan menjadi salah satu pertimbangan capres-cawapres itu memenuhi syarat menjadi peserta Pilpres 2024 secara definitif atau tidak.
Sebab, menurut Pasal 222 huruf e Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, capres-cawapres harus mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Mengenai jadwal tahapan Pilpres 2024, pendaftaran capres dan cawapres akan dibuka pada 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.
Berita Terkait
-
Pj Gubernur Jabar Larang Relawan Anies Gunakan Gedung Indonesia Menggugat, Cak Imin: Pemerintah Kontra Produktif
-
Penangkapan SYL oleh KPK Berdampak ke Elektabilitas AMIN? Tak Disangka Begini Jawaban Cak Imin
-
Respons SYL Dijemput Paksa KPK, Cak Imin Singgung Transparansi Proses Hukum
-
Yenny Wahid Ogah Gabung Timses AMIN, Cak Imin: Gak Penting!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Diejek Justin Hubner, Pemain Vietnam Ngamuk-ngamuk: Gak Usah Banyak Bacot!
-
Cushion OMG Matte atau Glow? Ini 2 Pilihan yang Tepat Buat Kondisi Kulit
-
Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!
-
Sebar Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT RI, Pria Asal Ciamis Ditangkap Polda Metro Jaya
-
Hadapi Sidang Banding, Nadiem Makarim Sindir Pihak yang Lakukan Kriminalisasi terhadap Dirinya
-
Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api
-
Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing
-
Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya
-
Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi