Suara.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan Menara Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika memasuki babak baru.
Pada Jumat (13/10/2023), Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus itu, yakni Naek Parulian Washington Hutahaean (NPWH) alias Edward Hutahaean.
Dalam keterangannya di Kejagung, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan, Edward diduga menerima suap dan gratifikasi dalam kasus tersebut.
"Setelah melakukan pemeriksaan saksi yang bersangkutan kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka yaitu saudara NPWH alias EH," kata Kuntadi.
Menurutnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edward langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang kejabung untuk 20 hari ke depan.
Lantas seperti apakah sosok Naek Parulian Washington Hutahaean (NPWH), berikut ulasannya.
Profil Edward Hutahaean
Edward merupakan kelahiran Jakarta, 31 Mei 1973. Ia disebut memegang sejumlah jabatan di beberapa perusahaan, diantaranya sebagai Direktur PT Diesel Perkasa Indonesia.
Ia juga menjadi Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital dan juga Komisaris Utama di PT Relsaka Prima Nusantara.
Baca Juga: SYL Diketahui Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Berapa Sih Perbulannya?
Selain itu, salah satu anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) yakni PT Pupuk Indonesia Niaga, yang sebelumnya bernama PT Mega Eltra juga pernah mengangkat Edward sebagai Komisaris Independen pada 25 Mei 2022.
Namun, menurut Sekretaris Perusahaan Indonesia Niaga Shinta, kini Edward sudah taklagi menjabat sebagai Komisaris Independen. Tak jelas mengapa ia dicopot dari jabatan itu.
Edward juga merupakan Deputi Chief de Mission Kontingen Indonesia di ajang Paralimpiade Tokyo 2020 lalu.
Nama Edward disebut dalam persidangan
Dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Menara BTS 4G kominfo di Pengadilan Tipikor, Rabu (27/9/2023) nama Edward pernah muncul.
Namanya disebut oleh salah satu terdakwa, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Anang Achmad Latif.
Berita Terkait
-
SYL Diketahui Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Berapa Sih Perbulannya?
-
SYL Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Ini Deretan Mobil Miliknya
-
Segini Peningkatan Harta Kekayaan Eks Mentan SYL Usai Resmi Ditahan KPK
-
Alexander Marwata Tersinggung karena Tudingan Pimpinan KPK Diduga Lakukan Pemerasan dalam Korupsi Kementan
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, KPK Resmi Tahan Syahrul Yasin Limpo
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepeda Lipat 16 Inch, Ringan dan Nyaman untuk Gowes Harian
-
Berapa Tarif Lewat Selat Hormuz? Kebijakan Baru Iran yang Bikin Negara Lain Ketar-ketir
-
5 Rekomendasi Cushion Korea Terbaik untuk Tutup Noda Hitam Tanpa Terlihat Dempul
-
5 Rekomendasi Bodycare Wardah dan Manfaatnya untuk Perawatan Sehari-hari
-
5 Sepatu New Balance Diskon 50 Persen di Sports Station, Gaya Kekinian Hemat Uang
-
Harga Plastik Melonjak, Bisakah Momentum Ini Dorong Gaya Hidup Lebih Ramah Lingkungan?
-
Mending Cushion atau Skin Tint untuk Hasil Natural? Cek Perbedaan dan 6 Rekomendasinya
-
7 Sunscreen untuk Pria Terbaik Anti Whitecast, Wajah Natural Tanpa Belang
-
Kekhawatiran Gula Anak Meningkat, Roti Berbasis Kini Stevia Jadi Pilihan Masyarakat
-
5 Pilihan Gel Moisturizer Wardah untuk Atasi Kusam hingga Breakout