Suara.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan Menara Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika memasuki babak baru.
Pada Jumat (13/10/2023), Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus itu, yakni Naek Parulian Washington Hutahaean (NPWH) alias Edward Hutahaean.
Dalam keterangannya di Kejagung, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan, Edward diduga menerima suap dan gratifikasi dalam kasus tersebut.
"Setelah melakukan pemeriksaan saksi yang bersangkutan kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka yaitu saudara NPWH alias EH," kata Kuntadi.
Menurutnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edward langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang kejabung untuk 20 hari ke depan.
Lantas seperti apakah sosok Naek Parulian Washington Hutahaean (NPWH), berikut ulasannya.
Profil Edward Hutahaean
Edward merupakan kelahiran Jakarta, 31 Mei 1973. Ia disebut memegang sejumlah jabatan di beberapa perusahaan, diantaranya sebagai Direktur PT Diesel Perkasa Indonesia.
Ia juga menjadi Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital dan juga Komisaris Utama di PT Relsaka Prima Nusantara.
Baca Juga: SYL Diketahui Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Berapa Sih Perbulannya?
Selain itu, salah satu anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) yakni PT Pupuk Indonesia Niaga, yang sebelumnya bernama PT Mega Eltra juga pernah mengangkat Edward sebagai Komisaris Independen pada 25 Mei 2022.
Namun, menurut Sekretaris Perusahaan Indonesia Niaga Shinta, kini Edward sudah taklagi menjabat sebagai Komisaris Independen. Tak jelas mengapa ia dicopot dari jabatan itu.
Edward juga merupakan Deputi Chief de Mission Kontingen Indonesia di ajang Paralimpiade Tokyo 2020 lalu.
Nama Edward disebut dalam persidangan
Dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Menara BTS 4G kominfo di Pengadilan Tipikor, Rabu (27/9/2023) nama Edward pernah muncul.
Namanya disebut oleh salah satu terdakwa, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Anang Achmad Latif.
Berita Terkait
-
SYL Diketahui Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Berapa Sih Perbulannya?
-
SYL Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Ini Deretan Mobil Miliknya
-
Segini Peningkatan Harta Kekayaan Eks Mentan SYL Usai Resmi Ditahan KPK
-
Alexander Marwata Tersinggung karena Tudingan Pimpinan KPK Diduga Lakukan Pemerasan dalam Korupsi Kementan
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, KPK Resmi Tahan Syahrul Yasin Limpo
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Urutan Hair Care untuk Menghilangkan Uban Usia 40 Tahun ke Atas
-
Terpopuler: Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans hingga Sepatu Jalan Kaki Terbaik
-
Desa Snack: Saat Cerita Desa Menjadi Kekuatan Komunitas Online
-
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan 2025, Simak Jadwalnya untuk Umat Muslim!
-
5 Salep Apotek untuk Pudarkan Keloid, Cocok untuk Bekas Luka Pascaoperasi
-
3 Lipstik Viva Mulai Rp18 Ribuan untuk Wanita Usia 40-an, Bikin Wajah Tampak Awet Muda
-
3 Rekomendasi Susu Khusus untuk Pasien Kanker, Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Membantu Mengencangkan Kulit Usia 40 Tahun ke Atas
-
Mengenal Susu Peptibren untuk Pasien Stroke, Lengkap dengan Cara Penyajian yang Benar
-
7 Rekomendasi Sampo Non SLS di Alfamart agar Rambut Halus Berkilau