Suara.com - Mahkamah Konstitusi akhirnya mengetok palu menolak semua gugatan batas usia capres yang diajukan beberapa pihak. Lantas bagaimana respons Gibran Rakabuming Raka yang digadang bakal diuntungkan jika gugatan itu terkabul?
Selama ini diam meski banyak yang membelanya maju sebagai cawapres, tapi pada akhirnya Gibran hanya tertawa mendengar putusan MK yang dipimpin oleh pamannya sendiri itu.
Ketua MK, Anwar Usman menolak permohonan batasan usia capres dan cawapres menjadi 30 tahun tersebut.
"Mengadili menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar.
Tak berselang lama, Gibran pun memberikan respons menohok tanpa kata lugas namun penuh arti.
"Awokwokwok," cuit Gibran dalam aplikasi X, ditambah dengan emotikon tertawa mengeluarkan air mata.
Gibran memang menjadi tokoh utama yang digadang-gadang bakal diuntungkan jika MK mengabulkan permohonan yang awalnya diajukan Partai Solidaritas Indonesia itu.
Jika batas usia capres dan cawapres menjadi 30 tahun, Gibran disinyalir bakal direkrut sebagai cawapres. Beredar kabar bahwa Prabowo Subianto yang paling tertarik menarik Gibran meski pilihan itu masih menyisakan rentetan drama terutama mengenai hubungan Wali Kota Solo itu dengan PDI Perjuangan.
Namun pada akhirnya, MK berpendapat kalau urusan batasan usia capres dan cawapres itu menjadi ranah kewenangan DPR dan Presiden untuk membahas dan memutuskannya dalam pembentukan undang-undang.
Baca Juga: Sentil Politik Dinasti, Puluhan Warga Gelar Topo Bisu di Depan Rumah Dinas Gibran
Terlebih lagi, Pasal 6 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan syarat-syarat untuk menjadi presiden dan wakil presiden diatur dengan undang-undang, dalam hal ini batas usia capres dan cawapres termasuk syarat yang ditentukan oleh undang-undang.
Berdasarkan hal tersebut, menurut MK batas minimal usia capres dan cawapres yang disesuaikan dengan dinamikan kehidupan berbangsa dan bernegara, sepenuhnya merupakan ranah pembentuk undang-undang untuk menentukannya.
Adapun permohonan pengubahan batas usia capres-cawapres diajukan oleh sejumlah pihak.
Perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Perkara 55/PUU-XXI/2023, pihak yang menggugat, di antaranya Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wabub Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan Wakil Bupati Sidoarjo Muhammad Albarraa.
Sementara itu, perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 dimohonkan oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal Partai Garuda Yohanna Murtika.
Berita Terkait
-
Reaksi Gibran Dengar Permohonan Batas Usia Capres-Cawapres Ditolak MK
-
Hakim MK: Tanpa Menurunkan Batas Usia Capres-Cawapres, Pilpres 2024 Tetap Berjalan
-
Sentil Politik Dinasti, Puluhan Warga Gelar Topo Bisu di Depan Rumah Dinas Gibran
-
Tolak Gugatan PSI, MK: Menurunkan Batas Usia Capres-Cawapres Langgar Moral dan Diskriminatif!
-
Putusan MK Hari Ini: Hasil, Tanggapan Pakar Hukum
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Daftar Tanggal Merah, Hari Libur Nasional, dan Cuti Bersama di Februari 2026
-
5 Moisturizer Bakuchiol Lokal, Cocok untuk Cegah Kerutan Wanita Usia 41 Tahun ke Atas
-
KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
-
5 Rekomendasi Sepeda Ban Besar yang Nyaman dan Mudah Dikendarai Lansia
-
Apa Manfaat Whip Pink yang Beredar di Pasaran? Pahami Kegunaannya
-
Profil Ressa Rizky Rossano, Menanti Panjang Diakui Sebagai Anak Denada
-
6 Sabun Cuci Muka Wardah: Cocok untuk Pekerja Milenial, Cerahkan untuk Kulit Kusam
-
Zodiak Cinta 2026: Cara Seru Gen Z Ngobrolin Hubungan Tanpa Drama
-
Kenapa Whip Pink Disebut Gas Tertawa N2O? Kenali Bahaya Jika Disalahgunakan
-
Mudik Gratis Pulang Basamo 2026 Kapan Dibuka? Simak Jadwal, Cara Daftar dan Linknya