Suara.com - Pengumuman lolos administrasi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan bakal diumumkan mulai 15 Oktober 2023 kemarin. Namun, kenapa pengumuman CPNS belum keluar hingga Selasa (16/10/2023) hari ini?
Melansir bkn.go.id, pengumuman seleksi administrasi akan berlangsung mulai 15 – 18 Oktober 2023. Dengan demikian, pelamar CPNS maupun PPPK mesti menunggu hingga saat – saat terakhir pengumuman untuk mengetahui hasil dari seleksi administrasi CPNS.
Lebih lanjut, BKN tidak mengeluarkan pernyataan bahwa jadwal seleksi CPNS akan mengalami kemunduran. Maka dari itu, sampai saat ini bisa dipastikan bahwa pengumuman akan dirilis sesuai jadwal.
Link Pengumuman CPNS 2023
Link pengecekan bisa dilihat melalui sscasn.bkn.go.id. cara pengecekan dilakukan dengan login terlebih dahulu menggunakan akun pendaftaran masing-masing. Setelah berhasil masuk, maka selanjutnya akan tertera keterangan apakah pelamar dinyatakan lolos pada tahap administrasi.
Jika Peserta Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023
Bagaimana jika peserta dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi? Panitia menyediakan masa sanggah selama tiga hari terhitung 19 – 21 Oktober 2023. Berikut adalah ketentuan-ketentuan bagi yang ingin mengajukan sanggah.
1. Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka berhak untuk mengajukan sanggah maksimal dalam waktu tiga hari setelah pengumuman dirilis.
2. Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah. Sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.
Baca Juga: Dimana Lokasi Tilang Uji Emisi? Masih Berlaku, Catat Jadwal dan Tempat Penilangan
3. Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. Jika pelamar sudah menyadari kesalahan berasal dari dirinya maka tidak disarankan untuk mengajukan sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.
4. Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
5. Saat mengajukan sanggah akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah. Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.
6. Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar. Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer kemudian memilih tombol Akhiri Proses Sanggah.
7. Jika peserta memiliki lebih dari satu dokumen yang tidak valid dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil dan tetap dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
8. Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh Verifikator Instansi, maka akan diabaikan.
9. Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.
Seperti itulah penjelasan seputar pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 mulai dari jadwal hingga cara melihatnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Dimana Lokasi Tilang Uji Emisi? Masih Berlaku, Catat Jadwal dan Tempat Penilangan
-
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Buka Link Ini!
-
Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023? Ikuti Cara Ajukan Sanggah Ini
-
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Tanggal Berapa? Cek Jadwal, Link Situs dan Tahap Selanjutnya
-
Peluang Beasiswa S2 dan S3 Reguler 2024 LPDP RI, Jangan Ketinggalan!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Genset Diesel vs Bensin: Mana yang Lebih Efisien untuk Rumah Tangga saat Mati Listrik?
-
Akses Menjadi Hambatan Terbesar Literasi di Indonesia
-
6 Zodiak Ini Bakal Dapat Kejutan Besar di Bulan Juli 2026
-
Daripada Rugi karena Mati Lampu Bergilir, Ini 5 Genset Murah Cocok untuk Penghobi Ikan Koi
-
Beda Cushion Luxcrime Hijau dan Ungu: Ini Kandungan, Manfaat, dan Review Pengguna
-
Parfum Aroma Spicy Seperti Apa? Ini Pilihan Scent Terbaik saat Cuaca Dingin
-
Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat
-
Bioplastik Digadang Jadi Pengganti Plastik Konvensional: Benarkah Bisa Terurai Lebih Cepat?
-
Lipstik Viva Apakah Tahan Lama? Ini Varian, Harga, dan Ulasan Jujur Pengguna
-
3 Zodiak Paling Hobi Overthinking, Sering Kepikiran Hal Sepele