Suara.com - Sadikin Rusli menjadi nama baru yang diringkus oleh pihak berwajib dalam penelusuran kasus korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informasi. Sosoknya disebutkan sebagai oknum dari BPK, yang memiliki peran besar dalam kasus ini. Sekilas profil dan biodata Sadikin Rusli tersangka baru korupsi BTS bisa Anda lihat di sini.
Ia sendiri dikabarkan ditangkap di daerah Surabaya pada hari Sabtu, 14 Oktober lalu. Penangkapan ini dilakukan oleh tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Biodata Sadikin Rusli
Penangkapan dilakukan di rumahnya, tepatnya di Manyar Kertoarjo, Kelurahan Mojok, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya. Memiliki satu orang istri bernama Imawati Setiono, sang istri sendiri telah cukup lama berkarir di Lion Club.
Dari pernikahannya ini, ia memiliki dua orang anak, yakni Alvina Charista Rusli yang kini telah menjadi dokter spesialis THT, dan Leviana Citra Rusli yang merupakan lulusan Desain Komunikasi Visual Universitas Petra tahun 2006.
Dilansir dari berbagai sumber, Sadikin Rusli memiliki perusahaan di bidang perkayuan yakni PT Sono Cipta Abadi. Jika dilihat, jelas koneksi dan relasi bisnisnya cukup luas hingga bisa sampai terlibat pada kasus suap BTS Kominfo ini.
Peran Sertanya dalam Kasus Korupsi BTS
Berdasarkan alat bukti yang didapatkan, tim penyidik kemudian mengubah status Sadikin Rusli yang tadinya saksi menjadi tersangka. Sadikin diduga terbukti melawan hukum dan berperan sebagai perantara saweran dalam proyek BTS Kominfo ke berbagai pihak, sebesar Rp40 miliar.
Uang ini sendiri menurut penyelidikan merupakan uang yang berasal dari Irwan Hermawan, dan Windi Purnama untuk menutupi kasus korupsi BTS Kominfo yang terjadi.
Baca Juga: Perang Sengit Nasdem vs Pimpinan KPK Soal Aliran Dana SYL
Pasal yang Digunakan
Atas perbuatan melawan hukum yang dilakukannya ini, Sadikin Rusli kemudian dikenakan Pasal 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat 1 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ia kemudian ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 15 Oktober 2023 hingga tanggal 3 November 2023. Penahanan ini dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut, sehingga kasus yang merugikan negara dalam jumlah besar ini dapat segera terungkap tuntas.
Itu tadi sekilas tentang biodata Sadikin Rusli, tersangka baru korupsi BTS Kominfo yang ditetapkan oleh pihak berwajib. Tentu langkah cepat ini harus diapresiasi, dan semoga kinerja aparat dalam kasus ini benar-benar dapat membawa titik terang dalam pengungkapan kasus BTS ini.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Perang Sengit Nasdem vs Pimpinan KPK Soal Aliran Dana SYL
-
Capai Miliaran Rupiah, Uang Korupsi SYL Dipakai Buat Cicilan Alphard dan Perawatan Muka
-
Kini Terseret Isu Korupsi, Intip 5 Potret Romantis Zaskia Gotik dan Suami Saat Liburan ke Luar Negeri
-
Nathalie Holscher Tiba-tiba Mewek saat Hapus Tato di Dada Sebelah Kanan, Kenapa?
-
Kejagung Beberkan Status Sadikin Rusli Di Kasus BTS Kominfo: Dia Dari Swasta
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
Terkini
-
Gaji Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Dipecat Usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara'
-
7 Prompt Gemini AI Foto Jadi Selebriti Dikerubungi Paparazzi dan Wartawan
-
Moisturizer Emina Bisa untuk Usia 40 Tahun ke Atas? Ini Rekomendasi Produk yang Cocok
-
Hartanya Minus, Segini Utang Wahyudin Moridu yang Viral Mau 'Rampok Uang Negara'
-
Link Download SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, PDF Siap Unduh
-
Link Download Stiker Stop "Tot Tot Wuk Wuk", Bisa Dipasang di Kendaraan Pribadi
-
Urutan Skincare Pagi Glad2Glow untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Mulai Rp30 Ribu Anti Ribet
-
Ramalan Zodiak 21 September 2025: Gerhana Buat Pisces dan Cancer Bertemu Cinta, Tapi...
-
Ramalan Shio 21 September 2025: Energi Ular Air dan Gerhana Bawa Hal Baik Tak Terduga
-
Rahasia Awet Muda: Jaga 3 Protein Kulit Ini Supaya Wajah Tetap Kencang dan Glowing