Suara.com - Polemik minuman berpemanis yang akan dikenakan penerapan cukai sempat heboh pada tahun lalu. Kini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memastikan soal golongan produsen yang akan terkena cukai.
Minuman berpemanis yang dimaksud adalah minuman pada kemasan. Jadi, golongan produsen yang tidak terkena bea cukai salah satu adalah pedagang minuman pinggir jalan.
"Kami sudah di tahap penyiapan regulasinya dan pemetaan seberapa besar dampaknya dan kami sedang mensimulasikan penerapannya seperti apa dan lingkupnya seperti apa," ungkap Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, Direktorat Jenderal Bea Cukai Muhammad Aflah Farobi, dikutip Senin (16/10/2023).
Kebijakan ini bermula dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang resmi merekomendasikan negara-negara anggota untuk menerapkan fiskal terhadap minuman berpemanis. Menurutnya, kebijakan ini telah terbukti sebagai cara yang menghemat biaya untuk mencegah penyakit, cedera, dan kematian dini.
Indonesia Ranking ke-3 di Asia Tenggara Menjadi Konsumen Minuman Berpemanis
Kebijakan soal cukai pada minuman berpemanis merupakan untuk mengurangi tingginya konsumsi minuman berpemanis di Indonesia. Lantaran tingginya angka konsumsi ini berkontribusi juga ada tingginya angka kematian.
Terutama pada kematian yang diakibatkan oleh kelebihan berat badan atau obesitas hingga diabetes dan kardiovaskular. Melansir dari laman Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, faktor pertama yang memengaruhi tingginya konsumsi minuman berpemanis di Indonesia adalah lemahnya regulasi di Indonesia yang mengatur penjualan minuman manis khususnya definisi standar minumaan manis.
Selain itu, faktor kedua adalah harga minuman manis yang sangat terjangkau dan faktor lainnya ada pada gencarnya pemasaran minuman manis.
Bahaya Keseringan Konsumsi Minuman Berpemanis
Baca Juga: Curhat TKW Beli Cawat Rp 100 Ribu Dipajak Rp 800 Ribu, Klarifikasi Kemenkeu Diprotes: Kok Bisa?
Tentu saja minuman berpemanis ini banyak digandrungi masyarakat karena rasanya yang enak. Lantaran harga minumannya yang sangat terjangkau, khususnya di Indonesia.
Namun, apapun yang dikonsumsi secara berlebihan akan mengakibatakan dampak yang buruk. Salah satunya jika mengonsumsi terlalu banyak gula.
Dalam beberapa penelitian, terlalu sering mengonsumsi minuman berpemanis berisiko meningkatkan sejumlah penyakit seperti obesitas, diabetes tipe 2, jantung, hingga kanker. Melansir dari British Health Fondation, menunjukkan bahwa diet tinggi gula cenderung tinggi kalori, serta akan meningkatkan berat badat yang berakibat ke kesehatan jantung.
Konsumsi minuman berpemanis dengan kemasan juga disebut memiliki beberapa efek samping. Misalnya, gangguan pada metabolisme, kecanduan, masalah pencernaan, alzheimer, dan demensia.
Ajuran mengonsumi gula harian pun sudah diatur pada Permenkes Nomor 30 Tahun 2013. Konsumsi gila orang per hari adalah 10% dari total energi. Hal itu setara dengan gula 4 sendok makan per orang setiap hari atau 50 gram orang per hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
Terkini
-
4 Sepatu Under Armour Terbaik untuk Lari hingga Ngegym, Mulai Rp500 Ribuan
-
Memahami Sesar Naik Flores, Busur Raksasa di Balik Gempa 7,7 Hari Ini
-
UPH Festival 2026, Mahasiswa Baru Dibekali Cara Menghadapi Dunia dengan Ilmu, Integritas, dan Tujuan
-
KPK Dalami Pemberian dan Pengembalian Uang Pemkab Kuansing untuk Kemenhut
-
Gempa NTT: Alat Berat, Helikopter hingga Logistik Cadangan Lewotobi Dikerahkan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
Kenapa Pakai Cushion Malah Beruntusan dan Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
Mobil Terlaris Toyota 2026 Januari hingga Juli, MPV Masih Jadi Raja
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak