Suara.com - Pada hari Senin (16/10/23) ratusan warga Solo terlihat mendatangi rumah dinas Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung. Menurut spanduk yang digunakan, aksi demo Topo Bisu ini dilakukan sebagai bentuk penolakan raktik politik dinasti.
Para demonstran juga terdengar menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga menyalakan kemenyan di depan Loji Gandrung. Terkait aksi tersebut, Gibran pun memberikan tanggapan.
Apa itu demo Topo Bisu?
Melansir dari laman Pariwisata Yogyakarta, Topo Bisu sejatinya adalah tradisi mengelilingi Keraton Yogyakarta tanpa bicara. Ritual ini diadakan sebagai bentuk introspeksi dan pendekatan diri pada Tuhan yang Maha Kuasa agar diberi keselamatan dan perlindungan.
Namun, berbeda dengan Topo Bisu yang kerap dilakukan di keraton, demo kali ini dilakukan untuk menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap pemimpin yang tidak mendengarkan aspirasi mereka. Dalam konteks ini adalah Gibran Rakabuming yang dinilai menjalankan praktik politik dinasti
Demo Topo Bisu di kantor Gibran
Pada Senin, 16 Oktober 2023, terlihat massa menggelar aksi Topo Bisu di depan rumah dinas Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tepatnya di Loji Gandrung.
Aksi demo ini dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Massa yang mengatasnamakan diri mereka berasal dari Aliansi Masyarakat Surakarta memulai aksi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Masa yang hadir kemudian melanjutkan aksi dengan membentangkan spanduk seperti 'Komunitas Pegiat Budaya Topo Bisu', 'Ojo Dumeh'. Namun, tidak ada orasi atau komunikasi yang dilakukan massa mengingat syarat utama Topo Bisu adalah tanpa suara..
Baca Juga: MK Ubah Syarat Capres-Cawapres, Apa Itu 'Mahkamah Keluarga' yang Trending di Twitter?
Tanggapan Gibran terkait demo Topo Bisu
Di tengah aksi demo, massa pun didatangi oleh Gibran. Gibran yang tiba di Loji Gandrung, menyusul massa ke Sriwedari. Di sana, dia berbincang dengan sejumlah massa.
Saat ditanya tujuan dari aksi tersebut, peserta demo mengaku tidak memiliki keluhan. Joko sebagai koordinator aksi juga menjelaskan bahwa aksi tersebut tidak berkaitan dengan pertimbangan MK atas gugatan pasal 169 Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengatur batas usia minimal 40 tahun bagi calon presiden dan wakilnya.
Saat artikel ini dibuat, MK pun telah memutuskan bahwa calon presiden dan wakil presiden boleh berusia di bawah 40 tahun selam memiliki pengalaman sebagai pemimpin daerah.
Terkait demo Topo Bisu, Gibran mengatakan bahwa dirinya akan terus terbuka akan masukan dari warga dan tidak mau menduga-duga sebab musabab yang memicu gerakan atau aksi demo di depan rumah dinasnya.
Dengan demikian, aksi Topo Bisu ini menunjukkan bagaimana masyarakat menggunakan cara halus dan damai untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemimpin.
Berita Terkait
-
Bantah Rumor Gabung Partai Golkar untuk Maju Cawapres, Gibran: Siapa yang Bilang?
-
Peluang Besar Jadi Cawapres, Gibran: Tunggu Pertemuan Saya Besok dengan Pimpinan PDIP
-
Gibran Belum Mau Tanggapi Serius Soal Peluang Jadi Cawapres, Sebut Masih Ada Nama Bobby Nasution
-
MK Ubah Syarat Capres-Cawapres, Apa Itu 'Mahkamah Keluarga' yang Trending di Twitter?
-
Media Asing Soroti Putusan MK: The Power of Jokowi Buka Jalan Buat Anaknya Jadi Cawapres
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
7 Sepatu Running Lokal Kembaran Asics Ori, Bukan KW tapi Kualitas Dunia
-
Mandelic Acid vs Lactic Acid, Mana yang Lebih Aman untuk Lansia Hilangkan Flek Hitam?
-
Wajah Tetap Lembap, 5 Moisturizer untuk Menenangkan Kulit Setelah Eksfoliasi
-
7 Day Cream dengan SPF untuk Ibu Rumah Tangga, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Kombinasi Serum dan Moisturizer yang "Haram" Dipakai Bersamaan, Apa Saja?
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Efektif Menyamarkan Pori-Pori Besar
-
5 Spot Treatment untuk Atasi Flek Hitam dan Kerutan, Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Sepeda Lipat Listrik untuk Mobilitas Harian, Gesit di Jalanan Kota
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Mengontrol Sebum, Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Bye Wajah Kusam, Ini 5 Sunscreen untuk Meratakan Warna Kulit di Indomaret Mulai Rp20 Ribu