Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu yang membolehkan capres dan cawapres di bawah usia 40 tahun mencalonkan diri, dengan catatan memiliki pengalaman di pemerintahan, berbuntut panjang.
Sepekan setelah putusan tersebut dibacakan MK pada Senin (16/10/2023) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme.
Sang pelapor adalah Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) pada Senin (23/10/2023).
Mereka pelaporkan empat pihak yang merupakan anggota keluarga Jokowi, yakni Presiden Jokowi, Ketua MK Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
"Kami dua kelompok, TPDI dan Perekat Nusantara melaporkan dugaannya kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, Ketua MK Anwar, Gibran, dan Kaesang, dan lain-lain," Koordinator TPDI, Erick S Paat ketika berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Seperti apakah sosok dua pelapor Presiden Jokowi dan keluarganya itu? Berikut ulasannya.
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
TPDI memiliki hubungan yang cukup dekat dengan PDI Perjuangan. Sebab TPDI pernah membela PDIP dan Megawati Soekarnoputri dalam kasus 27 Juli 1996.
Sejumlah aktivis, pengacara dan ahli hukum yang tergabung dalam TPDI diantaranya Petrus Selestinus, Nurshaybani Katjasungkana, Sugeng Teguh Santoro dan Trimedya Panjaitan.
Baca Juga: DPR Minta KPK Bijaksana Tanggapi Laporan soal Jokowi hingga Anwar Usman
Sementara aktivis yang ada di TPDI yakni, Kaspudin Nor, Firman Akbar, Hasoloan Hutabarat, Netty Saragih dan Saut Pangaribuan.
Adapun TPDI lahir ketika Orde baru berusaha mengadang kepemimpinan Megawati di Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Ketika itu, Megawati juga didesak oleh kalangan aktivis untuk menggerakkan revolusi. Namun ia memilih menempuh jalur hukum bersama TPDI.
Karena itu pula, TPDI menjadi bagian dari sejarah lahirnya PDI Perjuangan yang sebelumnya bernama PDI pada masa Orde baru.
Dalam HUT PDI Perjuangan ke-49 pada 2022, Megawati Soekarnoputri mengucapkan terima kasih pada anggota TPDI melalui pesan khusus.
Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara)
Berita Terkait
-
Tak Peduli dengan Sikap Gibran, Airlangga Hartarto Tetap Antarkan Daftar ke KPU Rabu Besok
-
Santai Meski Dilaporkan ke KPK karena Dugaan Nepotisme, Gibran: Monggo, Silakan
-
DPR Minta KPK Bijaksana Tanggapi Laporan soal Jokowi hingga Anwar Usman
-
Apakah Gibran Masih Kader PDIP Setelah Jadi Bacawapres Prabowo? Nasibnya Ditentukan Ibu Ketua
-
Jokowi Tunjuk AHY Jadi Mentan di Reshuffle Pekan Ini? Demokrat Buka Suara
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
50 Gambar Ucapan Idul Fitri 2026 Gratis, Siap Pakai untuk Story WA atau Instagram
-
Tertinggal Shalat Ied Berjamaah, Bolehkah Sholat Idul Fitri Sendirian di Rumah?
-
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya
-
Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
-
5 Tempat Makan 'Legend' Sepanjang Pantura: Wajib Mampir Kala Mudik 2026
-
Promo Spesial Ramadan BRI, Cara Cerdas Nikmati Bukber dan Hiburan Lebih Hemat
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya