Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu yang membolehkan capres dan cawapres di bawah usia 40 tahun mencalonkan diri, dengan catatan memiliki pengalaman di pemerintahan, berbuntut panjang.
Sepekan setelah putusan tersebut dibacakan MK pada Senin (16/10/2023) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme.
Sang pelapor adalah Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) pada Senin (23/10/2023).
Mereka pelaporkan empat pihak yang merupakan anggota keluarga Jokowi, yakni Presiden Jokowi, Ketua MK Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
"Kami dua kelompok, TPDI dan Perekat Nusantara melaporkan dugaannya kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, Ketua MK Anwar, Gibran, dan Kaesang, dan lain-lain," Koordinator TPDI, Erick S Paat ketika berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Seperti apakah sosok dua pelapor Presiden Jokowi dan keluarganya itu? Berikut ulasannya.
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
TPDI memiliki hubungan yang cukup dekat dengan PDI Perjuangan. Sebab TPDI pernah membela PDIP dan Megawati Soekarnoputri dalam kasus 27 Juli 1996.
Sejumlah aktivis, pengacara dan ahli hukum yang tergabung dalam TPDI diantaranya Petrus Selestinus, Nurshaybani Katjasungkana, Sugeng Teguh Santoro dan Trimedya Panjaitan.
Baca Juga: DPR Minta KPK Bijaksana Tanggapi Laporan soal Jokowi hingga Anwar Usman
Sementara aktivis yang ada di TPDI yakni, Kaspudin Nor, Firman Akbar, Hasoloan Hutabarat, Netty Saragih dan Saut Pangaribuan.
Adapun TPDI lahir ketika Orde baru berusaha mengadang kepemimpinan Megawati di Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Ketika itu, Megawati juga didesak oleh kalangan aktivis untuk menggerakkan revolusi. Namun ia memilih menempuh jalur hukum bersama TPDI.
Karena itu pula, TPDI menjadi bagian dari sejarah lahirnya PDI Perjuangan yang sebelumnya bernama PDI pada masa Orde baru.
Dalam HUT PDI Perjuangan ke-49 pada 2022, Megawati Soekarnoputri mengucapkan terima kasih pada anggota TPDI melalui pesan khusus.
Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara)
Berbeda dengan TPDI, Persatuan Advokat Nusantara atau Perekat Nusantara merupakan organisasi Advokat yang berdiri di Jakarta pada 15 November 2011.
Meski baru, Perekat Nusantara bukanlah organisasi advokat tandingan dari organisasi advokat yang telah lebih dahulu ada, seperti Peradi KAI, AAI dan FERARI.
Menurut Koordinator Perekat Nusantara, Petrus Selestinus, organisasi advokat yang sudah ada kurang mewarnai keberadaan organisasi advokat yang seharusnya sebagai penegak hukum.
Halitu, lanjut Petrus, termasuk bagaimana organisasi advokat mendedikasikan pengabdiannya sebagai penegak hukum yang setara dengan Polri,kejaksaan dan hakim.
Tak hanya fokus di bidang hukum, menurut Selestinus,Perekat Nusantara juga didirikan sebagai wadah perjuangan para advokat untuk berkontribusi untuk menjaga NKRI.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Tak Peduli dengan Sikap Gibran, Airlangga Hartarto Tetap Antarkan Daftar ke KPU Rabu Besok
-
Santai Meski Dilaporkan ke KPK karena Dugaan Nepotisme, Gibran: Monggo, Silakan
-
DPR Minta KPK Bijaksana Tanggapi Laporan soal Jokowi hingga Anwar Usman
-
Apakah Gibran Masih Kader PDIP Setelah Jadi Bacawapres Prabowo? Nasibnya Ditentukan Ibu Ketua
-
Jokowi Tunjuk AHY Jadi Mentan di Reshuffle Pekan Ini? Demokrat Buka Suara
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Cium Wanginya, Auto Kangen Putih Abu-abu: 7 Parfum Jadul Legendaris Ini
-
Makna Nama Alif Dalam Bahasa Arab, Panggilan Ruben Onsu di Tanah Suci yang Bikin Haru
-
7 Rekomendasi Skincare Aman untuk Anak 10 Tahun, Bikin Kulit Sehat dan Terawat
-
Ameena Pindah ke Sekolah Elite? Biaya SPP-nya Bisa Tembus Belasan Juta Rupiah
-
Seberapa Kaya Rahayu Saraswati? Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari DPR
-
Mengenal Apa Itu Mental Pengemis, Disebut Yudo Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah