Suara.com - Tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dilantik pada Selasa (24/10/2023). Ketiganya bertugas untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman dan kawan-kawan.
Laporan itu berkaitan dengan putusan MK tentang gugatan batas usia capres-cawapres. Aduan tersebut dilayangkan oleh berbagai pihak. Sebanyak tiga tokoh yang ditunjuk sebagai anggota MKMK diantaranya Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.
Berikut merupakan profil dan biodata Bintan Saragih salah satu anggota MKMK.
Profil Bintan R. Saragih
Bintan R Saragih adalah salah satu anggota MKMK yang mewakili unsur akademisi berlatar belakang hukum. Saat ini, Bintan menjabat sebagai Dekan dan penasihat senior di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH). Ia mengajar mata kuliah Metode Penelitian Hukum, Hukum Tata Negara, dan Ilmu Negara.
Pada 1970, dirinya berhasil meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia dan doktor hukum tata negara dari Universitas Padjajaran pada 1991. Selain itu, Bintan Saragih juga pernah menjadi anggota Dewan Etik periode 2017-2020 sebagai anggota Majelis Kehormatan MK.
Anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) dibentuk untuk menangani tujuh laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim konstitusi saat menangani gugatan terkait batas usia capres-cawapres.
"Jadi prof. Jimly dapat mewakili tokoh masyarakat, ya sekalipun Ia sangat memahami bagaimana sebenarnya kelembagaan MK. Kemudian yang kedua untuk mewakili dari akademisi, Profesor Bintan Saragih. Yang ketiga itu mewakili hakim aktif," ujar hakim MK Enny Nurbaningsih di kantor MK, Jakarta, Senin (23/10/2023).
Plt Karo Humas Dan Protokol MK Budi Wijayanto menuturkan bahwa pelantikan tuga tokoh tersebut sebagai MKMK itu akan digelar di Gedung MKRI, Jakarta Pusat, siang ini.
Baca Juga: Klaim Bakal Independen, Jimly Asshiddiqie Sebut MKMK Ada dari Kubu Prabowo, Ganjar dan Anies
Laporan dugaan pelanggaran etik mulai muncul usai MK memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengatur tentang syarat batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 40 tahun dan berpengalaman sebagai kepala daerah.
Namun, putusan tersebut hingga kini masih menimbulkan kontroversial. Bahkan, beberapa menilainya tidak sah karena adanya dugaan konflik kepentingan antara Ketua MK Anwar Usman dengan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Seperti itulah profil dan biodata Bintan Saragih salah satu anggota MKMK yang bakal memeriksa Anwar Usman.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Klaim Bakal Independen, Jimly Asshiddiqie Sebut MKMK Ada dari Kubu Prabowo, Ganjar dan Anies
-
Anwar Usman Klaim Jimly Asshiddiqie Tetap Independen Jadi MKMK Meski Pernah Dukung Prabowo
-
Profil 3 Anggota Majelis Kehormatan MK yang Dilantik Anwar Usman, Punya Tugas Berat
-
Gelar Karpet Merah Buat Gibran Maju Cawapres, Anwar Usman Ngaku Siap Diperiksa MKMK
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian