Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bakal kembali diperiksa oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada Jumat (3/11/2023) hari ini. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya bersama hakim lain dalam putusan usia capres-cawapres.
Anwar Usman yang kembali diminta menghadap MKMK itu tentu menuai rasa penasaran publik. Tepatnya soal mengapa ia menjadi hakim MK yang paling banyak diperiksa? Hal tersebut pun kemudian dijelaskan langsung oleh Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie.
Alasan Anwar Usman Banyak Diperiksa
Jimly menyebut, pemeriksaan terhadap Anwar dalam dugaan pelanggaran etik itu memang harus dilakukan lebih dari satu kali. Sebab, ia menerima laporan terbanyak sehingga tak cukup jika hanya diperiksa satu hari. Ia pun akan diberi kesempatan untuk klarifikasi.
"Karena dia (Anwar Usman) paling banyak dilaporkan dan tidak cukup satu hari. Kita beri kesempatan klarifikasi," kata Jimly usai rapat MKMK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
Lebih lanjut, Jimly mengatakan ada 10 laporan yang ditujukan kepada Anwar dalam dugaan pelanggaran kode etik. Kasus ini terkait putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal perubahan syarat menjadi capres dan cawapres oleh MK yang diterima MKMK.
Ia juga mengungkap jika pemeriksaan kembali tersebut dikarenakan Anwar dilaporkan paling banyak dengan konsekuensi ekstrem, yakni pemberhentian secara tidak hormat. Lalu, MKMK juga akan memberinya kesempatan untuk membela diri.
"Rata rata laporan itu ekstrem semua. Besok, akan kita periksa (Anwar) lagi, terakhir, sebelum kami membuat kesimpulan dan keputusan,” ujar Jimly.
"Kita dapat data dari pelapor, hakim, kok beda-beda, dan termasuk pada pak ketua itu harus diberi kesempatan untuk membela diri setelah mengikuti semua sidang itu, biar adil gitu," lanjutnya.
Baca Juga: Sejumlah Hakim MK Menjalani Sidang Etik di Tengah Mencuatnya Nama Gibran Sebagai Cawapres Prabowo
Jimly pun memastikan MKMK akan berupaya memberikan putusan terbaik soal perkara dugaan pelanggaran kode etik atas putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Jika para hakim terbukti melanggar, putusan batasan usia itu capres-cawapres bisa saja dibatalakan.
MKMK Endus Dugaan Kebohongan Anwar Usman
MKMK telah memeriksa enam hakim konstitusi, yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih pada Selasa (31/10/2023). Kemudian, dilanjutkan pemeriksaan terhadap Saldi Isra, Manahan Sitompul, serta Suhartoyo pada Rabu (1/11/2023).
Lalu, pada Kamis (2/11/2023), MKMK telah memeriksa tiga hakim konstitusi lainnya. Mereka adalah Guntur Hamzah, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Wahiduddin Adams. Dalam pemeriksaan ini, disebutkan bahwa Wahiduddin menjadi paling bebas dari pelanggaran.
Dari sana, Jimly menemukan fakta baru terkait kebohongan yang dilakukan Anwar. Tepatnya saat tak menghadiri Rapat Permusyawaratan Hakim nomor 29, 51, dan 55. Di mana ada dua alasan berbeda, yakni untuk menghindari konflik kepentingan dan sakit.
"Tadi ada yang baru soal kebohongan. Ini hal yang baru. Kan waktu itu alasannya kenapa tidak hadir ada dua versi, ada yang bilang karena (Anwar) menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua karena sakit. Ini kalau satu benar berarti satunya tidak benar," ungkap Jimly, Rabu (1/11/2023).
Berita Terkait
-
Kenapa Tak Ada Lembaga Pengawas MK? Begini Penjelasan Mantan Ketua MKMK
-
5 Kejanggalan Gugatan Batas Usia Capres, Tak Ditandatangani Almas Tsaqibbiru?
-
Cerita Sedih di Sidang MKMK, Jimly Sebut Masuk Akal Putusan Usia Capres-Cawapres Dibatalkan
-
Alasan MKMK Kembali Periksa Hakim Anwar Usman Hari Ini: Paling Banyak Dilaporkan
-
Curhat Saldi Isra Dan Arief Hidayat Tak Tahan Dengan Masalah Internal Hakim Konstitusi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Sekolah Paket C, Intip Pendidikan Anggota DPRD Gorontalo yang Dipecat usai Ucap Rampok Uang Negara
-
UTS Insearch Sydney Sekolah Apa? Tercantum di Riwayat Pendidikan Gibran
-
Buat yang Ketinggalan Reshuffle Kabinet Merah Putih: Ini Daftar Menteri yang Diganti Presiden
-
Smile Line Bisa Dihilangkan Pakai Skincare Apa? Ini 5 Rekomendasi Produk yang Bagus
-
Gaji Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Dipecat Usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara'
-
7 Prompt Gemini AI Foto Jadi Selebriti Dikerubungi Paparazzi dan Wartawan
-
Moisturizer Emina Bisa untuk Usia 40 Tahun ke Atas? Ini Rekomendasi Produk yang Cocok
-
Hartanya Minus, Segini Utang Wahyudin Moridu yang Viral Mau 'Rampok Uang Negara'
-
Link Download SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, PDF Siap Unduh
-
Link Download Stiker Stop "Tot Tot Wuk Wuk", Bisa Dipasang di Kendaraan Pribadi