Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bakal kembali diperiksa oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada Jumat (3/11/2023) hari ini. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya bersama hakim lain dalam putusan usia capres-cawapres.
Anwar Usman yang kembali diminta menghadap MKMK itu tentu menuai rasa penasaran publik. Tepatnya soal mengapa ia menjadi hakim MK yang paling banyak diperiksa? Hal tersebut pun kemudian dijelaskan langsung oleh Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie.
Alasan Anwar Usman Banyak Diperiksa
Jimly menyebut, pemeriksaan terhadap Anwar dalam dugaan pelanggaran etik itu memang harus dilakukan lebih dari satu kali. Sebab, ia menerima laporan terbanyak sehingga tak cukup jika hanya diperiksa satu hari. Ia pun akan diberi kesempatan untuk klarifikasi.
"Karena dia (Anwar Usman) paling banyak dilaporkan dan tidak cukup satu hari. Kita beri kesempatan klarifikasi," kata Jimly usai rapat MKMK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
Lebih lanjut, Jimly mengatakan ada 10 laporan yang ditujukan kepada Anwar dalam dugaan pelanggaran kode etik. Kasus ini terkait putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal perubahan syarat menjadi capres dan cawapres oleh MK yang diterima MKMK.
Ia juga mengungkap jika pemeriksaan kembali tersebut dikarenakan Anwar dilaporkan paling banyak dengan konsekuensi ekstrem, yakni pemberhentian secara tidak hormat. Lalu, MKMK juga akan memberinya kesempatan untuk membela diri.
"Rata rata laporan itu ekstrem semua. Besok, akan kita periksa (Anwar) lagi, terakhir, sebelum kami membuat kesimpulan dan keputusan,” ujar Jimly.
"Kita dapat data dari pelapor, hakim, kok beda-beda, dan termasuk pada pak ketua itu harus diberi kesempatan untuk membela diri setelah mengikuti semua sidang itu, biar adil gitu," lanjutnya.
Baca Juga: Sejumlah Hakim MK Menjalani Sidang Etik di Tengah Mencuatnya Nama Gibran Sebagai Cawapres Prabowo
Jimly pun memastikan MKMK akan berupaya memberikan putusan terbaik soal perkara dugaan pelanggaran kode etik atas putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Jika para hakim terbukti melanggar, putusan batasan usia itu capres-cawapres bisa saja dibatalakan.
MKMK Endus Dugaan Kebohongan Anwar Usman
MKMK telah memeriksa enam hakim konstitusi, yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih pada Selasa (31/10/2023). Kemudian, dilanjutkan pemeriksaan terhadap Saldi Isra, Manahan Sitompul, serta Suhartoyo pada Rabu (1/11/2023).
Lalu, pada Kamis (2/11/2023), MKMK telah memeriksa tiga hakim konstitusi lainnya. Mereka adalah Guntur Hamzah, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Wahiduddin Adams. Dalam pemeriksaan ini, disebutkan bahwa Wahiduddin menjadi paling bebas dari pelanggaran.
Dari sana, Jimly menemukan fakta baru terkait kebohongan yang dilakukan Anwar. Tepatnya saat tak menghadiri Rapat Permusyawaratan Hakim nomor 29, 51, dan 55. Di mana ada dua alasan berbeda, yakni untuk menghindari konflik kepentingan dan sakit.
"Tadi ada yang baru soal kebohongan. Ini hal yang baru. Kan waktu itu alasannya kenapa tidak hadir ada dua versi, ada yang bilang karena (Anwar) menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua karena sakit. Ini kalau satu benar berarti satunya tidak benar," ungkap Jimly, Rabu (1/11/2023).
Berita Terkait
-
Kenapa Tak Ada Lembaga Pengawas MK? Begini Penjelasan Mantan Ketua MKMK
-
5 Kejanggalan Gugatan Batas Usia Capres, Tak Ditandatangani Almas Tsaqibbiru?
-
Cerita Sedih di Sidang MKMK, Jimly Sebut Masuk Akal Putusan Usia Capres-Cawapres Dibatalkan
-
Alasan MKMK Kembali Periksa Hakim Anwar Usman Hari Ini: Paling Banyak Dilaporkan
-
Curhat Saldi Isra Dan Arief Hidayat Tak Tahan Dengan Masalah Internal Hakim Konstitusi
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Rotan, Warisan Nusantara yang Mendunia Lewat Sentuhan Brand Lokal dan Kolaborasi Global
-
7 Rekomendasi Sunscreen Buat Upacara Hari Pahlawan, Harga ala Dana Pelajar
-
5 Pilihan Parfum Aroma Gardenia untuk Kesan Feminin Kuat, Cocok bagi Wanita Percaya Diri
-
SMA 72 Jakarta Akreditasinya Apa? Ini Profil Sekolah yang Disorot usai Ledakan di Masjid
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
-
Kreasi Chef dan Mixologist Bali Mendunia, Bawa Pulang Penghargaan Kuliner Asia Pasifik
-
Ketika Kisah Cinderella Diceritakan Kembali Lewat Balet Klasik Bernuansa Modern
-
Kulit Kusam Bikin Gak Pede? Ini Penyebab dan Solusi Jitu yang Bisa Kamu Coba
-
Modest Fashion Go International! Buttonscarves Buka Gerai Eksklusif di Jewel Changi
-
4 Tips Menyimpan Sunscreen agar Tak Cepat Rusak, Biar Tetap Efektif Lindungi Kulit!