Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bakal kembali diperiksa oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada Jumat (3/11/2023) hari ini. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya bersama hakim lain dalam putusan usia capres-cawapres.
Anwar Usman yang kembali diminta menghadap MKMK itu tentu menuai rasa penasaran publik. Tepatnya soal mengapa ia menjadi hakim MK yang paling banyak diperiksa? Hal tersebut pun kemudian dijelaskan langsung oleh Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie.
Alasan Anwar Usman Banyak Diperiksa
Jimly menyebut, pemeriksaan terhadap Anwar dalam dugaan pelanggaran etik itu memang harus dilakukan lebih dari satu kali. Sebab, ia menerima laporan terbanyak sehingga tak cukup jika hanya diperiksa satu hari. Ia pun akan diberi kesempatan untuk klarifikasi.
"Karena dia (Anwar Usman) paling banyak dilaporkan dan tidak cukup satu hari. Kita beri kesempatan klarifikasi," kata Jimly usai rapat MKMK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
Lebih lanjut, Jimly mengatakan ada 10 laporan yang ditujukan kepada Anwar dalam dugaan pelanggaran kode etik. Kasus ini terkait putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal perubahan syarat menjadi capres dan cawapres oleh MK yang diterima MKMK.
Ia juga mengungkap jika pemeriksaan kembali tersebut dikarenakan Anwar dilaporkan paling banyak dengan konsekuensi ekstrem, yakni pemberhentian secara tidak hormat. Lalu, MKMK juga akan memberinya kesempatan untuk membela diri.
"Rata rata laporan itu ekstrem semua. Besok, akan kita periksa (Anwar) lagi, terakhir, sebelum kami membuat kesimpulan dan keputusan,” ujar Jimly.
"Kita dapat data dari pelapor, hakim, kok beda-beda, dan termasuk pada pak ketua itu harus diberi kesempatan untuk membela diri setelah mengikuti semua sidang itu, biar adil gitu," lanjutnya.
Baca Juga: Sejumlah Hakim MK Menjalani Sidang Etik di Tengah Mencuatnya Nama Gibran Sebagai Cawapres Prabowo
Jimly pun memastikan MKMK akan berupaya memberikan putusan terbaik soal perkara dugaan pelanggaran kode etik atas putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Jika para hakim terbukti melanggar, putusan batasan usia itu capres-cawapres bisa saja dibatalakan.
MKMK Endus Dugaan Kebohongan Anwar Usman
MKMK telah memeriksa enam hakim konstitusi, yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih pada Selasa (31/10/2023). Kemudian, dilanjutkan pemeriksaan terhadap Saldi Isra, Manahan Sitompul, serta Suhartoyo pada Rabu (1/11/2023).
Lalu, pada Kamis (2/11/2023), MKMK telah memeriksa tiga hakim konstitusi lainnya. Mereka adalah Guntur Hamzah, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Wahiduddin Adams. Dalam pemeriksaan ini, disebutkan bahwa Wahiduddin menjadi paling bebas dari pelanggaran.
Dari sana, Jimly menemukan fakta baru terkait kebohongan yang dilakukan Anwar. Tepatnya saat tak menghadiri Rapat Permusyawaratan Hakim nomor 29, 51, dan 55. Di mana ada dua alasan berbeda, yakni untuk menghindari konflik kepentingan dan sakit.
"Tadi ada yang baru soal kebohongan. Ini hal yang baru. Kan waktu itu alasannya kenapa tidak hadir ada dua versi, ada yang bilang karena (Anwar) menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua karena sakit. Ini kalau satu benar berarti satunya tidak benar," ungkap Jimly, Rabu (1/11/2023).
Berita Terkait
-
Kenapa Tak Ada Lembaga Pengawas MK? Begini Penjelasan Mantan Ketua MKMK
-
5 Kejanggalan Gugatan Batas Usia Capres, Tak Ditandatangani Almas Tsaqibbiru?
-
Cerita Sedih di Sidang MKMK, Jimly Sebut Masuk Akal Putusan Usia Capres-Cawapres Dibatalkan
-
Alasan MKMK Kembali Periksa Hakim Anwar Usman Hari Ini: Paling Banyak Dilaporkan
-
Curhat Saldi Isra Dan Arief Hidayat Tak Tahan Dengan Masalah Internal Hakim Konstitusi
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Rahasia PIK Bisa Tarik 18 Juta Pengunjung: Destinasi yang Tak Lagi Bergantung Musim Liburan
-
6 Rekomendasi Lip Balm Korea untuk Bibir Kering, Ringan dan Glossy Tahan Lama
-
5 Moisturizer Lokal Paling Murah di Shopee, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Bedak Viva Cosmetics yang Murah dan Tahan Lama untuk Make Up Seharian
-
5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
-
5 Bedak Padat untuk Kulit Berminyak, Hasil Makeup Natural dan Tidak Dempul
-
7 Moisturizer Animate untuk Cerahkan Wajah Kusam dan Samarkan Flek Hitam
-
35 Link Twibbon Paskah 2026 Gratis Download dan Siap Pakai
-
Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
-
Mending On Cloud atau Asics Buat Lari? Ini 5 Rekomendasi Sepatu Terbaiknya