Suara.com - Mantan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menjelaskan bahwa perubahan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) menyebabkan tidak ada lembaga yang mengawasi MK.
Padahal, sejak awal pembentukan MK, para hakim konstitusi menginginkan adanya pengawasan terhadap mereka sebagaimana produk hukum kedua MK tentang Dewan Kehormatan.
Hal itu disampaikan Palguna dalam sidang dugaan pelanggaran hakim konstitusi yang digelar oleh MKMK.
"Lahir lah kemudan Sapta Karsa Utama. Itu lah kode etik dan pedoman perilaku hakim yang kemudian disahkan masih juga waktu itu pada masa keketuaan Prof Jimly," kata Palguna di ruang sidang MKMK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Namun, Palguna menjelaskan Dewan Etik MK menjadi tidak bekerja setelah perubahan UU MK sehingga dibentuk MKMK secara ad hoc.
Untuk itu, Palguna menekankan pentingnya MKMK yang permanen saat mengadili perkara etik mantan hakim konstitusi Aswanto.
"Tidak berfungsinya Dewan Etik yang kiblatnya dari perubahan UU tentang MK itu menjadi tidak ada yang mengawasi. Padahal semengatan untuk mengawasi sudah ditanamkan sejak pertama kali MK dibentuk," tandas Palguna.
Perlu diketahui, dalam perkara ini, advokat bernama Zico Simanjuntak mempersoalkan pembentukan MKMK yang dianggap lambat dan hanya bersifat ad hoc.
"Saya melaporkan ketua MK Anwar Usman atas dua kali pelanggaran etik yakni dalam proses pembentukan Dewan Etik dan pembentukan MKMK," ujar Zico.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Sebut Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Tahan dengan Masalah Internal Hakim MK
Menurut dia, Anwar secara sengaja membiarkan Dewan Etik mati suri karena laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi sempat tidak bisa diakses.
Sekadar informasi, Zico merupakan sosok yang mengadukan pelanggaran etik dalam sulap putusan eks hakim Aswanto sehingga MKMK pun dibentuk.
"Artinya untuk dibentuk MKMK itu tidak membutuhkan waktu lama. Cukup waktu seminggu dan kemudian dibentuklah makamah ad hoc yang mengadili Guntur dan dinyatakan melanggar etik," tandas Zico.
Berita Terkait
-
5 Kejanggalan Gugatan Batas Usia Capres, Tak Ditandatangani Almas Tsaqibbiru?
-
Alasan MKMK Kembali Periksa Hakim Anwar Usman Hari Ini: Paling Banyak Dilaporkan
-
Curhat Saldi Isra Dan Arief Hidayat Tak Tahan Dengan Masalah Internal Hakim Konstitusi
-
Sejumlah Hakim MK Menjalani Sidang Etik di Tengah Mencuatnya Nama Gibran Sebagai Cawapres Prabowo
-
Besok, MKMK akan Beri Anwar Usman Kesempatan untuk Bela Diri
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG