Suara.com - Polemik putusan MK pada 16 Oktober lalu hingga kini masih menuai pro kontra. Lantaran hal tersebut memuluskan jalan Gibran Rakabuming untuk maju ke Pilpres 2024. Apalagi belakangan ini berhembus isu soal pemakzulan Presiden Jokowi.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul putusan berkaitan syarat maju capres dan cawapres. Usulan itu disampaikan Masinton dalam Rapat Paripurna ke-VIII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024.
"Saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta IV menggunakan hak konstitusional saya untuk melakukan hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi. Kita tegak lurus terhadap konstitusi," kata Masinton, Selasa (31/10/2023).
Masinton berujar konstitusi bukan sekedar hukum dasar. Lebih dari itu, konstitusi adalah roh dan jiwa semangat semua bangsa,
"Tapi apa hari ini yang terjadi, ini kita mengalami satu tragedi konstitusi pasca terbitnya putusan MK 16 Oktober lalu," kata Masinton.
"Ya itu adalah tirani konstitusi," sambung dia.
Menurut Masinton, konstitusi harus ditegakkan, bukan malah dipermainkan atas nama pragmatisme politik.
Ia juga menegaskan apa yang disampaikan bukan atas kepentingan partai politik, juga tidak bicara tentang kepentingan calon presiden maupun calon presiden.
"Saya tidak bicara tentang calon presiden saudara Anies dan saudara Muhaimin Iskandar, saya tidak bicara tentang Pak Ganjar dan Prof Mahfud, saya juga tidak bicara tentang Pak Prabowo beserta pasangannya, tapi saya bicara bagaimana kita menjaga mandat konstitusi, menjaga mandat reformasi dan demokrasi ini," tutur Masinton.
Baca Juga: Demo Tolak Hak Angket DPR ke MK, Praktisi hingga Mahasiswa Tutup Mulut Pakai Lakban
Kata dia, saat ini Indonesia berada dalam situasi ancaman terhadap konstitusi. Ia mengatakan reformasi tahun 1998 jelas memandatkan bagaimana konstitusi harus diamandemen UUD itu. Mulaindari pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode hingga penyelenggara negara yang harus bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
"Dan kemudian berbagai produk undang-undang turunannya, tapi apa yang kita lihat putusan MK bukan lagi berdasar dan berlandas kepentingan konstitusi. Putusan MK itu lebih pada putusan kaum tirani," kata Masinton.
"Maka kita harus mengajak secara sadar dan kita harus sadarkan bahwa konstitusi kita sedang dinjak-injak. Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR," sambungnya.
Sebelum membahas lebih jauh mengenai pemakzulan Presiden Jokowi, mari kita bahas mengenai apa itu hak angket dan syarat pengusulan hak tersebut.
Apa Itu Hak Angket DPR?
Merujuk pada laman resmi DPR, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya terkait pelaksanaan fungsi pengawasan DPR memiliki tiga hak. Salah satunya adalah hak angket.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Kandungan Skincare yang Harus Dihindari Kulit Berjerawat, Cek Sebelum Membeli
-
Silsilah Keluarga Yosika Ayumi, Istri Aksa Uyun yang Jadi Menantu Soimah
-
30 Ucapan Mothers Day 2026 Singkat dan Menyentuh Hati untuk Ibu Tersayang
-
Benarkah Sampo Selsun Ditarik BPOM? Ini Faktanya!
-
Retinol Vs Retinal, Mana yang Lebih Ampuh untuk Anti Aging dan Jerawat?
-
Ramalan Keuangan Zodiak 10 Mei 2026: Taurus Panen Rezeki, Leo Dapat Peluang Baru
-
10 Mei Hari Apa? Ternyata Banyak Perayaan dalam Sehari
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total