Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yanng berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Kendati demikian jika ingin mengusulkan hak angket untuk menyidik sesuatu tentu memiliki syarat. Misalnya Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), hal itu harus memenuhi beberapa syarat berikut ini:
1. Hak angket paling sedikit diusulkan oleh 25 orang DPR dan lebih dari satu fraksi.
2. Pengusulan hak angket disertai dengan dokumen materi kebijakan dan alasan penyelidikan.
3. Hak angket bisa disetujui apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggotan Dewan. Keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota yang hadir.
Pintu Pemakzulan Jokowi
Belakangan ini politikus PKS alias Mardani Ali Sera kembali menjadi sorotan publik. Usai membuka opsi pemakzulan terhadap Presiden Jokowi jika dugaan cawe-cawe dalam Pilpres 2024 terbukti.
Seperti yang diketahui, usai Gibran Rakabuming resmi maju menjadi cawapres. Jokowi dituding mendorong putra sulungnya dan memberikan rekomendasi strategis untuk pemenangan Prabowo-Gibran.
Mardani mengatakan kalau cawe-cawe ini adalah hal yang berbahaya karena sudah menabrak banyak peraturan. Hal ini pun dinilai sebagai indikasi ketidaknetralan Presiden dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Demo Tolak Hak Angket DPR ke MK, Praktisi hingga Mahasiswa Tutup Mulut Pakai Lakban
"Cawe-cawe yang berlebihan ini bisa membuat banyak hal menjadi tidak jurdil, padahal syaratnya jurdil," kata Mardani.
Di sisi lain, dalam sebuah podcast di Youtube, Eep Saefulloh dari PolMark Research Centre menyebutkan 4 faktor yang bisa memakzulkan Presiden Jokowi dengan mengacu pada kasus-kasus di Amerika Latin. Selain itu, pemakzulan Presiden juga pernah terjadi pada masa kepemimpinan Gus Dur.
Faktor pertama adalah skandal yang terkait langsung dengan Presiden, lalu kegagalan kebijakan yang terasa nyata, resistensi parlemen yang melembaga kuat, didukung oleh oposisi dan gerakan sosial di luar parlemen, serta meluasnya keresahan publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability
-
Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik
-
5 Tips Menata Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Mengalir Lancar
-
Lipstik Pink yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
4 Contoh Sepatu Skechers Berbahan Kulit Babi, Konsumen Muslim Wajib Cek Deskripsi Produk
-
Krim Kelly untuk Usia Berapa Sebenarnya? Intip Kandungan Skincare Legendaris Ini
-
4 Basic Skincare Wardah untuk Meredakan Kemerahan dan Jerawat, Lengkap dengan Review Pembeli
-
4 Pompa Air Tidak Berisik dan Hemat Listrik, Cocok untuk Penghuni Perumahan
-
3 Sampo Penghitam Rambut yang Dipuji Pengguna karena Ampuh Menutupi Uban
-
5 Bedak Tabur yang Memberikan Efek Glowing di Wajah, Hasil Makeup Halus dan Natural