Suara.com - Pada Selasa (7/11/2023), Majelis Kehormatan Mahkaman Konstitusi (MKMK) telah membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik terhadap sembilan hakim MK pada putusan syarat usia capres-cawapres. Putusan itu pun dibacakan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat.
MKMK menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim berkenaan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip keberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.
Putusan MK hingga kini memang masih menjadi salah satu peristiwa yang membuat politik di Indonesia kian memanas. Hal itu pun bisa dilihat di media sosial banyak sekali unggahan satir yang menyinggung permasalahan MK ini karena memang terdapat benturan kepentingan.
Salah satunya ada meme yang menunjukkan kalau Anwar Usman pada karakter komik Marvel sebagai sosok Thanos. Lantaran keduanya memiliki kesamaan dan perbedaan. Berikut ulasannya.
Kesamaan Karakter Thanos dengan Anwar Usman
Seperti yang diketahui, kalau Thanos merupakan karakter villain di serial Avengers. Ia dikenal sebagai sosok yang ingin menyeimbangkan alam semesta dengan menghilangkan separuh mahluk hidup.
Maka dari itu, ia mengunjungi semua planet yang ada di alam semesta untuk mencapai tujuannya. Namun, tentu cara yang digunakan Thanos sangatlah tidak benar karena ia sama saja sedang melancarkan aksi genosida.
Meski begitu, Thanos tetap gigih dengan mengerahkan segala sesuatu yang ia punya demi tujuannya itu. Bahkan, ia mengumpulkan batu infinity stone sebagai cara tercepat agar tujuannya menyeimbangkan alam semesta dan memiliki planet baru tercapai.
Baca Juga: Anwar Usman Lengser dari Kursi Ketua MK, Siapa Penggantinya?
Hal ini pun mirip-mirip dengan Anwar Usman, saat dirinya menjabat menjadi Ketua MK dengan kekuasaannya ia bisa membuat putusan. Di mana putusannya itu berhasil melenggangkan keponakannya yakni Gibran Rakabuming untuk maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Hal itu pun dibuktikan MKMK yang menemukan kalau Anwar Usman menaruh perhatian lebih besar pada perkara 90/PUU-XXI/2023. Lantaran, ia rela masuk bahkan di hari libur.
Panitera MK, Muhidi menjadi saksi dalam hal ini, terutama saat perkara itu sempat dicabut dan dimasukan kembali. Muhidin diminta ke kantor setidaknya pukul 14:00.
Saat Muhidin menuju kantor ia ditelepon petugas pamdal MK. Petugas itu melaporkan kalau ada orang yang memaksakan menyerahkan surat padahal sudah diberi tahu bahwa surat tidak bisa diterima pada hari libur.
"Majelis Kehormatan mendapat kesan bahwa Hakim Terlapor (Anwar) menaruh perhatian yang sangat besar atas adanya pencabutan dan pembatalan pencabutan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023," tulis MKMK dalam putusannya.
MKMK juga menilai kalau urusan administrasi semacam itu seharusnya dapat dilimpahkan kepada proses di kepaniteraan, ketimbang menggunakan kapasitas Anwar selaku ketua MK. Padahal kalau memang ada perhatian khusus cukup diserahkan ke panel hakim yang menangani perkara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan