"Inilah yang harus ditindaklanjuti sebagai temuan yang sangat penting dan kami meyakini bahwa kelompok pro demokrasi, termasuk parpol (partai politik) akan menindaklanjuti keputusan dan rekomendasi yang disampaikan," ujarnya.
2. Ganjar Gelisah Soal Putusan MK
Ganjar belum lama ini menyatakan kegelisahannya soal putusan MK yang meloloskan Gibran maju ke Pilpres 2024. Ia pun merasa termangu ketik memantau perkembangan politik setelah putusan MKMK.
"Dari situ saya semakin gelisah dan terusik. Mengapa sebuah keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos?" kata Ganjar.
Ganjar pun menyatakan pendapatnya dari sudut pandang dirinya menjadi warga negara. Ia merasa demokrasi dan keadilan yang saat ini dihancurkan oleh pemerintah.
"Saya berbicara sebagai bagian dari warga. Sebagai bagian dari rakyat yang ikut gelisah melihat demokrasi dan keadilan yang sedang mau dihancurkan," tegas dia.
3. Megawati Singgung Rekayasa Hukum dan Kecurangan Pemilu
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri akhirnya angkat bicara atas polemik putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang berujung pada pemecatan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK melalui putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Tanggapan itu disampaikan Megawati secara daring melalui kanal YouTube PDI Perjuangan dengan judul "Setelah Lama Dinanti Tiba Saatnya Sampaikan Suara Hati Nurani".
Ada banyak hal yang disinggung oleh Megawati dalam pidatonya tersebut. Mulai dari putusan MKMK yang dianggap sebagai cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi hingga pentingnya kekuatan moral dan politik akal sehat dalam menghadapi rekayasa hukum konstitusi.
"Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," ujar Megawati, Minggu (12/11/2023).
Presiden ke-5 Republik Indonesia ini melakukan kilas balik terkait dirinya yang turut menghadirkan Mahkamah Konstitusi selagi masih memimpin Indonesia kala itu melalui perubahan ketiga Undang-Undang Dasar 1945 yang diatur dalam Pasal 7b, Pasal 24 ayat 2; dan Pasal 24c tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusiz
Megawati bercerita, dirinya dibantu Menteri Sekretaris Negara pada eranya, mencari langsung lokasi untuk berdirinya secara kokoh gedung Mahkamah Konstitusi.
"Saya ingat waktu itu, Ketua MK yang pertama adalah Pak Jimly Asshidiqie dan saya sangat berterima kasih atas segala konsistensinya selama ini.
Megawati menyampaikan bagaimana perlawanan menghadapi rezim otoriter di Orde Baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Transformasi Peran Ibu Indonesia: Berkarya dari Rumah, Berdampak untuk Lingkungan
-
Jejak Gurun dengan Wajah Futuristik, Pilihan Wisata Arab Saudi Kini Tak Hanya Ibadah
-
World Cities Day: Membangun Kota yang Bernapas Lewat Ruang Hijau dan Alam
-
Rekomendasi Serum Somethinc untuk Mengurangi Flek Hitam, Bikin Kulit Cerah Merata
-
Profil Irene Ursula Owner Somethinc, Sudah Bangun 'Kerajaan' Kecantikan Sejak 2014
-
Resep Semur Telur Kecap Manis: Lezatnya Rasa Tradisi di Setiap Suapan!
-
Profil Sarwo Edhie Wibowo: Mertua SBY yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
8 Parfum Cocok untuk Ojol: Awet dan Anti Bau, Bikin Penumpang Auto Kasih Bintang Lima
-
Kuota Penerima Beasiswa LPDP Berkurang Mulai Tahun 2025, Ini Rinciannya
-
5 Eye Cream untuk Mengurangi Mata Panda, Cocok Bagi yang Sering Begadang