Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akan tetapi, hingga saat ini, teka-teki keberadaan Eddy Haiariej masih menjadi misteri.
Di sisi lain, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengaku tidak mengetahui keberadaan dari wakilnya itu. Dengan singkat, ia mengaku tidak tahu menahu keberadaan Prof Edward sapaan akrab Eddy Haiariej.
"Saya enggak tahu, (keberadaan Wakil Menteri Hukum dan HAM)," katanya secara singkat sebelum memasuki mobil di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, pada Senin (13/11/2023).
Yasonna mengungkapkan, bahwa ia baru saja sampi dari luar negeri. Sehingga tidak mengetahui di mana wakilnya itu berada.
Diketahui, kunjungannya ke luar negeri untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan. Ia sempat ke Beijing, China, serta memberikan materi kuliah umum di University of International Business and Economics, Beijing (UIBE) pada hari Rabu minggu lalu.
"Saya baru datang dari luar negeri," sambungnya.
Meskipun demikian, Yasonna mempersilakan KPK untuk memproses Eddy sesuai aturan dan mekanisme hukum yang berlaku saat ini. "Silakan saja diproses, tapi kan kita harus ada asas praduga tak bersalah," katanya.
Sementara itu,
Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif mengklaim Eddy masih tetap berkantor di Kemenkumham seperti biasa setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tambah Eddy Hiariej, Sudah 7 Orang Kabinet Jokowi Terlibat Korupsi
"Sejak Senin 13 November 2023 kemaren hingga saat ini, posisi Beliau di Jakarta, tepatnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM melakukan rutinitas seperti biasa," ujarnya dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Penetapan Eddy sebagai tersangka kasus korupsi ini diumumkan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta pada hari Kamis (9/10/2023) malam.
“Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu lalu,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/10/2023).
Selain Eddy, lembaga pemberantas korupsi juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Sehingga total tersangka kasus ini berjumlah empat orang. Alex mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk keempat orang tersangka tersebut.
Berdasarkan keterangan Alex, sebanyak tiga tersangka di antaranya diduga menerima suap dan juga gratifikasi. Sementara, untuk satu pihak lainnya adalah terduga pemberi suap.
“Dari pihak penerima tiga pemberi satu,” kata Alex.
Berita Terkait
-
Resmi jadi Tersangka KPK, Kemenkumham Klaim Eddy Hiariej Masih Ngantor di Jakarta
-
Jadi Tersangka KPK, Eddy Hiariej Didesak Mundur dari Jabatan Wamenkumham
-
Terlilit Utang Rp 3 M, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan MRT di Cakung Jalani Hidup Mewah dan Konsumtif
-
Tak Ada Ekspresi Ketakutan, Begini Tampang 3 Tersangka Pembunuh Pegawai MRT Secara Keji
-
Tambah Eddy Hiariej, Sudah 7 Orang Kabinet Jokowi Terlibat Korupsi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim