Suara.com - Ramai-ramai gugat Anwar Usman tengah terjadi di masyarakat, hal ini seiring dengan diberhentikannya ia sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan terhadap Anwar Usman ini dilakukan beberapa kelompok masyarakat, mulai dari advokat, aktivis hingga mahasiswa.
Sebagaimana diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan pemecatan Anwar Usman dari jabatannya sebagai ketua MK, karena terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik berat. Hal ini berkaitan dengan keputusan MK mengenai batas usia Capres dan Cawapres pada pemilu 2024. Kabar terbaru, MK pun telah menunjuk Hakim Suhartoyo untuk menjadi Ketua MK menggantikan posisi Anwar Usman.
Tak berhenti sampai di situ, Anwar Usman kini harus dihadapkan degan permasalahan baru. Diketahui, sejumlah pihak kini menggunggat dirinya atas kasus lain. Siapa saja pihak yang dimaksud? Simak selengkapnya berikut ini.
Ramai-Ramai Gugat Anwar Usman
Berikut adalah beberapa pihak yang melayangkan gugutan terhadap adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi):
1. Belasan Warga Banyumas Ajukan Gugatan Terhadap Anwar Usman
Belasan warga di Kabupaten Banyumas melayangkan gugatan atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap mantan ketua MK, Anwar Usman. Gugatan itu diajukan lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Adapun penggugat terdiri atas 5 orang advokat, 5 orang mahasiswa Hukum, 2 calon advokat dan juga 1 penulis. Mereka mendatangi PN Jakarta Pusat dengan didampingi oleh 18 advokat alumni Unsoed Purwokerto. Adapun maksud kedatangannya yaitu menuntut agar Anwar Usman mundur dari kursi hakim
MK.
Aan Rohaeni, pengacara serta juru bicara penggugat, mengungkapkan bahwa gugatan itu sudah didaftarkan sejak hari Senin (13/11/2023) dengan nomor perkara :756/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Ketua MK, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Suhartoyo
"Alasan gugat itu didaftarkan agar marwah dari Mahkamah Konstitusi tetap tegak. Sebagai lembaga peradilan yang mandiri dan juga merdeka dari campur tangan pihak manapun," ungkap Aan lewat siaran pers, pada Senin (13/11/2023).
Aan menyebutkan, bahwa para penggugat tak mempunyai kepentingan langsung dengan ketiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 2024. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa mereka bukan dari partai politik.
"Para penggugat itu bukan pengurus partai politik manapun. Bukan bagian dari tim sukses atau relawan. Sehingga gugatan ini diajukan para penggugat semata hanya demi memperjuangkan tegaknya marwah MK sebagai lembaga peradilan yang mandiri dan merdeka dari campur tangan pihak manapun," tegasnya.
Tak hanya itu menurut Aan, paman dari Gibran Rakabuming ini juga diminta secara sadar supaya mundur dari hakim konstitusi setelah diberi sanksi berat oleh MKMK.
"Gugatan yang diajukan oleh para penggugat memiliki tujuan yang bersifat tunggal agar Anwar Usman secara ksatria mundur dari jabatan sebagai Hakim Konstitusi MK. Serta demi kepentingan bangsa dan negara, serta demi menghindari terjadinya konflik horizontal dan vertikal pasca Pemilu 2024," jelasnya.
Dirinya juga menyebut bahwa bila Anwar Usman tidak segera mundur, maka yang akan menjadi korban selanjutnya adalah Mahkamah Konstitusi dan seluruh masyarakat Warga Indonesia.
Berita Terkait
-
5 Fakta Gugatan Cerai Idham Masse Terhadap Cathrine Wilson yang Ditolak, Tidak Pernah Hadir Bersidang
-
Poin-poin Pidato Megawati Soal Pelanggaran Etik Hakim MK hingga Putusan MKMK Batas Usia Capres-Cawapres
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua MK, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Suhartoyo
-
Batal Bercerai dengan Idham Masse, Bagaimana Kabar Catherine Wilson?
-
Gugat Cerai Suami, Okie Agustina Singgung Doa Istri yang Tersakiti: Lebih Mustajab
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
5 Sepatu Lari Mizuno Diskon di Sports Station, Harga Turun Drastis hingga 61 Persen
-
6 Sepatu Lari Diadora Diskon hingga 40 Persen di Sports Station, Tetap Stylish Dipakai Harian
-
Berapa Biaya Bikin Kebaya di Didiet Maulana seperti Syifa Hadju? Ini Kisarannya
-
Aturan Baru, Hanya 6 Jenis Pekerjaan Ini yang Boleh Dikelola Perusahaan Outsourcing
-
Jangan Asal Cuci! Begini Cara Merawat Sepatu Lari ala dr. Tirta Biar Tak Bau dan Lebih Awet
-
5 Rekomendasi Produk Wardah Wudhu Friendly untuk Perawatan dan Makeup Sehari-hari
-
6 Cara Aman Usir Lalat Tanpa Pakai Lilin, Praktis dan Minim Risiko
-
4 Rekomendasi Moisturizer Viva untuk Malam Hari, Wajah Cerah Anti Kusam
-
5 Pilihan Serum Alis Terbaik untuk Bikin Alis Lebih Tebal dan Rapi
-
Apakah Operasi Sinus Bikin Mancung? Ramai Dibahas gegara Hidung Baru Ria Ricis