Suara.com - Ramai-ramai gugat Anwar Usman tengah terjadi di masyarakat, hal ini seiring dengan diberhentikannya ia sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan terhadap Anwar Usman ini dilakukan beberapa kelompok masyarakat, mulai dari advokat, aktivis hingga mahasiswa.
Sebagaimana diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan pemecatan Anwar Usman dari jabatannya sebagai ketua MK, karena terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik berat. Hal ini berkaitan dengan keputusan MK mengenai batas usia Capres dan Cawapres pada pemilu 2024. Kabar terbaru, MK pun telah menunjuk Hakim Suhartoyo untuk menjadi Ketua MK menggantikan posisi Anwar Usman.
Tak berhenti sampai di situ, Anwar Usman kini harus dihadapkan degan permasalahan baru. Diketahui, sejumlah pihak kini menggunggat dirinya atas kasus lain. Siapa saja pihak yang dimaksud? Simak selengkapnya berikut ini.
Ramai-Ramai Gugat Anwar Usman
Berikut adalah beberapa pihak yang melayangkan gugutan terhadap adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi):
1. Belasan Warga Banyumas Ajukan Gugatan Terhadap Anwar Usman
Belasan warga di Kabupaten Banyumas melayangkan gugatan atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap mantan ketua MK, Anwar Usman. Gugatan itu diajukan lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Adapun penggugat terdiri atas 5 orang advokat, 5 orang mahasiswa Hukum, 2 calon advokat dan juga 1 penulis. Mereka mendatangi PN Jakarta Pusat dengan didampingi oleh 18 advokat alumni Unsoed Purwokerto. Adapun maksud kedatangannya yaitu menuntut agar Anwar Usman mundur dari kursi hakim
MK.
Aan Rohaeni, pengacara serta juru bicara penggugat, mengungkapkan bahwa gugatan itu sudah didaftarkan sejak hari Senin (13/11/2023) dengan nomor perkara :756/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Ketua MK, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Suhartoyo
"Alasan gugat itu didaftarkan agar marwah dari Mahkamah Konstitusi tetap tegak. Sebagai lembaga peradilan yang mandiri dan juga merdeka dari campur tangan pihak manapun," ungkap Aan lewat siaran pers, pada Senin (13/11/2023).
Aan menyebutkan, bahwa para penggugat tak mempunyai kepentingan langsung dengan ketiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 2024. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa mereka bukan dari partai politik.
"Para penggugat itu bukan pengurus partai politik manapun. Bukan bagian dari tim sukses atau relawan. Sehingga gugatan ini diajukan para penggugat semata hanya demi memperjuangkan tegaknya marwah MK sebagai lembaga peradilan yang mandiri dan merdeka dari campur tangan pihak manapun," tegasnya.
Tak hanya itu menurut Aan, paman dari Gibran Rakabuming ini juga diminta secara sadar supaya mundur dari hakim konstitusi setelah diberi sanksi berat oleh MKMK.
"Gugatan yang diajukan oleh para penggugat memiliki tujuan yang bersifat tunggal agar Anwar Usman secara ksatria mundur dari jabatan sebagai Hakim Konstitusi MK. Serta demi kepentingan bangsa dan negara, serta demi menghindari terjadinya konflik horizontal dan vertikal pasca Pemilu 2024," jelasnya.
Dirinya juga menyebut bahwa bila Anwar Usman tidak segera mundur, maka yang akan menjadi korban selanjutnya adalah Mahkamah Konstitusi dan seluruh masyarakat Warga Indonesia.
Berita Terkait
-
5 Fakta Gugatan Cerai Idham Masse Terhadap Cathrine Wilson yang Ditolak, Tidak Pernah Hadir Bersidang
-
Poin-poin Pidato Megawati Soal Pelanggaran Etik Hakim MK hingga Putusan MKMK Batas Usia Capres-Cawapres
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua MK, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Suhartoyo
-
Batal Bercerai dengan Idham Masse, Bagaimana Kabar Catherine Wilson?
-
Gugat Cerai Suami, Okie Agustina Singgung Doa Istri yang Tersakiti: Lebih Mustajab
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
3 Rekomendasi Serum Garnier untuk Flek Hitam Wanita Usia 30-an
-
Suasana Baru, Promo Akhir Tahun Melimpah: Destinasi Belanja Keluarga di Bintaro Ini Jadi Makin Seru
-
4 Sunscreen Garnier dengan Vitamin C untuk Mencerahkan Wajah
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Rp3 Jutaan Terbaik 2025
-
5 Moisturizer Vitamin C untuk Ibu Rumah Tangga agar Kulit Cerah Bersinar
-
5 Pilihan Hotel Jogja Murah untuk Liburan Akhir Tahun
-
Menelusuri Mawatu, Wisata Berkelanjutan Berbasis Pesisir di Timur Indonesia
-
Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Ini 5 Rekomendasinya
-
6 Shio Paling Hoki pada Kamis 18 Desember 2025, Firasat Shio Ular Terbukti!
-
6 Pilihan Sunscreen Azarine Sesuai Tipe Kulit, Mulai Rp30 Ribuan