Suara.com - Media sosial kembali diramaikan oleh unggahan-unggahan mengenai pemboikotan produk yang dijual di pasaran Indonesia yang terafiliasi dengan Israel. Pemboikotan ini sudah didukung oleh fatwa yang dirilis MUI beberapa waktu lalu.
Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa wajib mendukung Palestina dan haram mendukung Israel beserta produknya.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asronun Niam Sholeh menambahkan bahwa mendukung agresi Israel juga haram hukumnya.
"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Niam, Jumat (10/11/2023) di Kantor MUI, Menteng Jakarta Pusat.
Namun, fatwa tersebut sepertinya malah menuai kontorversi di publik. Salah satunya dalam unggahan akun X @kegblgnunfaedh.
Unggahan itu memperlihatkan sebuah potret supermarket yang memasang tulisan pada display produknya mengenai fatwa yang dikeluarkan MUI.
"Barang ini tidak dijual sesuai fatwa MUI: Nescafe all variant, Buahvita all Variant," bunyi tulisan yang di pasang pada display produk.
Tak hanya itu, ada beberapa display produk lain yang dipasang tulisan seperti itu. Hal itu pun mendapat respon yang beragam dari publik, mulai dari yang terkesan hingga yang mengatakan kalau fatwa adalah opini yang tak wajib diikuti.
Sebelum membahas lebih lanjut, berikut ulasan mengenai pengertian fatwa dan hukumnya.
Baca Juga: Susu Formula hingga Skincare Diboikot, MUI Edarkan Fatwa Haram: Kudu Piye?
Pengertian Fatwa
Merujuk pada laman Kemenag, fatwa adalah “nasihat”, “jawaban”, atau “pendapat” resmi yang diambil oleh lembaga atau perorangan yang diakui otoritasnya seperti ulama (mufti). Fatwa juga dapat diartikan sebagai penerangan hukum syara’ tentang suatu persoalan dan sebagai bentuk jawaban dari suatu pertanyaan yang diajukan masyarakat selaku peminta fatwa (Mustafti).
Fatwa dapat diajukan dalam bentuk perseorangan maupun kolektif, dengan identitas yang jelas maupun tidak. Dapat disimpulkan bahwa, fatwa adalah hasil ijtihad atau keputusan bersama ulama (mufti) tentang peristiwa hukum yang diajukan kepadanya.
Pada dasarnya, fatwa ditetapkan berdasarkan keterangan Al-Qur’an, hadis, ijma’, dan qiyas. Keempat sumber ini merupakan sumber dalil hukum syariah yang telah disepakati oleh ulama.
Hukum Fatwa
Merujuk pada laman Hukum Online, kedudukan fatwa MUI dalam peraturan perundang-undangan, terdapat ketentuan yang tertulis pada Pasal 1 angka 2 UU 15/2019. Pasal itu menjelaskan bahwa peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang membuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Hubungan Kepemilikan Kucing dengan Kesehatan Mental, Benarkah Bisa Picu Gangguan Skizofrenia?
-
6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
-
Ramalan Zodiak 17 November 2025: Peluang, Cinta, Keberuntungan dan Keuangan Hari Ini
-
10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
-
Adu Pendidikan Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi yang Berebut Tahta Raja Solo
-
Sunscreen Scora Cocok untuk Tipe Kulit Apa? Ini Kandungan dan Harganya
-
7 Sepatu Lokal Cocok Buat Karyawan WFA di Cafe Rp 100 Ribuan
-
5 Lip Crayon yang Praktis dan Nyaman Dipakai di Bibir, Mulai Rp17 Ribuan
-
7 Parfum Wangi Tahan Lebih dari 10 Jam untuk Anak Sekolah
-
Suara Nusantara Gaungkan Kembali Cerita Rakyat Indonesia untuk Menginspirasi Masa Depan Anak Bangsa