Suara.com - Banyak orang menjadi penasaran dengan gaji pejabat imigrasi di Bali usai Hariyo Seto yang diketahui melakukan pungli hingga 6 juta per hari. Hariyo sendiri merupakan Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Selain Hariyo, Kejati Bali juga telah menangkap empat orang lainnya yang diduga bersekongkol dalam kasus pungli.
Berapa gaji pejabat Imigrasi Bali yang pungli 6 juta per hari?
Dengan jabatannya di Kantor Imigrasi, itu berarti bahwa Hariyo merupakan seorang Pegawai negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Maka, gaji yang dia dapatkan per bulannya sudah diatur dalam undang-undang.
Per November 2023, gaji PNS masih didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Dari aturan tersebut, gaji terendah ada di golongan IA yakni Rp1.560.800–Rp2.335.800. Sementara itu, gaji tertinggi ada pada golongan IV yaitu Rp3.044.300–Rp5.901.200.
Sebagai lulusan S1 dari Universitas Andalas program studi Ilmu Hukum, Hariyo berhak menerima gaji sebagai golongan III yaitu sebesar Rp2.579.400–Rp4.797.000.
Selain gaji pokok, Hariyo juga mendapatkan uang tunjangan kerja (tukin) dari Kemenkumham. Besaran tukin telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.10 tahun 2021.
Penentuan tukin bukan didasarkan pada golongan melainkan Kelas Jabatan yang ditetapkan perundang-undangan.
Dengan jabatan yang dimilikinya sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan I, Hariyo berada di kelas jabatan 9 dengan besaran tunjangan kerja Rp5.079.200 setiap bulan.
Baca Juga: Berapa Gaji Pilot TNI AU? Ini Rincian Honor dan Tunjangannya
Jika ditotal, maka Hariyo bisa mendapatkan gaji sebesar Rp7.658.600–Rp9.876.200 per bulan.
Namun bukan hanya itu, seorang PNS seperti Hariyo juga berhak menerima uang tunjangan yang cukup beragam. Mulai dari tunjangan istri dan anak, makan, transportasi, dan lain sebagainya. Jadi, pendapatan Hariyo bisa lebih dari 9 juta per bulan.
Namun, berapapun gaji pejabat Imigrasi di Bali setiap bulannya seharusnya tidak bisa menjadi dasar seseorang bisa melakukan pungli, bahkan hingga 6 juta per hari. Pasalnya, akan ada banyak orang yang dirugikan karenanya.
Demikian informasi mengenai berapa gaji pejabat Imigrasi Bali yang pungli hingga Rp 6 juta per hari, semoga tidak ada lagi pihak yang dirugikan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Pilot TNI AU? Ini Rincian Honor dan Tunjangannya
-
Hadapi Dua Laga Penting di Piala AFC dan BRI Liga 1, Bali United Pertajam Tiga Aspek
-
Rinician Rencana Gaji PNS Setara BUMN, Kapan Mulai Berlaku?
-
Rumah Pius Lustrilanang Disegel KPK, Segini Gaji Anggota BPK
-
Terintervensi Piala Dunia U-17, Teco Berharap Laga Bali United Kontra Madura United Sesuai Jadwal Awal
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya