Suara.com - Banyak orang menjadi penasaran dengan gaji pejabat imigrasi di Bali usai Hariyo Seto yang diketahui melakukan pungli hingga 6 juta per hari. Hariyo sendiri merupakan Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Selain Hariyo, Kejati Bali juga telah menangkap empat orang lainnya yang diduga bersekongkol dalam kasus pungli.
Berapa gaji pejabat Imigrasi Bali yang pungli 6 juta per hari?
Dengan jabatannya di Kantor Imigrasi, itu berarti bahwa Hariyo merupakan seorang Pegawai negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Maka, gaji yang dia dapatkan per bulannya sudah diatur dalam undang-undang.
Per November 2023, gaji PNS masih didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Dari aturan tersebut, gaji terendah ada di golongan IA yakni Rp1.560.800–Rp2.335.800. Sementara itu, gaji tertinggi ada pada golongan IV yaitu Rp3.044.300–Rp5.901.200.
Sebagai lulusan S1 dari Universitas Andalas program studi Ilmu Hukum, Hariyo berhak menerima gaji sebagai golongan III yaitu sebesar Rp2.579.400–Rp4.797.000.
Selain gaji pokok, Hariyo juga mendapatkan uang tunjangan kerja (tukin) dari Kemenkumham. Besaran tukin telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.10 tahun 2021.
Penentuan tukin bukan didasarkan pada golongan melainkan Kelas Jabatan yang ditetapkan perundang-undangan.
Dengan jabatan yang dimilikinya sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan I, Hariyo berada di kelas jabatan 9 dengan besaran tunjangan kerja Rp5.079.200 setiap bulan.
Baca Juga: Berapa Gaji Pilot TNI AU? Ini Rincian Honor dan Tunjangannya
Jika ditotal, maka Hariyo bisa mendapatkan gaji sebesar Rp7.658.600–Rp9.876.200 per bulan.
Namun bukan hanya itu, seorang PNS seperti Hariyo juga berhak menerima uang tunjangan yang cukup beragam. Mulai dari tunjangan istri dan anak, makan, transportasi, dan lain sebagainya. Jadi, pendapatan Hariyo bisa lebih dari 9 juta per bulan.
Namun, berapapun gaji pejabat Imigrasi di Bali setiap bulannya seharusnya tidak bisa menjadi dasar seseorang bisa melakukan pungli, bahkan hingga 6 juta per hari. Pasalnya, akan ada banyak orang yang dirugikan karenanya.
Demikian informasi mengenai berapa gaji pejabat Imigrasi Bali yang pungli hingga Rp 6 juta per hari, semoga tidak ada lagi pihak yang dirugikan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Pilot TNI AU? Ini Rincian Honor dan Tunjangannya
-
Hadapi Dua Laga Penting di Piala AFC dan BRI Liga 1, Bali United Pertajam Tiga Aspek
-
Rinician Rencana Gaji PNS Setara BUMN, Kapan Mulai Berlaku?
-
Rumah Pius Lustrilanang Disegel KPK, Segini Gaji Anggota BPK
-
Terintervensi Piala Dunia U-17, Teco Berharap Laga Bali United Kontra Madura United Sesuai Jadwal Awal
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Kenali Ciri-Ciri Adidas Samba KW, Jangan Tergiur Harga Bersahabat!
-
Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!
-
Decluttering Mission 2025, Astra Motor Yogyakarta Ajak Anak SMK 'Beresin' Lemari Jadi Cuan
-
Inovasi Dunia Skincare: Tren Riasan dan Fokus pada Perawatan Pria
-
8 Cara Jitu Bedakan Sepatu Vans Asli dan KW, Jangan Sampai Ketipu!
-
Zulhas Sebut Udang Terpapar Radioaktif Masih Aman Dikonsumsi, Padahal Ini Bahayanya...
-
Onitsuka Tiger Made in Indonesia Apakah Ori? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tepuk Sakinah Wajib atau Tidak? Simak Penjelasan Pihak KUA
-
Apa Itu Cesium-137? Zat Radioaktif yang Ditemukan di Udang Cikande
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR