Suara.com - Usai sang suami dilaporkan karena perkara KDRT, dr. Qory Ulfiyah justru berencana untuk mencabut laporannya itu. Dikatakan, dr.Qory Ulfiyah berencana untuk mencabut laporan kasus kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Willy Sulistio.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara. Dalam keterangannya, dr. Qory Ulfiyah sudah mengucapkan secara lisan terkait pencabutan laporan tersebut.
"(Mau cabut laporan) betul, sementara baru penyampaian lisan ke kami," ujar AKP Teguh, Senin (20/11/2023).
Lebih lanjut, AKP Teguh menjelaskan, alasan pencabutan laporan ini sendiri karena keduanya masih saling menyayangi. Sementara, kejadian kabur dari rumah sebelumnya hanya karena tersulut emosi.
"(Kenapa mau dicabut?) yang kami tau memang, kami lihat dan kami komunikasikan dengan Dokter Qory, pasangan ini saling sayang dan kemarin terjadi kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak," ungkapnya.
Rencana dr. Qory Ulfiyah ingin mencabut laporan karena rasa cinta ini lantas menjadi sorotan. Pasalnya, dr. Qory Ulfiyah ini alami KDRT dan sempat mengalami luka lebam. Oleh sebab itu, wacana ia memilih mencabut laporan tersebut menjadi pertanyaan mengapa ia masih bucin dengan pelaku KDRT.
Menanggapi hal tersebut, Psikolog Klinis & Co-Founder Ohana Space, Veronica Adesla, M.Psi., mengatakan, alasan korban memiliki empati kepada pelaku ini bisa terjadi karena alami stockholm syndrome. Ini adalah kondisi di mana korban membangun ikatan psikologis dengan pelaku.
“Korban KDRT bisa mengalami stockholm syndrome, dimana korban membangun ikatan psikologis dengan pelaku, membangun simpati dan empati terhadap pelaku,” kata Veronica saat dihubungi Suara.com, Senin (20/11/2023).
Empati tersebut dibangun karena adanya perasaan lega terbebas dari ancamannya. Misalnya, korban bisa saja diancam dibunuh atau diceraikan. Namun, hal tersebut tidak dilakukan oleh pelaku. Hal tersebut membuat korban merasa lega sehingga membangun empati kepada pelaku KDRT.
Baca Juga: Deretan Aksi Kekerasan yang Dilakukan Suami Dokter Qory, Hasil Visum Jadi Bukti
Sementara itu, terkait perasaan cinta yang dimiliki korban kepada pelaku ini adalah sebuah emosi perasaannya yang wajar dimiliki. Namun, sebab KDRT itu bukan berarti korban harus kembali bersama.
Pasalnya, ketika memaafkan karena perasaan cinta itu bukan berarti harus kembali bersama. Apalagi, banyak juga kasus KDRT yang pelaku justru mengulangi kesalahan serupa setelah dimaafkan.
“Memaafkan bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, bisa karena ybs memahami pov orang yang dimaafkan, bisa karena yang bersangkutan menyayangi, bisa juga karena untuk dirinya sendiri agar ia bisa melangkah maju maka ia memilih untuk memaafkan dan tidak mendendam. Namun penting dipahami bahwa memaafkan dalam sebuah hubungan bukan berarti harus kembali bersama. Bisa saja saya memaafkan tapi saya akan tetap berpisah,” kata Veronica.
“Demikian juga mencintai, cinta adalah adalah sebuah bentuk emosi perasaan tapi apakah karena rasa cinta terhadap seseorang berarti kemudian membiarkan orang dicintai tersebut boleh berlaku seenaknya, melakukan kekerasan, menyakiti, semena-mena terhadap dirinya? Tentu tidak,” sambungnya.
Veronica juga berpesan, untuk para korban KDRT harus bisa berpikir jernih semua keputusan yang diambil. Jangan mengambil keputusan hanya karena dasar emosi. Namun, pertimbangkan semua jangka panjang, terutama lingkungan sehat untuk perkembangan anak.
“Kepala harus tetap dingin, anak tidak dapat memilih orangtua, oleh karena itu sebagai orangtua, kita harus benar-benar berpikiran jernih mengambil keputusan bukan hanya atas dasar emosi perasaan, tapi juga mempertimbangkan pemikiran yang matang jangka panjang, demi menciptakan lingkungan yang sehat bagi pertumbuhan mental anak-anak kita,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Latar Belakang Pendidikan Dony Oskaria, Dilantik Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Dony Oskaria Siapanya Nagita Slavina? Kerabat Sultan Andara Jadi Plt Menteri BUMN
-
Bella Hadid Sakit Apa? Bagikan Foto Sedang Dirawat, Kondisinya Bikin Khawatir
-
Aset Tanah dan Bangunan Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut Mau Rampok Uang Negara
-
Koleksi Tas Istri Anggota DPRD Wahyudin Moridu, Suaminya Viral Mau 'Rampok Uang Negara'
-
Masa Depan Pendidikan dan SDGs: Pelajaran dari Ambassador Talk di Nusa Putra
-
Siapa Istri Wahyudin Moridu? Anggota DPRD yang Viral Mau 'Rampok Uang Negara'
-
Staycation Rasa Museum: Liburan Mewah di Makau Sekaligus Intip Dunia Picasso!
-
Bedak Herocyn Bisa untuk Wajah? Ketahui Manfaat dan Fungsi Bedak yang Satu Ini
-
Profil UTS Insearch Sydney yang Masuk Riwayat Pendidikan Gibran, Apakah Semacam Bimbel?