Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan itu diumumkan langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safitri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.
Selain itu, penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka ini mencatat sejarah baru bagi KPK. Pasalnya, sejak KPK berdiri pada 2003 lalu, ini pertam kali pimpinannya terjerat kasus.
Firli Bahuri menduduki kursi Ketua KPK untuk periode 2019-2023. Namun, di akhir masa jabatannya ini ia justru ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Firli tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp Rp22.864.765.633 atau Rp22,8 miliar.
Harta itu dilaporkan Firli pada 20 Februari 2023 untuk tahun pelaporan periodik 2022.
Firli tercatat memiliki aset berupa alat transportasi senilai Rp1.753.400.000. Rincian aset kendaraan Firli adalah sebagai berikut.
- Motor Honda Vario 2007 senilai Rp2,5 juta.
- Motor Yamaha N Max 2016 senilai Rp15 juta.
- Mobil Toyota Innova Venturer 2019 senilai Rp292 juta.
- Mobil Toyota Camry 2021 senilai Rp593 juta
- Mobil Toyota LC 200 AT 2012 senilai Rp850 juta.
Ketua KPK Firli Bahuri dijerat pasal berlapis atas kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tak main-main ancaman hukumannya dari 5 tahun penjara sampai penjara seumur hidup.
Status tersangka Firli Bahuri ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara. Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo bersama dengan ajudan mereka.
Baca Juga: Rekam Jejak Firli Bahuri, Karier di Ujung Tanduk Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sejumlah barang bukti pun telah disita penyidik untuk mengungkap perkara ini, seperti dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar.
Polisi turut menyita pakaian, sepatu, hingga pin yang digunakan saat bertemu dengan SYL di GOR Tangki pada 2 Maret 2022 lalu.
Penyidik juga menyita ikhtisar lengkap LHKPN atas nama Firli Bahuri periode waktu tahun 2019 sampai tahun 2022. Berdasarkan pemeriksaan saksi serta sejumlah barang bukti tersebut, penyidik kemudian melalukan gelar perkara.
Seluruh rangkaian proses tersebut jadi alasan polisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. SYL sendiri kini telah ditahan KPK karena kasus korupsi yang menjeratnya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Firli Bahuri, Karier di Ujung Tanduk Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL
-
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Pernah Ngumpet dan Dasinya Dirapikan Megawati
-
Sat Set Firli Bahuri di Tepi Jurang, Akhirnya Terpeleset Juga
-
Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp 1 Miliar
-
Firli Bahuri Jadi Tersangka, Polisi Sita Pakaian hingga Dokumen Penukaran Mata Uang Singapura dan AS
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Menilik Jabatan Rizky Irmansyah, Ikut Turun Tangan Kasus Wali Kota Prabumulih
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Gak Pake Mahal! 5 Rekomendasi Bedak Gatal Anti Jamur Mengandung Salicylic Acid
-
5 Urutan Skincare Malam dari Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
7 Rekomendasi Skincare Pria Alfamart yang Efektif Mengatasi Wajah Kusam
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Ajang Manhattan Photo Competition 2025 Umumkan Para Fotografer Terbaik
-
Profil Khaby Lame: Dari Pekerja Pabrik ke Bintang TikTok Dunia
-
Sering Dibilang Redflag, Ini 5 Sifat Unik Gemini yang Bikin Penasaran