Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Yaumal)
Ariyo Bimo menjelaskan jika mengacu pada Pasal 32 Ayat 2 UU KPK, saat pimpinan KPK menjadi tersangka tidak pidana kejahatan, maka diberhentikan sementara dari jabatan.
Dengan begitu, maka kepercayaan publik akan pulih kembali kepada institusi KPK.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana
Selain itu, desakan pun datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Bahkan, ICW meminta agar izin Firli dicabut sehingga tidak bisa mengikuti semua kegiatan KPK lagi.
Menurutnya, jika mengikuti UU KPK, harusnya Firli Bahuri sudah tidak bisa dianggap sebagai Ketua KPK lagi karena telah melakukan tindak pidana, apalagi ditetapkan sebagai tersangka.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Komentar
Berita Terkait
-
Profil Abraham Samad, Mantan Ketua KPK Cukur Botak Rayakan Firli Bahuri Tersangka
-
Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Terhadap SYL, Polda Metro Jaya: Kami Punya Bukti Penyerahan Uang Beberapa Kali
-
Kenapa Firli Bahuri Tidak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka?
-
Biodata 2 Anak Firli Bahuri, Riwayat Pendidikannya Bukan Kaleng-kaleng
-
Sebelum Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Akan Periksa 4 Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL Pekan Depan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan
-
Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk
-
Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?
-
5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan
-
Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat
-
12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove
-
Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya
-
Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya
-
Instaperfect Cushion untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Kelebihannya Menurut Review