Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Namun, dua wakilnya memiliki perbedaan sikap dalam menanggapi hal tersebut. Adapun beda sikap wakil ketua KPK soal Firli tersangka yakni sebagai berikut.
Diketahui bahwa Firli Bahuri selaku Ketua KPK periode 2019-2023 telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian SYL (Syahrul Yasir Limpo).
Penetapan Firli sebagai tersangka tersebut menimbulkan beragam sikap dan komentar baik dari rakyat umum maupun dari anggota KPK, termasuk dari wakil ketua KPK yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
Dua wakil ketua KPK tersebut memiliki beda sikap dalam menanggapi kasus yang menjerat Ketua KPK yang menjadi tersangka. Lantas , seperti apa beda sikap wakil ketua KPK soal Firli tersangka? Untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya.
Diketahui, dua Wakil Ketua KPK yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron menyampaikan tanggapannya perihal Firli tersangka melalui konferensi pers di Gedung KPK (23/11/2023).
Dalam konferernsi pers tersebut, Alexander Marwata menyampaikan bahwa Ia tidak malu dan menolak untuk meminta maaf. Pernyataan tersebut ia sampaikan usai dicecar pertanyaan dari wartawan.
“Apakah kami malu? Saya pribadi, tidak!” ucap Alex
Adapun alasan Alex menyampaikan Ia tidak malu karena sampai saat ini belum ada bukti bahwa Firli melakukan pemerasan tehadap mantan Mentan SYL seperti yang disangkakan oleh pihak kepolisian. Itulah sebagnya, Alex menolak untuk meminta maaf pada masyarakat.
Namun berbeda sikap dengan Nurul Ghufron dalam menanggapi Firli tersangka kasus pemerasan. Nurul merasa kasus yang menjerat Firli ini dapat melemahkan kepercayaan publik pada KPK.
Baca Juga: Mengintip Harta dan Koleksi Kendaraan Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango, Kok Timpang Banget?
“Peristiwa tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi,” ucapnya melalui keterangan tertulis (24/11/2023).
Atas alasan tersebut, Nurul Ghufron pun meminta maaf terhadap masyarakat. Ghufron juga menambahkan bahwa peristiwa tersebut akan jadi pelajaran serta bahan evaluasi bagi KPK.
Seperti yang telah diberitakan, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan olrh Polda Metro Jaya. Adapun penetapan tersangka tesebut dilakukan usai kepolisian melakukan gelar perkara.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai dilakukan hasil pemeriksaan terhadap 91 saksi. Lalu, penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi, yaitu rumah Jln. Kertanegara No 46 (Jakarta Selatan) dan rumah Gardenia Villa Galaxy (Bekasi Selatan).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik pun telah menyita sejumlah barang bukti yaitu berupa data elektronik serta bahan elektronik. Selain itu, ada juga dokumen penukaran valas bentuk pecahan dolar AS serta dolar Singapura dari sejumlah outlet money changer sejak 2021-2023.
Demikian ulasan mengenai beda sikap wakil ketua KPK soal Firli tersangka dalam kasus pemerasan mantan Mentan SYL. Semoga informasi ini bermanfaat!
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Nawawi Pilihan Tepat Jadi Ketua KPK Sementara, Sahroni: Saya Harap Bisa Permanen Gantikan Firli
-
Nawawi Gantikan Firli Bahuri Sementara Sebagai Ketua KPK, Ahmad Sahroni: Benahi Semua Kekurangan yang Ada
-
Profil Nawawi Pomolango: Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri, Hartanya Rp3,7 Miliar
-
Firli Bahuri Sudah Dicopot Jokowi, KPK Ngarep Surat Keppresnya Cepat Sampai
-
Mengintip Harta dan Koleksi Kendaraan Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango, Kok Timpang Banget?
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
5 Parfum Wanita Terbaik, Wangi Tahan Berjam-jam Mulai Rp60 Ribuan
-
Sumber Penghasilan Tasya Farasya, Cuma Tuntut Nafkah Rp100 Perak dari Ahmad Assegaf
-
Profil Sekolah Garuda: dari Mana Gurunya? Ini Kurikulum dan Sistemnya
-
Rekrutmen Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih 2025 Kembali Dibuka, Cek Jadwal dan Persyaratannya
-
5 Rekomendasi Bedak Gatal selain Herocyn, Bisa Dipakai Mulai dari Bayi
-
Jadi Jenis Kepribadian Baru, Apa Beda Otrovert dan Ambivert?
-
Sunscreen SPF Berapa yang Bagus untuk Kulit? Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
-
7 Rekomendasi Bedak Tabur Lokal Terbaik Harga Terjangkau, Mulai 20 Ribuan
-
Siapa Suami Poppy Bunga? Jadi Pengacara Perceraian Tasya Farasya
-
5 Sepatu Lari Lokal untuk Half Marathon dengan Harga Terjangkau, Mulai Rp400 Ribuan Saja