Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Namun, dua wakilnya memiliki perbedaan sikap dalam menanggapi hal tersebut. Adapun beda sikap wakil ketua KPK soal Firli tersangka yakni sebagai berikut.
Diketahui bahwa Firli Bahuri selaku Ketua KPK periode 2019-2023 telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian SYL (Syahrul Yasir Limpo).
Penetapan Firli sebagai tersangka tersebut menimbulkan beragam sikap dan komentar baik dari rakyat umum maupun dari anggota KPK, termasuk dari wakil ketua KPK yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
Dua wakil ketua KPK tersebut memiliki beda sikap dalam menanggapi kasus yang menjerat Ketua KPK yang menjadi tersangka. Lantas , seperti apa beda sikap wakil ketua KPK soal Firli tersangka? Untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya.
Diketahui, dua Wakil Ketua KPK yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron menyampaikan tanggapannya perihal Firli tersangka melalui konferensi pers di Gedung KPK (23/11/2023).
Dalam konferernsi pers tersebut, Alexander Marwata menyampaikan bahwa Ia tidak malu dan menolak untuk meminta maaf. Pernyataan tersebut ia sampaikan usai dicecar pertanyaan dari wartawan.
“Apakah kami malu? Saya pribadi, tidak!” ucap Alex
Adapun alasan Alex menyampaikan Ia tidak malu karena sampai saat ini belum ada bukti bahwa Firli melakukan pemerasan tehadap mantan Mentan SYL seperti yang disangkakan oleh pihak kepolisian. Itulah sebagnya, Alex menolak untuk meminta maaf pada masyarakat.
Namun berbeda sikap dengan Nurul Ghufron dalam menanggapi Firli tersangka kasus pemerasan. Nurul merasa kasus yang menjerat Firli ini dapat melemahkan kepercayaan publik pada KPK.
Baca Juga: Mengintip Harta dan Koleksi Kendaraan Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango, Kok Timpang Banget?
“Peristiwa tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi,” ucapnya melalui keterangan tertulis (24/11/2023).
Atas alasan tersebut, Nurul Ghufron pun meminta maaf terhadap masyarakat. Ghufron juga menambahkan bahwa peristiwa tersebut akan jadi pelajaran serta bahan evaluasi bagi KPK.
Seperti yang telah diberitakan, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan olrh Polda Metro Jaya. Adapun penetapan tersangka tesebut dilakukan usai kepolisian melakukan gelar perkara.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai dilakukan hasil pemeriksaan terhadap 91 saksi. Lalu, penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi, yaitu rumah Jln. Kertanegara No 46 (Jakarta Selatan) dan rumah Gardenia Villa Galaxy (Bekasi Selatan).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik pun telah menyita sejumlah barang bukti yaitu berupa data elektronik serta bahan elektronik. Selain itu, ada juga dokumen penukaran valas bentuk pecahan dolar AS serta dolar Singapura dari sejumlah outlet money changer sejak 2021-2023.
Demikian ulasan mengenai beda sikap wakil ketua KPK soal Firli tersangka dalam kasus pemerasan mantan Mentan SYL. Semoga informasi ini bermanfaat!
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Nawawi Pilihan Tepat Jadi Ketua KPK Sementara, Sahroni: Saya Harap Bisa Permanen Gantikan Firli
-
Nawawi Gantikan Firli Bahuri Sementara Sebagai Ketua KPK, Ahmad Sahroni: Benahi Semua Kekurangan yang Ada
-
Profil Nawawi Pomolango: Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri, Hartanya Rp3,7 Miliar
-
Firli Bahuri Sudah Dicopot Jokowi, KPK Ngarep Surat Keppresnya Cepat Sampai
-
Mengintip Harta dan Koleksi Kendaraan Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango, Kok Timpang Banget?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? 4 Rekomendasi Tabir Surya Mengandung Niacinamide
-
Elegi Gula Semut, Asa Baru Ekonomi Hijau di Jantung Sabu Raijua
-
4 Sunscreen Tanpa Kandungan Alkohol dan Parfum, Minim Risiko Kulit Iritasi
-
5 Moisturizer Alternatif Cerave untuk Atasi Skin Barrier Rusak, Kulit OTW Mulus Kembali
-
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
-
4 Skincare Lacoco untuk Hempaskan Noda Hitam, Brand Lokal Rasa Premium
-
Setelah Serum Boleh Pakai Moisturizer? Ini 5 Pelembap Terbaik yang Mudah Menyerap
-
BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
-
Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
-
5 Shio yang Energinya Diprediksi Akan Bertabrakan di Tahun Kuda Api