Suara.com - Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan aturan baru untuk pajak rumah di bawah Rp 2 Miliar. Peraturan itu pun diterbitkan oleh Kementrian Keuangan soal Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah baru.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023 ini memberikan insentif bebas pajak bagi para pembeli rumah di bawah Rp 2 miliar. Aturan itu mulai berlaku sejak 21 Desember 2023 kemarin.
Insentif ini bukan cuma berlaku bagi yang membeli rumah secara cash saja. Namun, juga bisa bagi para pengguna fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Selain itu, rumah yang bisa dapat pembebasan pajak harga maksimalnya Rp5 miliar, namun pemerintah hanya menanggung pajak pembelian pertama sampai Rp 2 miliar. Terdapat dua periode untuk pemberian insentif ini.
Periode pertama mulai dari 1 November sampai 30 Juni dan pemerintah menggratiskan 100% dengan batas maksimal Rp2 miliar. Kemudian periode kedua dimulai dari 1 Juli sampai 31 Desember 2024, namun insentifnya turun menjadi 50%.
Tak hanya itu, rumah yang mendapat insentif juga harus rumah baru yang kosong. Harganya di bawah Rp5 miliar dan memiliki kode identitas rumah.
Untuk syarat mendapat insentif adalah harus melakukan proses jual beli antara 1 November 2023 sampai 31 Desember 2024. Menariknya aturan ini berlaku bagi WNI dan WNA dengan nomor wajib pajak.
Berita Terkait
-
Insentif PPN Rumah 2023 Kapan Diberikan? Cek Jadwal, Syarat Ketentuan dan Batas Waktunya
-
Review Film Rumah Iblis, Bikin Penonton Kecewa Tingkat Dewa?
-
Cara Cek Ranmor Jawa Barat Online, Penting untuk Bayar Pajak dan Jual Beli Kendaraan
-
Oklin Fia Merasa Difitnah Atas Tudingan Jadi Orang Ketiga dalam Rumah Tangga Ammar Zoni-Irish Bella
-
Sarwendah Catat Menu Makan Anak dan Suami, Dalam Sehari Isinya Beda Semua, Netizen: Kalo Emak Gua Suruh Makan yang Ada!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Menjelang 2026, Ini Ulasan Tren Hunian, Ruang Kerja, dan Wellness di Asia
-
Tren Kota Modern di Asia: Mulai dari Bangunan, Teknologi, hingga Gaya Hidup
-
4 Sepatu Lokal Mirip Samba yang Stylish dan Terjangkau Mulai Rp200 Ribuan
-
Katalog Promo Tebus Murah Alfamart Mulai Rp5 Ribu, Cek sebelum Berakhir!
-
6 Cushion dengan Hasil Akhir Velvet Matte untuk Tampilan Halus seperti Beludru
-
5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
-
Daftar Promo Makanan Spesial Akhir Tahun 2025, Hidangan Jepang hingga Kopi Kekinian
-
5 Rekomendasi Sheet Mask Kolagen untuk Samarkan Penuaan Usia 40 Tahun
-
4 Sepatu Lokal untuk Futsal dan Minisoccer yang Lebih Murah dari Adidas
-
Ide Hadiah Tukar Kado untuk Rekan Kerja di Kantor yang Pasti Disukai