Suara.com - Cara cek ranmor atau kendaraan bermotor kini lebih mudah dengan adanya internet. Pemilik kendaraan atau calon pembeli bisa memeriksa pajak kendaraan dengan mudah, lewat HP saja.
Besaran pajak kendaraan bermotor sendiri berbeda-beda seiring waktu dan juga sesuai dengan wilayah. Selain itu, mengecek kendaraan motor online juga penting agar kamu tidak telat membayar pajak.
Ada 3 cara cek ranmor online di Indonesia. Khusus di Jawa Barat, salah satu caranya adalah lewat situs samsat daerah dan SMS dengan nomor khusus. Berikut caranya:
Website Samsat
Cara cek ranmor yang pertama adalah lewat website samsat. Khusus Jawa Barat, kamu bisa memeriksa nomor kendaraan di: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.
Di laman ini, kamu bisa memasukkan nomor polisi kendaraan. Saat mengeklik Cari, akan tertera berapa besaran pajak yang harus dibayarkan.
Untuk membayar pajak lewat laman tersebut, pengguna bisa mengeklik Lanjut Daftar Online, kemudian mengisi nomor KTP dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, dan akhirnya klik Proses.
Pengguna akan menerima Kode Bayar dan bisa membayar pajak via ATM BCA, BJB dan BNI.
Sayangnya layanan via website seringkali lebih susah, karena situs milik pemerintah daerah ini sering kali lemot dan sukar diakses.
Signal
Aplikasi Signal yang dikembangkan Korlantas juga bisa digunakan untuk cek ranmor secara online. Pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan diri di Aplikasi Signal. Kedua, mendaftarkan kendaraan. Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk membayar pajak online.
Aplikasi Signal ini berlaku secara nasional dan bisa digunakan untuk mengecek serta membayar pajak kendaraan di hampir seluruh Indonesia.
Sapawarga
Warga Jabar juga bisa melakukan cek ranmor di aplikasi Sapawarga. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store dan App Store.
Untuk mengecek nomor dan pajak kendaraan, pengguna bisa masuk ke menu Layanan Publik dan pilih opsi Pajak Kendaraan Bermotor untuk memeriksa pajak kendaraan sendiri atau pajak kendaraan milik orang lain.
Berita Terkait
-
Jangan Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Barat Masih Berlangsung
-
Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK
-
Pro Kontra Penunggak Pajak Kendaraan di Lampung Dilarang Isi BBM di SPBU
-
3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor, Bisa Online, Begini 3 Langkahnya
-
Soal Usulan Ganjil Genap 24 Jam, PSI Minta Heru Budi Potong Pajak Kendaraan 50 Persen
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
5 Motor Bebek yang Jauh Lebih Irit dari Matic, Konsumsi Bensin Tembus 60 Km/Liter
-
Mending PCX atau NMAX? Ini Daftar Harga Motor Bekasnya untuk Pertimbangan
-
3 Rekomendasi City Car Bekas di Bawah Rp50 Jutaan yang Gesit dan Irit
-
Alasan New Pajero Sport Cocok untuk Harian dan Road Trip
-
7 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah Rp100 Juta Tahun Muda untuk Jarah Jauh
-
Alasan Harga Mobil Listrik VinFast Tak Turun Meski Sudah Dirakit di Subang
-
5 Rekomendasi Mobil MPV Bekas di Bawah Rp80 Juta, Mesin Bandel dan Tidak Rewel
-
Apakah Motor Listrik Aman Melewati Banjir? Cek Faktanya
-
Penjualan Suzuki Meroket Tajam di November 2025, Bukan Fronx Jadi Tumpuan tapi...
-
Update Harga Daihatsu Terios Desember 2025 Lengkap dengan Pajak Tahunan, Muat Banyak Gak Bikin Sesak