Suara.com - Cara cek ranmor atau kendaraan bermotor kini lebih mudah dengan adanya internet. Pemilik kendaraan atau calon pembeli bisa memeriksa pajak kendaraan dengan mudah, lewat HP saja.
Besaran pajak kendaraan bermotor sendiri berbeda-beda seiring waktu dan juga sesuai dengan wilayah. Selain itu, mengecek kendaraan motor online juga penting agar kamu tidak telat membayar pajak.
Ada 3 cara cek ranmor online di Indonesia. Khusus di Jawa Barat, salah satu caranya adalah lewat situs samsat daerah dan SMS dengan nomor khusus. Berikut caranya:
Website Samsat
Cara cek ranmor yang pertama adalah lewat website samsat. Khusus Jawa Barat, kamu bisa memeriksa nomor kendaraan di: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.
Di laman ini, kamu bisa memasukkan nomor polisi kendaraan. Saat mengeklik Cari, akan tertera berapa besaran pajak yang harus dibayarkan.
Untuk membayar pajak lewat laman tersebut, pengguna bisa mengeklik Lanjut Daftar Online, kemudian mengisi nomor KTP dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, dan akhirnya klik Proses.
Pengguna akan menerima Kode Bayar dan bisa membayar pajak via ATM BCA, BJB dan BNI.
Sayangnya layanan via website seringkali lebih susah, karena situs milik pemerintah daerah ini sering kali lemot dan sukar diakses.
Signal
Aplikasi Signal yang dikembangkan Korlantas juga bisa digunakan untuk cek ranmor secara online. Pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan diri di Aplikasi Signal. Kedua, mendaftarkan kendaraan. Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk membayar pajak online.
Aplikasi Signal ini berlaku secara nasional dan bisa digunakan untuk mengecek serta membayar pajak kendaraan di hampir seluruh Indonesia.
Sapawarga
Warga Jabar juga bisa melakukan cek ranmor di aplikasi Sapawarga. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store dan App Store.
Untuk mengecek nomor dan pajak kendaraan, pengguna bisa masuk ke menu Layanan Publik dan pilih opsi Pajak Kendaraan Bermotor untuk memeriksa pajak kendaraan sendiri atau pajak kendaraan milik orang lain.
Berita Terkait
-
Jangan Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Barat Masih Berlangsung
-
Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK
-
Pro Kontra Penunggak Pajak Kendaraan di Lampung Dilarang Isi BBM di SPBU
-
3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor, Bisa Online, Begini 3 Langkahnya
-
Soal Usulan Ganjil Genap 24 Jam, PSI Minta Heru Budi Potong Pajak Kendaraan 50 Persen
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran
-
Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran
-
Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok
-
Fitur Unggulan JETOUR T2 yang Dapat Membantu saat Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Motor Brebet saat Digas? Ini 8 Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya
-
Jasa Marga Siapkan Tol Japek II Selatan Fungsional Saat Arus Balik Lebaran 2026