Suara.com - Cara cek ranmor atau kendaraan bermotor kini lebih mudah dengan adanya internet. Pemilik kendaraan atau calon pembeli bisa memeriksa pajak kendaraan dengan mudah, lewat HP saja.
Besaran pajak kendaraan bermotor sendiri berbeda-beda seiring waktu dan juga sesuai dengan wilayah. Selain itu, mengecek kendaraan motor online juga penting agar kamu tidak telat membayar pajak.
Ada 3 cara cek ranmor online di Indonesia. Khusus di Jawa Barat, salah satu caranya adalah lewat situs samsat daerah dan SMS dengan nomor khusus. Berikut caranya:
Website Samsat
Cara cek ranmor yang pertama adalah lewat website samsat. Khusus Jawa Barat, kamu bisa memeriksa nomor kendaraan di: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.
Di laman ini, kamu bisa memasukkan nomor polisi kendaraan. Saat mengeklik Cari, akan tertera berapa besaran pajak yang harus dibayarkan.
Untuk membayar pajak lewat laman tersebut, pengguna bisa mengeklik Lanjut Daftar Online, kemudian mengisi nomor KTP dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, dan akhirnya klik Proses.
Pengguna akan menerima Kode Bayar dan bisa membayar pajak via ATM BCA, BJB dan BNI.
Sayangnya layanan via website seringkali lebih susah, karena situs milik pemerintah daerah ini sering kali lemot dan sukar diakses.
Signal
Aplikasi Signal yang dikembangkan Korlantas juga bisa digunakan untuk cek ranmor secara online. Pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan diri di Aplikasi Signal. Kedua, mendaftarkan kendaraan. Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk membayar pajak online.
Aplikasi Signal ini berlaku secara nasional dan bisa digunakan untuk mengecek serta membayar pajak kendaraan di hampir seluruh Indonesia.
Sapawarga
Warga Jabar juga bisa melakukan cek ranmor di aplikasi Sapawarga. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store dan App Store.
Untuk mengecek nomor dan pajak kendaraan, pengguna bisa masuk ke menu Layanan Publik dan pilih opsi Pajak Kendaraan Bermotor untuk memeriksa pajak kendaraan sendiri atau pajak kendaraan milik orang lain.
Berita Terkait
-
Jangan Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Barat Masih Berlangsung
-
Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK
-
Pro Kontra Penunggak Pajak Kendaraan di Lampung Dilarang Isi BBM di SPBU
-
3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor, Bisa Online, Begini 3 Langkahnya
-
Soal Usulan Ganjil Genap 24 Jam, PSI Minta Heru Budi Potong Pajak Kendaraan 50 Persen
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
China Setop Izin Mobil Tanpa Sopir Dampak Kekacauan Lalu Lintas
-
Irit Kebangetan: Motor 'Pekerja Keras' Honda Ini Tembus 59 Km/L Mulai 18 Jutaan, Pas Buat Ojol
-
Panduan Wajib Membeli Mobil Listrik Bekas, Pastikan Mendapat EV Impian Tanpa Menyesal
-
Solar Tembus Rp27.900/Liter: Masih Worth It Kah Beli Innova Reborn Diesel?
-
NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
Rumor Honda Vario 160 Terbaru Segera Hadir dengan Varian Street dan RoadSync
-
Dominasi Pebalap Belia Binaan AHM di Seri Pembuka Thailand Talent Cup 2026
-
Terpopuler: Solar Non Subsidi Meroket Bikin Mobil Diesel Tak Dilirik, Motor Irit Kini Makin Menarik
-
Ditinggal karena Tua, Kini Diburu Lagi: 5 Mobil Diesel Aman Biosolar Harga Rp50 Jutaan
-
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih