Suara.com - Pakar ilmu pangan Institut Pertanian Bogor (IPB) mengkritisi label BPA Free yang dicantumkan pada galon sekali pakai. Pasalnya, itu akan merugikan konsumen karena menyembunyikan informasi senyawa lain yang berbahaya tapi tidak diklaim.
“Kalau produsen galon sekali pakai mengklaim produknya BPA Free, itu artinya sebenarnya bagi konsumen dirugikan, karena ada informasi yang disembunyikan. Ada senyawa lain yang berbahaya tapi tidak diklaim,” ujar Pakar Ilmu Pangan IPB, Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, S.T.P., D.E.A. dalam Webinar World Food Day 2023 yang diselenggarakan Forum Mahasiswa Ilmu Pangan atau Formasip IPB baru-baru ini.
Jadi, dia menegaskan bahwa sebetulnya klaim BPA Free terhadap galon sekali pakai itu itu belum menjamin bahwa kemasan tersebut sudah aman.
“Kecuali, kalau klaim BPA Free-nya itu dipakai untuk plastik-plastik lain yang benar-benar aman dan bahan plastiknya itu ada bahan BPA-nya,” tukasnya.
Karenanya, dia mengusulkan agar pemakaian klaim BPA Free galon sekali pakai itu perlu dipertimbangkan atau ditinjau kembali.
“Saya kira sudah urgen ya, karena banyak yang sudah menggunakan klaim BPA Free padahal plastiknya dari bahan PET yang mestinya ada jenis migrasi lain yang juga beresiko terhadap kesehatan,” katanya.
Apalagi sekarang, menurut Nugraha, sudah sering muncul iklan-iklan galon sekali pakai yang dengan sangat masif menyebutkan produknya BPA Free di berbagai televisi. Sebenarnya, lanjut Nugraha, kalau mengacu peraturan tentang label pangan olahan, tidak boleh kita mengklaim bebas dari suatu bahan kalau memang produk tersebut itu secara alami tidak menggunakan bahan atau tidak terdapat senyawa tersebut.
Dia mencontohkan seperti minyak goreng sawit jika mencantumkan keterangan “non kolesterol”. “Ini di dalam BPOM saya ambil persis, saya copy paste. Keterangan ‘tanpa kolesterol’ pada produk disilang (dilarang). Artinya, klaim BPA Free ini juga salah sebenarnya pada galon PET (sekali pakai), karena secara alami memang sama sekali tidak perlu BPA untuk membuat plastik PET,” ucapnya.
Jadi, tegasnya, tidak boleh plastik yang secara teknis atau practical yang tidak memerlukan itu mengklaim bebas BPA Free, apalagi untuk PET. Dia mengatakan PET itu sebenarnya ada resiko lain dari senyawa-senyawa yang terdapat pada kemasannya seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), Asetaldehid dan Antimon.
Baca Juga: Soal Kebijakan Kemasan, Pakar: Indonesia Perlu Lakukan Sendiri Penelitian pada Produk Pangannya
“Jadi, kesannya seperti menutupi dengan mengkampanyekan dianya sehat tapi sebenarnya ada resiko lain bagi konsumen yang mereka harus tahu juga. Harus dikasih tahu bahwa sebenarnya di PET pun ada resiko lain dari senyawa EG, DEG, antimon trioksida dan asetaldehida,” ujarnya.
Dia mengkhawatirkan apa yang dilakukan produsen galon sekali pakai ini dengan melabeli BPA Free terhadap kemasannya yang jelas-jelas tidak terbuat dari bahan BPA, ini juga akan diadopsi untuk plastik lain juga, misalkan PVC, PS dan melamin yang semuanya memiliki senyawa-senyawa yang beresiko terhadap kesehatan.
Di acara yang sama, Pakar Pangan lainnya dari IPB, Prof. Dr. Ir. Purwiyatno Hariyadi, M.Sc. mengatakan regulasi keamanan pangan diskriminatif yang hanya diberlakukan pada satu produk tertentu saja bukan prinsip regulatory yang baik. Menurutnya, hal itu bisa menyebabkan tujuan dari kebijakan yang mau dibuat itu tidak tercapai. “Jadi, penelitiannya harus lengkap agar efektif dan efisien. Karena, kalau hanya parsial, bisa jadi tujuan dari kebijakan itu tidak tercapai,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Apa Bedanya Vegan dan Vegetarian? Ini Penjelasannya, Jangan Sampai Keliru!
-
Ini Jalan Alternatif Pantai Parangtritis ke Malioboro Jogja, Rute Rahasia Bebas Maacet
-
Keistimewaan Kerupuk Ikan, Camilan Gurih yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Apakah 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 30 Desember 2025, Cek Apakah Kamu Termasuk?
-
6 Masker Alami untuk Atasi Kulit Kering, Bantu Kulit Lebih Lembap dan Sehat
-
6 Shio Diprediksi Bakal Beruntung pada 30 Desember 2025, Siap-Siap Dapat Rezeki!
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Nempel 12 Jam di Baju, Harga Terjangkau
-
Menjelang 2026, Ini Ulasan Tren Hunian, Ruang Kerja, dan Wellness di Asia
-
Tren Kota Modern di Asia: Mulai dari Bangunan, Teknologi, hingga Gaya Hidup