Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menggegerkan publik setelah membongkar rahasia pernah dimarahi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memintanya untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik (e-KTP).
Karena tidak mau memenuhi permintaan Jokowi, Agus menyebut, buzzer langsung bekerja untuk menyerang KPK.
"Buzzer itu kemudian bukan main kan, KPK sarang taliban, sehingga civil society pada waktu itu yang membela revisi UU KPK sangat-sangat sedikit," kata Agus dalam sesi wawancaranya dalam acara Rosi dikutip Jumat (1/12/2023).
Isu KPK menjadi sarang Taliban pernah mencuat pada 2009 melalui tulisan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Dalam tulisannya, Neta menyebut ada perpecahan di badan KPK.
Kubu KPK, disebutnya, terpecah menjadi dua yakni polisi India dan Grup Taliban.
Grup Taliban yang dimaksud menyasar sosok eks penyidik KPK, Novel Baswedan.
Isu adanya sarang Taliban di tubuh KPK kerap muncul bertepatan dengan adanya dugaan intervensi dari pemerintah.
Akibatnya, yang seharusnya revisi UU KPK mendapatkan penolakan lebih kuat, malah melemah hingga akhirnya disahkan.
"Karena merasa ini KPK sudah seperti taliban seolah-olah omongannya buzzer itu betul jadi revisi UU KPK kemudian terjadi," ungkapnya.
Baca Juga: Warganet Saling Serang Soal Misteri Absennya Sosok Iriana di Pemakaman Ibunda Jokowi
Dalam revisi UU KPK itu, terdapat mekanisme baru dalam penyidikan yakni surat perintah penghentian penyidikan atau SP3.
Mekanisme SP3 itu yang awalnya tidak dimiliki oleh KPK sehingga membuat Agus menolak permintaan Jokowi menghentikan kasus korupsi e-KTP.
Awalnya, Agus mengungkap, dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi.
Namun yang membuat Agus heran karena dia dipanggil sendiri tanpa 4 komisioner KPK lainnya.
"Waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya manggil berlima, kok ini sendirian, dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan. Begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'," cerita Agus dalam wawancara pada Kamis (30/11/2023).
Agus mengaku awalnya merasa bingung maksud kata 'hentikan' yang diucapkan Jokowi. Namun kemudian Agus mengerti bahwa maksud Jokowi adalah agar dia dapat menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setnov.
Tag
Berita Terkait
-
Ganjar Buka-bukaan soal Status Jokowi di PDIP, Sikap Presiden Bisa Dilihat saat Acara HUT ke-51
-
Ibu Suri Tak Hadiri Pemakaman Ibu Mertua Jadi Rahasia Umum Orang Solo
-
Staf Khusus Presiden Buka-bukaan soal Hubungan Jokowi dan Megawati usai Pernyataan Penguasa Kayak Orba
-
7 Fakta FX Rudy Bongkar Rumah Tangga Jokowi - Iriana, Gibran Tak Terima
-
Sederet Kontroversi Jokowi Jelang Lengser, Terbaru Bentak Eks Ketua KPK?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok