Suara.com - Selain isu mengenai pemberantasan korupsi, ternyata Indonesia juga belum sepenuhnya selesai dalam hal mencegah dan menangani kasus-kasus kekersan seksual. Hal itu pun terbukti dalam laporan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan yang menerima 1.759 laporan kasus kekerasan seksual antara bulan Januari-November 2022.
Pencatatan angka itu belum termasuk kasus-kasus yang tidak dilaporkan. Diketahui sudah ada Undang-Undang No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) ini memberi pengakuan dan mempidanakan sembilan jenis kekerasan seksual, seperti pelecehan seksual yang fisik atau non-fisik, pemaksaan kontrasepsi atau sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, dan juga kekerasan seksual yang berbasis elektronik.
Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengatakan kalau rancangan UU TPKS ini sangatlah penting. Hal itu untuk mencegaha kekerasan seksual dan efektif untuk menjaga dan melindungi hak-hak korban kekerasan seksual.
UU TPKS Sudah Disahkan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sudah menjadi UU TPKS resmi disahkan pada April 2022. Pengesahan ini dilakukan oleh Ketua DPR Puan Maharani yang meminta persetujuan fraksi sebanyak dua kali.
Dalam sidang paripurna, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Nintang Darmawati mengatakan bahwa UU TPKS merupakan landasan yang utuh, adil, dan formil bagi para korban kekerasan seksual. Dengan kata lain, UU ini mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya korban kekerasan seksual.
Di sisi lain, ternyata masih ada pihak-pihak yang menolak pengesahan UU TPKS ini. Mereka kurang setuju dengan konsep 'consent' (kondisi sadar dan suka sama suka) yang dianggap bisa mengakui hubungan seks di luar nikah dan dilihat bertentangan dengan nilai masyarakat kita.
Lantas mengapa kita generasi muda harus peduli dengan UU TPKS? Berikut ulasannya.
Alasan Genarasi Muda Harus Peduli dengan UU TPKS
Baca Juga: Alasan Generasi Muda Harus Peduli dengan Keseriusan Pemberantasan Korupsi
Berikut adalah alasan kenapa sebagai generasi muda harus peduli dengan UU TPKS.
1. Perlu diketahui kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan seksual adalah remaja dan orang muda. Maka dari itu, sebagai generasi muda kita harus peduli dengan peraturan mengenai kekerasan seksual.
2. Semua orang pasti mendambakan kehidupan yang nyaman dan aman. Namun, tak bisa dipungkiri kalau kekerasan seksual sudah terus-menerus menjadi ancaman. Jangan sampai ada tambahan masalah mengenai perlindungan hukum yang masih ambigu.
3. Hal ini sangat penting untuk pemerintah kita dalam melakukan upaya pencegahan dan memberikan perlindungan hukum untuk korban tanpa pandang bulu. Lantaran, tak sedikit kekerasan seksual dilakukan oleh orang-orang terdekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Promo JSM Alfamart Diperpanjang, Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp30 Ribuan
-
5 Tips Membagi Waktu Kunjung ke Rumah Orang Tua dan Mertua saat Lebaran
-
5 Rekomendasi Outfit Keluarga Lebaran 2026 Tema Earth Tone yang Elegan
-
Promo Indomaret Festival Ramadan: Sirup Banting Harga Jadi Rp7.500 Jelang Lebaran
-
Terakhir Hari Ini! Serbu Promo 9 Micellar Water di Superindo, Murah Mulai Rp18 Ribuan
-
Promo Alfamart Lebaran 2026: Sirup ABC Cuma 7 Ribuan, Khong Guan Banting Harga
-
6 Rekomendasi Sajadah Travel Empuk dan Ringan, Ringkas Dibawa ke Mana Saja
-
7 Rekomendasi Merek Bantal Leher untuk Mudik, Perjalanan Nyaman Anti Pegal
-
7 Rekomendasi Sunscreen di Indomaret agar Salat Id Bebas Flek Hitam
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026, Cek Tarif Tol Prambanan ke Semarang Per Maret 2026