Suara.com - Isu mengenai korupsi menjadi salah satu masalah yang paling mengakar dan mendesak di masyarakat Indonesia. Apalagi usai Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Penetapan Firli sebagai tersangka diumumkan langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Masalah korupsi ini seolah sudah menjadi skenario dari reformasi dikorupsi. Sebelumnya, Indonesia sudah mengalami kontroversi besar terkait korupsi dan KPK menyoal revisi UU KPK (UU No.30/2002) di tahun 2019 (UU No. 19/2019).
Beberapa organisasi masyarakat, koalisi, akademisi, dan aktivis menganggap revisi ii sebagai cara untuk melemahkan KPK. Kendati demikian, pihak DPR membantah tuduhan tersebut.
Kontroversi UU KPK dan Penetapan Firli Bahuri Sebagai Ketua
Banyak sekali poin mengenai revisi UU KPK yang dianggap melemahkan KPK, salah satu hal yang paling signifikan adalah pembentukan Dewan Pengawas KPK (Dewas). Hal itu dianggap membatasi dan menghambat langkah-langkah penyidik KPK.
Selain itu, ada juga peraturan mengenai perubahan status pegawai KPK menjadi PNS yang dianggap bisa menghambat independensi pegawai dalam memproses kasus. Ditambah lagi terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Tentu bukan tanpa alasan, Firli sudah beberapa kali terbukti melakukan pelanggaran etik dan memiliki catatan kerja yang kurang baik. Hal ini juga dianggap sebagai upaya untuk melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.
Baca Juga: Usai Diperiksa Bareskrim 7,5 Jam, SYL: Sudah Saya Sampaikan ke Penyidik yang Saya Alami
Terbukti bukan? mengenai kejanggalan sejak awal Firli Bahuri dipilih sebagai Ketua KPK. Kini ia ditetap sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.
Lantas, kenapa kita harus peduli dengan isu ini?
Alasan Generasi Muda Harus Peduli dengan Isu Pemeberantasan Korupsi
1. Korupsi membuat lembaga negara tidak efisen dan sulit untuk dipercaya. Hal ini sangat berpengaruh pada perkembangan negara menjadi lebih baik. Di sisi lain, penegakan hukum sangatlah penting karena bisa menarik investasi berkualitas yang dapat membangun masa depan industri dan generasi muda kita.
2. Uang yang dikorupsi oleh pelaku rasuah seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat dan hal itu harusnya bisa kita rasakan sendiri seperti, transportasi umum, pendidikan gratis, dan lain-lain.
3. Kita semua turut membayar pajak, jadi sudah menjadi hak kita untuk tahu uang negara yang dikorupsi. Karena itu semua uang kita bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia