Berkat desain yang apik, pemakanan ini ternyata berhasil membuat nuansa yang syahdu dan asri berbeda dari tempat pemakaman pada umumnya.
5. Syarat Pemakaman di TMP Kalibata
Untuk dapat dimakamkan di Taman Pahlawan Nasional, terdapat sejumlah persyaratan dokumen permohonan pemakaman di TMPNU dan TMPN antara lain yaitu:
A. Surat Keputusan Tanda Kehormatan sebagai Veteran Republik Indonesia
B. Memiliki Piagam Bintang Gerilya untuk pemakaman di TMPNU.
Dilengkapi dengan dokumen permohonan:
- Surat Keterangan meninggal atau wafat yang berasal dari pejabat yang berwenang.
- Surat Keputusan terakhir masa dinas bagi anggota PNS atau TNI.
- Surat Keterangan domisili/alamat tinggal almarhum atau almarhumah.
- Rencana upacara pemakaman Veteran Republik Indonesia.
6. Prosedur Pemakaman di TMP Kalibata
Menurut Permenhan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemakaman Veteran Republik Indonesia, produser pemakaman di TMP Kalibata di antaranya sebagai berikut:
Baca Juga: Pemakaman Doni Monardo di TMP Kalibata, Panglima TNI Agus Subiyanto jadi Inspektur Upacara
1) Permohonan pemakaman jenazah Veteran Republik Indonesia di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) dan Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) diajukan oleh Pimpinan LVRI setempat atau oleh keluarga almarhum atau almarhumah kepada Garnizun setempat.
2) Dalam hal Veteran Republik Indonesia meninggal dunia di wilayah yang tidak ada Garnizun, pengajuan permohonan pemakaman dilaksanakan oleh Pimpinan LVRI setempat atau oleh keluarga almarhum/almarhumah kepada Komando Kewilayahan TNI setempat.
3) Dalam hal Veteran RI mempunyai hak dimakamkan di TMPNU yang tidak
berdomisili di Ibukota Negara, dan akan dimakamkan di TMPNU, Pimpinan LVRI atau keluarga almarhum almarhumah mengajukan permohonan ke Garnizun Tetap I/Jakarta melalui Komando Kewilayahan TNI setempat.
4) Permohonan pemakaman dilengkapi dengan:
a. Surat Keterangan meninggal atau wafat dari pejabat yang berwenang.
b. Surat Keputusan terakhir masa dinas bagi anggota PNS atau TNI.
c. Surat Keterangan domisili almarhum atau almarhumah
d. Rencana upacara pemakaman Veteran Republik Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Hangatnya Ramadan: Ketika Berbagi Takjil Menyatukan Senyum di Berbagai Kota
-
Wangi Mewah di Minimarket! 7 Rekomendasi Parfum Pria Indomaret yang Tahan Lama
-
Terpopuler: Cara Menghindari Saudara Toxic yang Suka Adu Nasib, Hukum Minta THR ke Saudara
-
Sidang Isbat Lebaran 2026 Hari Ini Mulai Jam Berapa? Cek Jadwal Penentuan Idulfitri 1447 H
-
Wangi Sultan Harga Teman! 10 Rekomendasi Parfum Pria Alfamart yang Tahan Lama
-
Salat Idul Fitri Saat Takbir 7 Kali Membaca Apa? Ini Lafal dan Tata Caranya
-
5 Parfum Pria di Alfamart untuk Salat Idulfitri Anti Bau, Ibadah Makin Khusyuk
-
5 Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi
-
Nyepi 2026 Tahun Saka Berapa? Ini Maknanya
-
5 Parfum Wanita Wangi Manis, Segar, dan Mewah di Bawah Rp250 Ribu