Suara.com - Pesatnya kemajuan karier politik Gibran Rakabuming Raka terus menjadi perbincangan publik. Pasalnya hanya dalam kurun waktu dua tahun setelah menjadi Wali Kota Solo, Gibran telah mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Banyak yang mempertanyakan alasan Gibran terburu-buru mengincar Istana Wakil Presiden. Bahkan beberapa ada yang mengungkit masalah gaji, di mana penghasilan seorang RI 2 tentu jauh di atas wali kota.
Sebagai pembanding, gaji pokok seorang wali kota adalah sebesar Rp2,1 juta per bulan, sebagaimana diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000. Namun tentu saja angka ini belum termasuk dengan tunjangan-tunjangan yang berhak diterima seorang wali kota.
Diatur lebih lanjut di Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan wali kota adalah sebesar Rp3,78 juta per bulan. Lalu wali kota juga berhak menerima tunjangan operasional daerah yang nominalnya ditentukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing.
Lantas berapa gaji pokok seorang wakil presiden?
Dikutip dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, disebutkan bahwa gaji pokok seorang presiden adalah 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat Indonesia setelah presiden dan wakil presiden. Sementara untuk wakil presiden berhak mendapatkan gaji pokok sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi.
Pejabat tertinggi setelah presiden dan wakil presiden adalah MPR, di mana gaji pokok sang ketua adalah sebesar Rp5.040.000 per bulan. Dengan demikian, seorang wakil presiden berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp20.160.000 per bulan di luar berbagai tunjangan yang melekat.
Wakil presiden berhak menerima tunjangan sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 dengan besaran Rp22 juta per bulan. Sehingga bila ditotal, Gibran bisa mendapatkan gaji pokok sebesar Rp42.160.000 per bulan apabila berhasil menjadi wakil presiden.
Namun angka ini pun masih di luar biaya operasional yang merupakan hak penunjang pelaksana pejabat negara, seperti mendapatkan fasilitas seperti biaya rumah tangga, biaya perawatan kesehatan, hingga tunjangan hari raya (THR).
Baca Juga: Misalkan Perkataan Gibran Ditelan Mentah-Mentah, Bolehkah Bumil Konsumsi Asam Sulfat?
Berita Terkait
-
Misalkan Perkataan Gibran Ditelan Mentah-Mentah, Bolehkah Bumil Konsumsi Asam Sulfat?
-
Baru Sepekan Kampanye, Gibran Diduga Sudah 2 Kali Lakukan Pelanggaran Di DKI
-
Perjalanan Mualaf Selvi Ananda, Pindah Agama Sebelum Jadi Mantu Presiden Jokowi
-
Jawaban Gibran Ditanya Soal Debat Cawapres Tanpa Didampingi Capres: Saya Ngikut Aja
-
Padahal Lulusan Singapura-Australia, tapi Gibran Salah Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat Buat Ibu Hamil
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Mengapa Ayatollah Ali Khamenei Sering Gunakan Tangan Kiri? Ini Kisah Tragis di Baliknya
-
Terpopuler: Profil Bos Rokok HS Kecelakaan Bersama Istri, Lokasi ATM Uang Rp20 Ribu di Jakarta
-
Rokok HS Itu Apa? Bosnya Kecelakaan Hingga Istri Meninggal
-
Gaji Rp3 Juta Harus Zakat Berapa? Begini Aturan Sesuai Syariat Islam
-
Bolehkah Zakat Mal dan Fitrah Diberikan Kepada Orang Tua? Begini Hukumnya
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
Rekomendasi Perhiasan Sesuai Shio untuk Tingkatkan Energi Positif di Tahun Kuda 2026
-
Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
-
Keutamaan Salat Tarawih Malam ke-13 Ramadan, Mendapat "Tiket" Aman di Hari Kiamat
-
Shopee Midnight Sale 3 Maret 2026: iPhone 16 Pro Cuma Rp1, Mobil dan Motor Rp1.000, Catat Jamnya!