Suara.com - Baru-baru ini calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming diketahui melakukan saat Car Free Day (CFD). Dalam kampanye tersebut, Gibran Rakabuming diketahui membagikan susu dan buku gratis kepada anak-anak.
Namun, aksi kampanye tersebut menuai sorotan. Hal ini karena kampanye yang dilakukannya diduga melakukan pelanggaran sebab melibatkan anak-anak. Aksi Gibran Rakabuming itu juga menuai banyak sorotan, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, berdasarkan UU Perlindungan Anak sendiri, dengan tegas melarang mengikutsertakan anak dalam kegiatan politik. Bahkan, ikut sertanya anak dalam politik ini juga telah disampaikan pada penyelenggara Pemilu agar tidak melibatkan anak-anak.
“Prinsipnya sebagaimana UU Perlindungan Anak dalam pasal 15 bahwa setiap anak memiliki hak untuk tidak disalahgunakan dalam kegiatan politik. Untuk pelaksanaan dari mandat tersebut KPAI sudah melakukan MoU serta surat edaran bersama (KPAI, KPU, Bawaslu, KPPPA) terkait pencegahan, penanganan, dan pengawasan pemilu ramah anak,” ungkap Jasra Putra saat dihubungi Suara.com, Minggu (10/12/2023).
Oleh sebab itu, berbagai pasangan calon atau penyelenggara pemilu tidak diperbolehkan menggunakan anak untuk kegiatan politik.
Tidak hanya pelaku politik, orang tua anak juga harus diedukasi agar tidak melibatkan anaknya dalam kegiatan politik. Jasra mengatakan, hal tersebut akan mempengaruhi tumbuh kembang anak, perilaku, dan informasi yang diterimanya.
“Oleh sebab itu komitmen penyelenggara, pelaksana dan peserta pemilu untuk melindungi hak-hak anak dalam proses pemilu. Upaya pencegahan diperlukan agar keluarga diberikan edukasi dalam menjaga tumbuh kembang anak dari berbagai informasi, perilaku dan lingkungan yang menghambat tumbuh kembang anak,” sambungnya.
Anak-anak juga masih di bawah umur sehingga tidak memiliki hak pilih yang memengaruhi suara pasangan calon. Oleh sebab itu, mengikutsertakan anak pada kegiatan politik seperti kampanye tidak dianjurkan.
“Apalagi usia anak yang belum memiliki hak pilih yang tidak mempengaruhi elektoral calon tentu dipastikan tidak melibatkan mereka,” jelasnya.
Baca Juga: Bakal Dites Kejiwaan, Panca Pembunuh 4 Anak Di Jagakarsa Akan Diobservasi 2 Pekan
Terkait hal ini juga Komisioner KPAI Sylvana Maria menuturkan, pihaknya juga terus melakukan pemantauan kepada para paslon. Terdapat juga beberapa aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan ketiga paslon dalam 6 bulan terakhir.
“Hasil pemantauan KPAI dan pengaduan masyarakat kepada KPAI selama 6 bulan terakhir (juni sd 8 des 2023) menunjukkan, beberapa dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh ketiga peserta Pemilu, yaitu paslon 1 2 & 3,” jelas Sylvana.
Pihaknya juga akan menyampaikan informasi terkait pelanggaran ini pada rilis yang akan diresmikan mendatang. Untuk saat ini, KPAI juga terus melihat jika adanya pelanggaran yang dilakukan para paslon dalam proses kampanye.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
5 Cara Sederhana Redakan Stres Kerja agar Tidak Burnout, Mudah Dilakukan!
-
Belum Punya Riwayat Kredit? Kini Peluang Dapat Pembiayaan Bisa Lebih Besar Berkat Data Digital
-
Limbah Jahe Selama Ini Banyak Terbuang, Bagaimana Peneliti BRINDiubah Menjadi Sumber Energi Bersih?
-
6 Tips Feng Shui untuk Menjual Rumah, Cepat Laku dengan Harga Tinggi
-
Awas Tertipu, Begini Cara Membedakan Sunscreen Facetology Asli dan Palsu
-
Bukan Cuma Estetik, Begini Cara Memilih Lantai Rumah yang Awet, Aman, dan Minim Perawatan
-
Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
-
Pompa Air Nyala tapi Air Gak Keluar? Coba 6 Solusi Ini, Jangan Buru-Buru Panggil Teknisi
-
Panduan Memilih Sabun Cuci Muka Emina Sesuai Masalah Kulit: Mana yang Cocok Buatmu?
-
3 Sunscreen Anessa Paling Laris di Shopee, Favorit karena Ringan dan SPF 50