Suara.com - Pemakaman seorang yang terpidana kasus korupsi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati, Kota Batu menjadi sorotan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siapakah napi tersebut, berikut informasinya.
KPK menyoroti pemakaman terpidana kasus korupsi yakni Eddy Rumpoko yang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kota Batu. Mantan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengaku bahwa usulan pemakaman jenazah Eddy Rumpoko di TMP tersebut berasal dari rekan-rekan Pemkot Kota Batu.
Eddy Rumpoko diketahui meninggal dunia pada 30 November 2023 lalu. Sebelum meninggal, ia juga sempat dirawat di RSUP dr Kariadi, Semarang.
KPK Minta Prosedur Pemakaman di TMP Ditinjau Kembali
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta agar selanjutnya dilakukan peninjauan kembali terhadap prosedur pemakaman di TMP. Dirinya menyesalkan apabila seseorang yang telah dinyatakan bersalah dalam putusan hukum atas kasus korupsi juga secara langsung telah merugikan dan mengkhianati bangsa Indonesia ternyata dimakamkan di Taman Pahlawan.
Sehingga, peninjauan ulang perlu dilakukan terkait siapa yang berhak dimakamkan di TMP. Karena, sebanyak apapun penghargaan yang dimiliki tetapi ia terbukti korupsi, seharusnya tidak layak untuk dimakamkan di TMP.
Pernah Menyandang Penghargaan dari LVRI
Diketahui, mendiang Eddy pernah mendapat penghargaan dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Jakarta pada 2015 silam. Hal itulah yang menjadi pertimbangan para anggota LVRI yang kemudian mengusulkan lokasi pemakaman Eddy kepada Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. Dewanti sendiri merupakan istri dari Eddy yang menjabat sebagai Wali Kota Batu usai menang pada Pilkada 2017 lalu.
Berstatus Tahanan Saat Meninggal
Baca Juga: KPK Protes, Bisa-bisanya Koruptor Dikebumikan Di Makam Pahlawan
Saat meninggal dunia, Eddy masih berstatus sebagai tahanan kasus korupsi di Lapas Semarang yang kemudian dimakamkan di TMP Suropati, Kota Batu pada 30 November lalu. Eddy Rumpoko sempat terlibat dalam dua kasus korupsi yang ditangani KPK. Kasus pertama, Eddy Rumpoko kena OTT KPK pada 2017 dan dihukum 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, ia kemudian dihukum 5,5 tahun penjara pada tingkat kasasi karena telah terbukti menerima suap.
Pada kasus kedua, Eddy Rumpoko kembali terjerat kasus dugaan gratifikasi. Sehingga pada Mei 2022, Eddy divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim dan kembali menjalani hukuman di Lapas Kedungpane Semarang.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
KPK Protes, Bisa-bisanya Koruptor Dikebumikan Di Makam Pahlawan
-
Beda Konsep dengan Ganjar, Anies Malah Pengin Memiskinkan Koruptor Lewat UU Perampasan Aset
-
Janji Ganjar akan Penjarakan Koruptor di Nusakambangan: Tempatnya Jauh, Terpencil dari Mana-mana
-
Anies Baswedan Tolak Hukum Mati Koruptor, Lebih Baik Dimiskinkan
-
Profil Eddy Rumpoko, Eks Wali Kota Batu yang Meninggal Dunia saat Terjerat Korupsi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Reset Tubuh dan Pikiran , Menata Ulang Gaya Hidup Sehat di Awal Tahun
-
Daftar Barang yang Wajib Ada di Tas Siaga Bencana Anda
-
5 Sunscreen untuk Wanita 35 Tahun ke Atas, Ampuh Hempas Flek Hitam
-
3 Zodiak Ini Bakal Masuk Era Baru yang Penuh Kekuatan Mulai 28 Januari 2026
-
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
-
Puasa Syaban Berapa Hari? Ini Panduannya Berdasarkan Sunnah dan Amalan Rasulullah
-
Puasa Tahun ini Tanggal Berapa? Ini Jadwal Penetapan Bulan Ramadan 2026
-
Lirik dan Link Resmi Download Lagu 'Rukun Sama Teman', Wajib Dinyanyikan saat Upacara
-
5 Rekomendasi Lip Liner untuk Samarkan Bibir Gelap Usia 40 tahun
-
Doa Bulan Syaban, Arab Latin dan Artinya Agar Dapat Ampunan dan Hati Bahagia Saat Ramadan