Suara.com - Mertua Tasya Kamila, Andi W Bachtiar diketahui menggugat cerai istrinya, Siti Rahmah pada Maret 2023 lalu. Namun, rupanya gugatan cerai yang diajukannya alami penolakan. Padahal, dirinya diketahui telah menggugat istrinya hingga talak 3.
"Permohonan cerai bulan Maret 2023 di Pengadilan Agama nggak dikabulkan. Banding di Pengadilan Tinggi Agama juga nggak dikabulkan," tulis Andi Wardhana Bachtiar belum lama ini.
Andi W Bachtiar sendiri mengaku, dirinya sudah menyertakan bukti-bukti saat mengajukan gugatan cerai. Hanya saja ayah Randy Bachtiar ini tidak mengajukannya tanpa kuasa hukum ketika mengajukan gugatan cerai.
"Tapi memang aku membuat surat permohonan pakai aplikasi dari website Pengadilan Agama aja sih. Dan browsing-browsing google tanpa pakai lawyer dari awal," lanjut mertua Tasya Kamila tersebut.
Terkait pengajuan cerai sendiri memang tidak bisa sembarangan. Pasalnya, gugatan cerai ini sendiri bisa saja alami penolakan karena berbagai hal. Mengutip laman SSKP Law Office, berikut beberapa hal yang sebabkan gugatan cerai ditolak.
1. Tidak terpenuhinya syarat hukum
Seseorang harus memenuhi syarat untuk menggugat cerai mulai dari fotokopi berbagai dokumen, surat gugatan, pengantar dari kelurahan, dan berbagai macam lainnya.
2. Bukti yang diberikan tidak kuat
Gugatan cerai juga harus memiliki bukti yang kuat alasan mengapa berpisah. Bukti ini sendiri terkait permasalahan rumah tangga, KDRT, perselingkuhan, dan lain-lain.
Baca Juga: Bikin Gemas, Arrasya Nangis Kipas Anginnya Rusak: Kubur Baling-balingnya Ya
3. Tidak ada kesepakatan mediasi
Alasan lainnya gugatan cerai ditolak karena tidak ada kesepakatan mediasi. Hal ini karena menjadi faktor untuk menyelesaikan masalah rumah tangga yang ada.
4. Ketergantungan ekonomi
Gugatan cerai dapat ditolak jika adanya ketergantungan ekonomi salah satu pihak. Pasangan bisa bercerai jika salah satunya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya setelah bercerai.
5. Kehendak anak
Proses gugatan cerai dapat batal karena anak. Pengadilan dalam menolak jika anak mengajukan permintaan agar gugatan tersebut tidak dilanjutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI
-
Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan
-
Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan
-
Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk
-
Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?
-
5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan
-
Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat
-
12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove