Suara.com - Bripka Edi Purwanto, personel Polres Banyuasin menjadi tersangka kasus pengancaman per Selasa (19/12/2023). Ia mengancam seorang pemobil dengan menggunakan senjata tajam atau sajam di Palembang, Sumatera Selatan.
Aksi itu dilakukan usai putrinya yang mengendarai mobil Fortuner BG 99 ED mengalami tabrakan dengan pemobil pada Senin (18/12/2023). Edi yang tak terima langsung datang menghampiri korban hingga terjadi pengancaman.
Ia lalu diamankan oleh Polrestabes Palembang dan mengakui perbuatannya. Meski begitu, gaji serta tunjangannya sebagai polisi berpangkat Bripka menuai penasaran. Terlebih saat beraksi, ia membawa mobil Alphard dan anaknya yang naik Fortuner.
Gaji dan Tunjangan Bripka Edi
Besaran gaji Polri termasuk untuk Bripka Edi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019. Sistem ini mengklasifikasikan masa kerja polisi ke beberapa golongan. Adapun pangkat Bripka masuk Golongan II atau Bintara.
Masa kerja tertinggi Golongan II hingga IV adalah 32 tahun dan untuk Golongan I sampai 28 tahun. Menariknya lagi, semakin tinggi masa kerja seorang anggota Polri, maka semakin tinggi pula besaran gaji yang diterima tiap bulan.
Bripka Edi sendiri diberikan gaji sebesar Rp Rp2.307.400 - Rp3.791.700. Besaran ini disesuaikan dengan pangkatnya, Brigadir Polisi Kepala. Adapun berikut selengkapnya daftar gaji per bulan anggota Polri Golongan II atau Bintara.
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700 - Rp3.457.100
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500 - Rp3.565.200
Baca Juga: Baliho Prabowo-Gibran Nangkring di Atas Pos Polisi di Mojokerto, Bawaslu: Sudah Ditindak
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400 - Rp3.676.700
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400 - Rp3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500 - Rp3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.000 - Rp4.032.600
Tak hanya gaji pokok, Bripka Edi juga menerima berbagai tunjangan. Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018. Berikut rincian besaran tunjangan yang dibagi menjadi beberapa kelas jabatan.
Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000
Berita Terkait
-
Baliho Prabowo-Gibran Nangkring di Atas Pos Polisi di Mojokerto, Bawaslu: Sudah Ditindak
-
Suka Bolos Kerja hingga Terlibat Narkoba, 3 Anggota Polres Metro Jakut Dipecat, Ini Tampangnya!
-
Tilang Manual Ditiadakan Selama Libur Nataru, Polisi Diminta Tetap Tegas
-
Blak-blakan Kasus di Sidang Praperadilan, Penyidik Bareskrim: Semoga Menjawab Kegalauan Firli Bahuri!
-
Bos Travel dan Anaknya Tewas Membusuk di Koja, Kasusnya Disetop Polisi, Kok Bisa?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
realme C100 Series Bawa Baterai Monster 8000mAh dan AI Gemini, Siap Cetak 'Champion' Masa Depan!
-
Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga
-
Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 415 Personel Gabungan Disiagakan
-
BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama
-
Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia
-
Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!
-
Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan
-
8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui
-
3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia