Lifestyle / Male
Rabu, 20 Desember 2023 | 13:46 WIB
Bripka Edi Purwanto. [Dok. Polrestabes Palembang]

Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000

Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000

Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000

Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000

Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000

Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000

Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000

Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000

Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000

Baca Juga: Baliho Prabowo-Gibran Nangkring di Atas Pos Polisi di Mojokerto, Bawaslu: Sudah Ditindak

Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000

Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000

Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000

Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000

Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000

Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000

Kelas Jabatan 17: Rp29.695.000

Kelas Jabatan 18: Rp34.902.000

Tidak diketahui pasti berapa tunjangan kinerja yang diterima Bripka Edi. Sebab, tak ada informasi terkait jabatannya di Polres Banyuasin. Lalu, selain tukin, ia sebagai anggota Polri pun turut diberikan beberapa tunjangan lainnya.

Sebut saja tunjangan untuk istri, tunjangan anak, hingga tunjangan kesehatan. Semuanya ini merupakan bagian dari paket kompensasi yang diberikan kepada para polisi. Tak terkecuali Bripka Edi Purwanto.

Adapun tahun 2024, gaji polisi direncanakan akan mengalami kenaikan. Presiden Jokowi telah mengusulkan peningkatan sebesar 8% ketika penyampaian RUU APBN tahun 2024 kepada DPR pada 16 Agustus 2023 lalu.

Selain itu, ada pula kenaikan sebesar 12% untuk para pensiunan. Langkah ini diharapkan bisa menambah dorongan bagi kinerja aparat keamanan, sekaligus mendukung percepatan transformasi ekonomi serta pembangunan nasional.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Load More