Suara.com - Nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto kembali menjadi sorotan. Pasalnya dirinya diduga melakukan pengancaman terhadap sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara korupsi di KPK yang menyeret nama Muhammad Suryo.
Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Alex sendiri menyebut bahwa ia pernah mendengar adanya ancaman tersebut pada pimpinan KPK. Bisa kena dugaan mengancam pimpinan KPK, seperti apa sepat terjang Irjen Karyoto?
Sepak Terjang Irjen Karyoto di KPK
Irjen Pol Karyoto ditugaskan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2020. Selama bertugas di KPK, Karyoto sempat menangani berbagai kasus besar.
Pada tahun pertama dia menjabat, Karyoto menangani kasus korupsi yang menjerat dua menteri Presiden Joko Widodo. Pertama, Jenderal Bintang 2 itu sempat menangani kasus Eks Menteri KKP Edhy Prabowo pada kasus ekspor benur.
Kedua Irjen Karyoto juga turut menangani korupsi Menteri Sosial Juliari Batubara yang terjerat kasus Bansos Covid-19.
Hingga pada Maret 2023, Irjen Karyoto diangkat jadi Kapolda Metro Jaya. Pengangkatan Karyoto berdasarkan Surat Telegram No. ST/713/III/KEP/2023 pada 27 Maret 2023 yang menggantikan menggantikan Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.
Pengangkatan tersebut membuat Irjen Pol Karyoto tak lagi bertigas di KPK.
Sebelunya sempat beredar kabar bahwa Firli saat menjadi Ketua KPK mengajukan rekomendasi agar Karyoto ditarik dari KPK.
Baca Juga: Siasat Basi Firli Bahuri Buru-buru Mundur Biar Tak Dihukum, Pernah Dilakukan Saat Masih Jadi Deputi
Surat rekomendasi itu disampaikan kepada Mabes Polri untuk menarik kembali Karyoto ke Polri dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro. Surat Firli diduga terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi Formula E Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
-
7 Trik Marketing Anti-Mainstream Aldi Taher yang Bikin Aldis Burger Viral dan Laris
-
Link Download PDF Buku Teks Pedoman Pancasila untuk Calon Paskibraka 2026, Resmi dari BPIP
-
Viral Kasus Amsal Sitepu Diduga Mark Up Proyek Desa, Segini Tugas dan Gaji Ideal Videografer!
-
Urutan Skincare Glad2Glow yang Benar, Biar Hasil Maksimal!
-
8 Promo Sepatu Lari Adidas 2026, Model Terbaru Diskon hingga 30 Persen
-
6 Bedak di Indomaret untuk Ibu Rumah Tangga, Hasil Natural Anti Dempul
-
Cara Baru Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Ingat Batas Waktu Maksimal 31 Maret 2026
-
3 April 2026 Libur Apa? Ini Daftar Lengkap Tanggal Merah April 2026
-
Libur Lebaran 2026, Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Tembus 421 Ribu