Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akan mengembalikan berkas perkara tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya. Berkas perkara terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL tersebut dikembalikan karena dinilai belum lengkap.
"Setelah dilakukan penelitian terhadap kelengkapan formil dan materiil didapatkan kesimpulan bahwa hasil penyidikan belum lengkap," kata Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum (Plh. Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Herlangga Wisnu Murdianto kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
Surat pemberitahuan terkait belum lengkapnya berkas perkara Firli ini, kata Herlangga, telah diserahkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (21/12/2023) kemarin. Kekinian jaksa penuntut umum atau JPU tengah menyusun petunjuk untuk penyidik agar melengkapi berkas tersebut.
"Penuntut umum selama 7 hari kedepan akan menyusun petunjuk kepada penyidik dan akan memberitahukan kepada penyidik bersama dengan pengembalian berkas," jelasnya.
Berkasnya Tebal
Berkas perkara Firli ini sebelumnya dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta pada Jumat (15/12/2023) lalu. Berkas setebal 85 cm tersebut berisi berita acara pemeriksaan atau BAP 115 saksi dan ahli.
Kejati DKI Jakarta kemudian menujuk enam jaksa untuk meneliti berkas perkara tersebut. Jika hasil penelitian dinyatakan lengkap maka selanjutnya akan diserahkan ke pengadilan untuk kemudian disidangkan.
Berita Terkait
-
Akal Bulus Firli Bahuri agar Lolos dari Sanksi Etik Terbaca, Dewas KPK Langsung Gercep: Biar Kita Plong!
-
Mundur buat Hindari Sanksi Etik, Novel Baswedan Sebut Pola 'Jahat' Firli Bahuri Terulang Lagi
-
MAKI: Mundur dari Ketua KPK Karena Kepepet, Firli Bahuri Pengecut!
-
Lagi! Alexander Marwata Buka-bukaan soal Kapolda Metro Karyoto Diduga Ancam Pimpinan KPK, Apa Katanya?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali